Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia sudah bertransformasi. Berkat inovasi seperti SIPP, e-Court, dan e-Berpadu, wajah layanan peradilan kini lebih efisien dan transparan. Namun, di balik kemajuan digital ini, tersembunyi sebuah masalah besar yang harus segera diatasi: fondasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang belum seragam dan andal di seluruh pengadilan di Indonesia. Inilah alasan mengapa standardisasi TIK menjadi begitu mendesak, bukan sekadar wacana melainkan sebuah keharusan. Insiden Kritis dan Potret Nyata Kesenjangan Kebutuhan standardisasi ini dipicu oleh sejumlah insiden kritis. Bayangkan, terjadi pemadaman listrik di Pusat Data MA yang berujung pada kerusakan database SIPP dan melumpuhkan layanan di seluruh pengadilan.…
Read More