Peluncuran Mahkamah Agung Corporate University (MA Corpu) oleh Ketua Mahkamah Agung pada 5 Januari 2023 di Megamendung, Bogor, menjadi momen tonggak baru dalam sejarah pembinaan sumber daya manusia peradilan. Bukan sekadar seremoni, peluncuran tersebut menandai komitmen Mahkamah Agung untuk bertransformasi menjadi lembaga pembelajar yang adaptif, modern, dan berorientasi kinerja.
Selama bertahun-tahun, pendidikan dan pelatihan kerap dipahami hanya sebagai kegiatan formalitas atau rutinitas belaka. Namun, dunia berubah dengan cepat. Digitalisasi, kompleksitas perkara, hingga tuntutan publik akan transparansi menuntut aparatur peradilan untuk terus belajar, berinovasi, dan mengembangkan kompetensi. Di sinilah Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) mengambil peran strategis.
Dari Pelatihan Konvensional Menuju Ekosistem Pembelajaran Terintegrasi
Sebagaimana tagline yang diungkapkan oleh Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. selaku Kepala BSDK, “Lewat Corpu kami akan membangun Hakim yang CADAS”. Lalu apa yang dimaksud dengan CADAS? CADAS sendiri merupakan singkatan dari Cerdas dan Berintegritas. CADAS tidak sekadar retorika, tetapi representasi semangat Mahkamah Agung Corporate University untuk membentuk aparatur peradilan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas.
Filosofi penuh makna dan inspiratif ini menggambarkan arah pembinaan sumber daya manusia peradilan yang seimbang antara kompetensi intelektual dan moralitas. Melalui program Mahkamah Agung Corporate University, Hakim tidak hanya mengembangkan kompetensi di bidang hukum, tetapi juga memahami konteks sosial, integritas, dan tantangan keadilan di era digital.
Transformasi BSDK melalui Mahkamah Agung Corporate University bukanlah perubahan biasa. BSDK berupaya meninggalkan paradigma lama pelatihan konvensional menuju ekosistem pembelajaran terintegrasi yang selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Melalui pendekatan Corporate University, BSDK tidak lagi hanya menyelenggarakan diklat, tetapi menjadi motor penggerak pembelajaran strategis yang menyatukan kebijakan, pengetahuan, dan pengembangan kompetensi dalam satu sistem.
Kunci dari perubahan ini ada pada sinergi antara dua pusat utama BSDK:
- Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) yang menjadi think tank arah strategi kebijakan Mahkamah Agung, dan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang menjadi learning hub pengembangan SDM di Mahkamah Agung.
Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Pustrajak membaca perubahan dan menentukan arah strategi kebijakan, sementara Pusdiklat menerjemahkannya menjadi program nyata. Misalnya, ketika Pustrajak dalam analisis strategi kebijakan menemukan kebutuhan baru akan peningkatan kompetensi hakim di bidang hukum tertentu, Pusdiklat segera merespons dengan merancang modul pembelajaran baru yang relevan dengan tantangan tersebut.
Mahkamah Agung Corporate University: Amanat Regulasi dan Tuntutan Zaman
Penerapan Corporate University bukan sekadar gagasan internal. Secara yuridis, pengembangan kompetensi berbasis corporate university telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University). Kedua regulasi ini menegaskan bahwa ASN harus dikembangkan melalui sistem pembelajaran terintegrasi yang berorientasi pada pencapaian tujuan strategis lembaga.
Mahkamah Agung melalui BSDK menanggapi amanat tersebut dengan membangun Mahkamah Agung Corporate University sebagai wadah pembelajaran tematik dan lintas bidang—menyatukan kebijakan strategis, analisis kebutuhan, hingga dampak nyata terhadap kinerja lembaga peradilan.
Tantangan SDM Mahkamah Agung & Sebaran Geografis
Salah satu tantangan terbesar adalah skala dan sebaran SDM di Mahkamah Agung. Menurut Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2024, tercatat jumlah sumber daya manusia sebanyak 7.890 hakim dan 24.762 ASN yang bila di total berjumlah 32.652 orang. Angka ini akan meningkat setelah penerimaan CPNS/PPPK tahun 2025 menjadi total 46.868 orang. Dengan jumlah dan sebaran pengadilan di seluruh pelosok Indonesia, dibutuhkan mekanisme pembelajaran yang efisien dan merata agar tidak muncul disparitas antara pengadilan.
Transformasi pembelajaran juga ditopang oleh pemanfaatan teknologi digital. BSDK membangun platform e-learning Mahkamah Agung sebagai sarana pembelajaran daring bagi seluruh aparatur peradilan di Indonesia.
Melalui portal ini, Hakim dan ASN bisa mengakses modul interaktif, video pembelajaran, forum diskusi, hingga bank kasus (case library).
Semua bisa diakses dari mana saja — bahkan dari pengadilan di pulau terluar dan pelosok negeri.
BSDK juga tengah menyiapkan pendirian Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Kompetensi di Provinsi Lampung dan Provinsi Bali, sebagai pusat pelatihan regional untuk memperluas jangkauan program pengembangan kompetensi di seluruh wilayah Indonesia.
Menuju Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung
Mahkamah Agung Corporate University adalah perjalanan panjang.
Namun fondasinya telah diletakkan dengan kuat: sinergi antar-unit, integrasi teknologi, pembelajaran adaptif, dan komitmen pimpinan.
Corporate University bukan hanya inovasi administratif, melainkan fondasi strategis menuju terwujudnya visi besar Mahkamah Agung: “TerwujudnyaBadan Peradilan Indonesia yang Agung”.
Dengan pendekatan pembelajaran yang adaptif, sinergis, dan berkelanjutan, Mahkamah Agung melalui BSDK menegaskan bahwa modernisasi peradilan tidak hanya dibangun dari sistem dan teknologi, tetapi juga dari manusia yang terus belajar, berintegritas, dan berkomitmen terhadap pelayanan keadilan.
Penutup
Transformasi BSDK menuju Corporate University tidak hanya sebagai proyek kelembagaan, tetapi jalan panjang menuju budaya belajar yang hidup di setiap aparatur peradilan. Setiap Hakim, setiap ASN, kini bukan hanya pelaksana tugas semata, tetapi juga pembelajar yang terus menajamkan pengetahuan dan integritasnya. Seperti pesan Peter Senge dalam The Fifth Discipline, “Organisasi yang hebat adalah yang terus belajar, karena hanya dengan belajar mereka bisa bertahan menghadapi perubahan.”
Melalui Corporate University, Mahkamah Agung menegaskan: setiap insan peradilan baik itu Hakim maupun ASN adalah pembelajar sepanjang hayat, yang belajar bukan untuk dirinya, tetapi untuk keadilan.


