Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Home » EKSISTENSI PERADILAN MILITER DALAM SISTEM SATU ATAP (One Roof System)
Artikel

EKSISTENSI PERADILAN MILITER DALAM SISTEM SATU ATAP (One Roof System)

October 6, 20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp
Post Views: 43
Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H.
Hakim Yustisial Pusdiklat Teknis BSDK

Kehidupan Militer merupakan suatu corak kehidupan khusus, terikat akan suatu disiplin yang diatur tersendiri dalam Hukum Disiplin Tentara yang hanya dapat dimengerti oleh anggota tentara yang menghayatinya sendiri, sehingga perlu fungsi Peradilan Militer yang diselenggarakan oleh anggota militer.[1]

Pembentukan peradilan militer bertujuan sebagai sarana pembinaan bagi prajurit dalam penegakan hukum dan disiplin, khususnya bagi parajurit yang melakukan pelanggaran hukum pidana baik pidana militer maupun pidana umum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan Negara.

Perubahan Undang Undang Dasar 1945 melalui Amandemen   ke-I sampai dengan ke-IV membawa perubahan mendasar terhadap penyelengaraan kekuasaan kehakiman, dan diatur lebih lanjut dengan  Undang-Undang  Nomor 4 Tahun 2004 yang pada saat ini telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Konsekuensi dari perubahan ini adalah pengalihan organisasi, administrasi, dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Dengan kedudukan Pengadilan Militer di bawah Mahkamah Agung tersebut dan tidak lagi di bawah Mabes TNI maka sudah benar-benar telah terjadi pemisahan yang tegas antara fungsi kekuasaan yudikatif yang terpisah dari institusi militer sehingga Pengadilan Militer menjadi Pengadilan yang independen, merdeka dan profesional dalam sistem satu atap (one roof system) dibawah Mahkamah Agung RI.

Baca artikel selengkapnya di sini.


[1] Soegiri, dkk. 30 Tahun Perkembangan Peradilan Militer di Negara Republik Indonesia, (Jakarta: Indradjaja, 1976), hlm, 191.

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025

Judicial Well-Being: Fondasi Tersembunyi Keadilan

October 10, 2025

Kajian Komprehensif Revisi Ketiga UU BUMN dalam Perspektif Kerugian BUMN sebagai Unsur Tindak Pidana Korupsi

October 9, 2025
Demo
Top Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

May 16, 2024

Badan Strajak Diklat Kumdil Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke-80

August 21, 2025
Don't Miss

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

By SuaraBSDKOctober 11, 2025

Bogor, 10 Oktober 2025 – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Badan Strajak Diklat…

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025

Judicial Well-Being: Fondasi Tersembunyi Keadilan

October 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Contact Us

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

category
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Connect US
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3
Logo 4 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.