Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Home » Pelatihan Tingkat Lanjut Hakim Lingkungan Hidup: Perkuat Peradilan Pro Lingkungan dan Keadilan Iklim
Berita

Pelatihan Tingkat Lanjut Hakim Lingkungan Hidup: Perkuat Peradilan Pro Lingkungan dan Keadilan Iklim

October 6, 20254 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp
Post Views: 45

Jakarta, 6 Oktober 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan Hukum (BSDK MA RI) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyelenggarakan Pelatihan Tingkat Lanjut Hakim Lingkungan Hidup bertajuk “Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang Berorientasi pada Pemulihan dan Keadilan Iklim”. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mendorong penegakan hukum lingkungan yang progresif dan responsif terhadap tantangan global.

Apa yang Dilatih dan Siapa Pesertanya?

Pelatihan diselenggarakan dalam dua gelombang regional, yaitu Gelombang I (Sumatera–Kalimantan) pada 5–9 Oktober 2025, dan Gelombang II (Jawa–Bali–Nusa Tenggara) pada 8–12 Oktober 2025, bertempat di Grand Mercure Jakarta Harmoni. Masing-masing gelombang diikuti oleh 65 hakim bersertifikat lingkungan dari peradilan umum, tata usaha negara, dan militer. Materi pelatihan difokuskan pada pendalaman aspek pembuktian ilmiah, pemulihan lingkungan, valuasi lingkungan, serta perancangan putusan inovatif yang berorientasi pada keadilan iklim.

Mengapa Pelatihan Ini Penting?

Dalam sambutannya, Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Perdata MA RI sekaligus Ketua Pokja Hakim Lingkungan Hidup MA, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi hakim lingkungan. “Kegiatan ini sangat mendukung misi Mahkamah Agung dalam meningkatkan kepemimpinan peradilan Indonesia. Hal mana peserta yang mengikuti kegiatan adalah mereka yang pada saat pelatihan sertifikat hakim lingkungan menduduki posisi rangking terbaik dan saat ini beberapa diantaranya sudah menduduki jabatan sebagai ketua-ketua pengadilan di wilayah Sumatera dan Kalimantan,” ujarnya.

Komitmen BSDK dalam Mendorong Peradilan Pro Lingkungan

Sementara itu, Kepala BSDK MA RI, Syamsul Arief, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BSDK. “Kegiatan pelatihan ini adalah komitmen BSDK melanjutkan terus pelatihan Lingkungan Hidup bagi hakim sebagai bentuk keberpihakan BSDK MA pada semangat memperjuangkan terus lingkungan hidup yang lebih baik. Pada hari ini BSDK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Tingkat Lanjut bagi Hakim Pro Lingkungan gelombang 1 di sini, sementara di saat yang sama kami juga sedang melatih 80 hakim sertifikasi Hukum Lingkungan di BSDK Ciawi Bogor. InsyaAllah 2 minggu ke depan kami akan adakan lagi pelatihan sertifikasi hakim lingkungan gelombang kedua di BSDK Ciawi dan Gelombang kedua Pelatihan Lingkungan Hidup Tingkat Lanjut di Hotel Grand Mercure ini,” papar Syamsul, yang juga menulis disertasi bertema perlindungan hukum dan kesadaran pada keadilan ekologi.

Antusiasme Peserta Menjadi Hakim Pro Natura

Salah satu peserta, Yuniza Kilat Daya, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Kelas 1A, menyatakan antusiasmenya mengikuti pelatihan ini. Hakim senior yang rutin menjelajahi alam itu mengapresiasi kualitas narasumber dan materi yang diberikan. “Kami semua peserta di sini berkomitmen untuk menjadi hakim yang pro natura karena memang kami hidup bersama dan menikmati alam. Maka hakim harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi alam, makhluk, dan kemanusiaan itu sendiri,” ucap hakim yang akrab disapa Ichan tersebut.

Bagaimana Pelatihan Diselenggarakan?

Selain sesi kelas, pelatihan juga mencakup observasi lapangan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk memberikan pengalaman langsung menangani kompleksitas perkara lingkungan. Dengan pendekatan holistik ini, diharapkan para hakim semakin terampil menangani perkara lingkungan hidup yang sarat dengan bukti ilmiah dan tuntutan pemulihan berkelanjutan.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kapasitas teknis hakim, tetapi juga meneguhkan komitmen peradilan Indonesia dalam mewujudkan keadilan lingkungan dan iklim bagi generasi masa kini dan mendatang.

Tujuan yang Diharapkan dari Pelatihan

Melalui pelatihan ini, diharapkan terwujud sejumlah tujuan strategis dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Pertama, Memperkuat kapasitas hakim dalam memahami tantangan penanganan perkara lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya pada aspek pembuktian ilmiah dan pemulihan lingkungan hidup, serta menyusun strategi atasnya. Kedua, Memperkuat kapasitas hakim dalam memahami dan menerapkan konsep valuasi lingkungan, ganti rugi, dan instrumen pemulihan lingkungan hidup; dan Ketiga, Memperkuat orientasi pemulihan lingkungan hidup dan perspektif keadilan iklim dalam penanganan perkara lingkungan hidup di masing-masing wilayah.

Dengan tercapainya tujuan-tujuan ini, pelatihan diharapkan dapat menjadi katalis bagi terwujudnya peradilan yang lebih responsif dan progresif dalam menghadapi tantangan lingkungan global, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya dunia mencapai keadilan iklim.


Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Rapat/Workshop Evaluasi Triwulan III, Langkah-Langkah Akhir Tahun, dan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III TA 2025 pada Satuan Kerja BA Mahkamah Agung di Wilayah KPPN Bogor

October 10, 2025

Coffee Morning Pemerintah Kabupaten Solok: Pengadilan Agama Solol Berperan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

October 10, 2025
Demo
Top Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

May 16, 2024

Badan Strajak Diklat Kumdil Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke-80

August 21, 2025
Don't Miss

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

By SuaraBSDKOctober 11, 2025

Bogor, 10 Oktober 2025 – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Badan Strajak Diklat…

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025

Judicial Well-Being: Fondasi Tersembunyi Keadilan

October 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Contact Us

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

category
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Connect US
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3
Logo 4 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.