Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumusan Kamar Mengisi Kekosongan Hukum Agar Keadilan Benar Secara Hukum, Pasti dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

10 November 2025 – 23:30 WIB

Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual Gelombang Kedua: Menguatkan Kapasitas Hakim Indonesia Melalui Sinergi Strategis Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI dan JICA

10 November 2025 – 21:57 WIB

YM Dr. Dwiarso Budi resmi menjadi WKMA Non Yudisial

10 November 2025 – 18:32 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Home » PA Tarutung dan Kodim 0210 Taput Teken MoU Untuk Perkuat Kolaborasi Tentang Perceraian Bagi Anggota TNI/PNS TNI Atau Pasangannya
Berita

PA Tarutung dan Kodim 0210 Taput Teken MoU Untuk Perkuat Kolaborasi Tentang Perceraian Bagi Anggota TNI/PNS TNI Atau Pasangannya

26 September 2025 – 16:29 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Dalam rangka pengembangan dan penguatan kelembagaan dalam negeri yang merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI tahun 2025, Ketua Pengadilan Agama Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0210/TU (Tapanuli Utara) Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), bertempat di Aula Kodim 0210/TU, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) ini merupakan kolaborasi dan sinergi dalam rangka penguatan kerja sama antar lembaga di wilayah hukum PA Tarutung dan Kodim 0210/TU serta pengembangan di bidang hukum mengenai proses pengajuan gugatan/permohonan perceraian bagi anggota TNI/PNS TNI Kodim 0210/TU atau pasanganya pada PA Tarutung.

Hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Wakil Ketua PA Tarutung Rahmat Tri Fianto, S.H.I., M.H. didampingi oleh Panitera Sriwati Br. Siregar, S.H., Sekretaris Achmad Saleh Hasibuan, S.Kom., Plt. Kasubag Kepegawaian dan Ortala Danda Primadhesi, S.E. beserta jajaran dari Kodim 0210/TU.

Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memastikan kelancaran dan kemudahan dalam proses administrasi yang memiliki fokus utama berkaitan dengan perkara perceraian bagi anggota TNI/PNS TNI Kodim 0210/TU atau pasangannya pada PA Tarutung.

Dr. Handika menegaskan bahwa kerja sama di bidang hukum ini terkait pengajuan perkara gugatan/permohonan perceraian bagi anggota TNI/PNS TNI Kodim 0210/TU di PA Tarutung yang bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan kepastian hukum serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam proses administrasi perkara perceraian, dengan memastikan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “MoU yang kita tandatangani hari ini bukanlah sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen yang konkret untuk untuk mewujudkan keadilan bagi anggota TNI/PNS TNI di Kodim 0210/TU maupun pasangannya yang beragama Islam, meskipun terdapat persyaratan administratif khusus seperti izin perceraian yang harus dipenuhi oleh anggota TNI atau PNS TNI, serta menyeimbangkan hak-hak individu dengan kedisiplinan institusi TNI dan kepegawaian,” ujarnya.

Letkol Kav Ronald Tampubolon menyambut baik kerja sama ini, menurutnya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah konkret kedua institusi di bidang hukum meliputi pertukaran data dan informasi, memastikan kepatuhan hukum dan memberikan kepastian hukum dalam perkara perceraian. “Kami siap mendukung penuh dalam hal menyelaraskan persyaratan administratif dengan proses hukum perceraian di pengadilan agama, melindungi hak dan kewajiban anggota serta mewujudkan keadilan bagi anggota TNI/PNS TNI maupun pasangannya yang menjalani proses perceraian agar berjalan lancar, adil, sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan masalah kedisiplinan,” imbuhnya. (RTF)

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Rumusan Kamar Mengisi Kekosongan Hukum Agar Keadilan Benar Secara Hukum, Pasti dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

10 November 2025 – 23:30 WIB

Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual Gelombang Kedua: Menguatkan Kapasitas Hakim Indonesia Melalui Sinergi Strategis Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI dan JICA

10 November 2025 – 21:57 WIB

YM Dr. Dwiarso Budi resmi menjadi WKMA Non Yudisial

10 November 2025 – 18:32 WIB
Demo
Top Posts

Rumusan Kamar Mengisi Kekosongan Hukum Agar Keadilan Benar Secara Hukum, Pasti dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

10 November 2025 – 23:30 WIB

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

16 May 2024 – 18:01 WIB

Badan Strajak Diklat Kumdil Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke-80

21 August 2025 – 11:42 WIB
Don't Miss

Rumusan Kamar Mengisi Kekosongan Hukum Agar Keadilan Benar Secara Hukum, Pasti dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

By Kontributor SuaraBSDK10 November 2025 – 23:30 WIB

Penutupan Rapat Pleno Kamar MA ditutup Ketua MA, YM Sunarto Senin malam (10/11) di Convention…

Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual Gelombang Kedua: Menguatkan Kapasitas Hakim Indonesia Melalui Sinergi Strategis Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI dan JICA

10 November 2025 – 21:57 WIB

YM Dr. Dwiarso Budi resmi menjadi WKMA Non Yudisial

10 November 2025 – 18:32 WIB

A Digital Witness

10 November 2025 – 16:51 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.