Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Korelasi Landmark Decision, Yurisprudensi dan Rumusan Kamar
Berita Features

Korelasi Landmark Decision, Yurisprudensi dan Rumusan Kamar

Syamsul AriefSyamsul Arief10 November 2025 • 00:34 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Ada hal lain yang menarik dari pengantar Ketua Mahkamah Agung YM Prof Dr. Sunarto, SH.MH. pada pembukaan rapat pleno kamar Mahkamah Agung RI tahun 2025 Minggu malam (9/11) di Convention Center Hotel Mercure Ancol yaitu terkait Korelasi Landmark Decision, Yurisprudensi dan Rumusan Kamar di MA.

Sebagaimana pengantar yang disampaikan Ketua MA YM Sunarto bahwa sejak penerapan sistem kamar, Mahkamah Agung telah menyelenggarakan 13 kali Rapat Pleno Kamar Tahunan dan menghasilkan 552 rumusan hukum yang dituangkan dalam 13 Surat Edaran Mahkamah Agung.

Capaian tersebut bukan hanya menunjukkan produktivitas tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Agung terus berupaya menjaga kesatuan hukum, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

YM Sunarto menyampaikan bahwa upaya menjaga kesatuan hukum dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu: penetapan yurisprudensi, landmark decision dan rumusan kamar.

Bahwa sebagaimana dipahami Yurisprudensi adalah putusan berkekuatan hukum tetap yang memuat kaidah hukum penting dan dijadikan rujukan bagi perkara sejenis untuk memastikan kepastian hukum. Sementara itu landmark decision adalah putusan yang menjawab persoalan hukum baru dan dapat mendorong pembaruan hukum, meskipun belum menjadi yurisprudensi.

Sedangkan rumusan kamar disusun melalui forum rapat pleno kamar sebagai sarana membahas isu-isu hukum aktual yang berpotensi menimbulkan perbedaan putusan, agar tercipta keselarasan penerapan hukum.

Peran rumusan kamar sangat strategis dalam pembentukan yurisprudensi, hal ini karena yurisprudensi dapat lahir melalui dua cara yaitu: Pertama, putusan ditetapkan sebagai landmark decision, kemudian menjadi rumusan kamar melalui SEMA. Jika konsisten diterapkan dalam putusan berikutnya selanjutnya putusan itu menjadi yurisprudensi.

Kedua, putusan ditetapkan sebagai
landmark decision tanpa menjadi rumusan kamar. Namun karena kaidahnya terus diterapkan secara konsisten, putusan itu tetap diakui sebagai yurisprudensi.

Menurut YM Sunarto bahwa metode pertama adalah yang paling umum dan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Pleno Kamar. Namun pada Rapat Pleno Kamar 2025 ini selain menelaah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung, juga diperlukan penyusunan rumusan untuk perkara-perkara yang masih menunjukkan disparitas di tingkat judex facti.

“Oleh karena itu, dapat dikatakan Rapat Pleno Kamar adalah forum otoritatif untuk merumuskan hukum. Kehadiran para Hakim Agung di forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembaruan hukum”, Ujar YM Sunarto yang dikenal lurus dan tegas dalam tindak serta santun dalam tutur tersebut.

Ketua MA YM Sunarto juga menjelaskan bahwa dalam tradisi diberbagai sistem hukum, Hakim Agung menempati kedudukan tertinggi sehingga disebut Justice dan dalam tradisi Islam Hakim Agung disebut Qadi al-Qudat, yang menandakan posisi terbaik diantara para hakim.

“Karena itu setiap rumusan hukum dalam forum rapat pleno kamar ditelaah secara mendalam oleh para Hakim Agung, sebagai ahli yang menentukan arah dan kemajuan pembaruan hukum”, ucap YM Sunarto dihadapan Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, serta para asisten Hakim Agung tersebut.

kabadan
Syamsul Arief
Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.