Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua Mahkamah Agung Resmikan President Suite BSDK

15 January 2026 • 11:41 WIB

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » EKSISTENSI PERADILAN MILITER DALAM SISTEM SATU ATAP (One Roof System)
Artikel

EKSISTENSI PERADILAN MILITER DALAM SISTEM SATU ATAP (One Roof System)

SuaraBSDKSuaraBSDK6 October 2025 • 15:19 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp
Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H.
Hakim Yustisial Pusdiklat Teknis BSDK

Kehidupan Militer merupakan suatu corak kehidupan khusus, terikat akan suatu disiplin yang diatur tersendiri dalam Hukum Disiplin Tentara yang hanya dapat dimengerti oleh anggota tentara yang menghayatinya sendiri, sehingga perlu fungsi Peradilan Militer yang diselenggarakan oleh anggota militer.[1]

Pembentukan peradilan militer bertujuan sebagai sarana pembinaan bagi prajurit dalam penegakan hukum dan disiplin, khususnya bagi parajurit yang melakukan pelanggaran hukum pidana baik pidana militer maupun pidana umum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan Negara.

Perubahan Undang Undang Dasar 1945 melalui Amandemen   ke-I sampai dengan ke-IV membawa perubahan mendasar terhadap penyelengaraan kekuasaan kehakiman, dan diatur lebih lanjut dengan  Undang-Undang  Nomor 4 Tahun 2004 yang pada saat ini telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Konsekuensi dari perubahan ini adalah pengalihan organisasi, administrasi, dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Dengan kedudukan Pengadilan Militer di bawah Mahkamah Agung tersebut dan tidak lagi di bawah Mabes TNI maka sudah benar-benar telah terjadi pemisahan yang tegas antara fungsi kekuasaan yudikatif yang terpisah dari institusi militer sehingga Pengadilan Militer menjadi Pengadilan yang independen, merdeka dan profesional dalam sistem satu atap (one roof system) dibawah Mahkamah Agung RI.

Baca artikel selengkapnya di sini.


[1] Soegiri, dkk. 30 Tahun Perkembangan Peradilan Militer di Negara Republik Indonesia, (Jakarta: Indradjaja, 1976), hlm, 191.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Ketua Mahkamah Agung Resmikan President Suite BSDK

15 January 2026 • 11:41 WIB

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Don't Miss

Ketua Mahkamah Agung Resmikan President Suite BSDK

By Irvan Mawardi15 January 2026 • 11:41 WIB

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia meresmikan fasilitas President Suite yang dimiliki Badan Strategi Kebijakan dan…

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.