Megamendung, Bogor — Suasana hangat menyelimuti Ruang Rapat K.9 Kantor BSDK, pada Senin, 8 Desember 2025, saat rombongan Kejaksaan Rakyat Provinsi Hebei, Tiongkok, tiba di Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Di tengah udara sejuk Megamendung, dua lembaga penegak hukum dari negara berbeda ini bertemu untuk satu tujuan besar: mencari titik temu, bertukar pengalaman, dan membangun kolaborasi menghadapi tantangan hukum di era digital.
Pertemuan dibuka pada pukul 15.30 WIB oleh Sekretaris Badan BSDK, Ach. Jufri, yang menyambut hangat para tamu dari Negeri Tirai Bambu. Ia menegaskan bahwa kerja sama antar negara kini menjadi kebutuhan, terutama ketika kejahatan lintas batas—khususnya kejahatan digital—semakin meningkat dan kompleks.
“Saat dunia bergerak semakin cepat, aparat penegak hukum harus bergerak lebih cepat, lebih profesional, dan lebih adaptif,” ujar Ach. Jufri dalam sambutannya. Ia berharap pertemuan ini menjadi pintu pembuka bagi pelatihan bersama dan kunjungan balasan di masa mendatang.
Menguatkan Hubungan Dua Negara
Ren Guoqiang, Wakil Kepala Jaksa Penuntut Umum Provinsi Hebei, memimpin delegasi Tiongkok dan menyampaikan apresiasi atas sambutan Indonesia. Dengan nada optimistis, ia menekankan besarnya investasi dan hubungan ekonomi Tiongkok–Indonesia yang harus diimbangi dengan pemahaman sistem hukum kedua negara.
“Kami ingin belajar lebih dalam bagaimana Indonesia menangani perkara dan menerapkan hukum, terutama menghadapi pesatnya kejahatan elektronik yang merugikan masyarakat di banyak negara,” ungkapnya.
Berbagi Pengalaman: Dari Digitalisasi Peradilan hingga Sistem Pelatihan Hakim
Pertemuan berlanjut dengan paparan mengenai pelatihan hakim di Mahkamah Agung dari Pusdiklat Teknis Peradilan. Delegasi Tiongkok tampak antusias mendengar bagaimana Indonesia telah melakukan digitalisasi peradilan sejak 2012, hingga berkembang menjadi smart court saat masa pandemi.
Perwakilan Indonesia memaparkan sejumlah poin penting—dari pembuktian elektronik, pendaftaran perkara daring, hingga transformasi layanan peradilan yang makin efisien. Tidak hanya itu, isu-isu khusus seperti sertifikasi hakim, peradilan anak, dan tata pembagian lembaga peradilan menjadi bahan diskusi yang hidup.
Delegasi Tiongkok pun berbagi perspektif tentang struktur peradilan mereka, termasuk kekhususan seperti peradilan khusus perempuan dan anak, serta uniknya fleksibilitas profesi jaksa dan hakim yang dapat saling bertukar peran.

Membuka Peluang Kerja Sama Baru
Menjelang penutupan, kedua pihak sepakat bahwa ada banyak peluang kerja sama yang dapat dikembangkan—mulai dari penanganan perkara narkotika, kerja sama pembuktian transnasional, hingga program beasiswa dan studi banding bagi para aparatur penegak hukum.
Pertukaran cenderamata antara kedua institusi menjadi simbol persahabatan baru yang mulai terjalin. Delegasi Hebei juga diajak berkeliling melihat fasilitas pelatihan di Badan Strajak Diklat Kumdil, memberikan gambaran nyata tentang upaya Indonesia meningkatkan kualitas sumber daya peradilan.
Kolaborasi untuk Masyarakat yang Lebih Terlindungi
Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan formal. Di baliknya, ada harapan besar: terbangunnya kerja sama lintas negara demi menciptakan penegakan hukum yang lebih modern, responsif, dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan global.
Bagi publik, langkah ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung RI untuk terus membuka diri terhadap pengetahuan dan praktik internasional—agar layanan peradilan tidak hanya maju, tetapi juga relevan dengan tantangan zaman.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


