Widyaiswara hanya sebatas jabatan fungsional yang sudah tidak dihargai keberadaannya di Diklat. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran makna dan penghormatan terhadap peran strategis yang seharusnya dimiliki oleh seorang pendidik profesional dalam lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur. Padahal, dalam tatanan ideal, Widyaiswara bukan sekadar pemegang jabatan fungsional, melainkan pengemban amanah pembelajaran, pembentuk karakter, serta agen perubahan bagi ASN yang berintegritas, berkompeten, dan berakhlak.
Menurunnya penghargaan terhadap peran Widyaiswara dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain perubahan kebijakan kelembagaan yang lebih berorientasi pada administrasi daripada esensi pembelajaran, lemahnya sistem pengembangan profesi berkelanjutan, serta berkurangnya ruang bagi inovasi dan refleksi akademik. Ketika orientasi pelatihan bergeser menjadi sekadar kegiatan formalitas, maka ruh pendidikan orang dewasa yang seharusnya menghidupkan proses transformasi pengetahuan dan nilai, perlahan memudar.
Sudah saatnya lembaga diklat melakukan reposisi dan revitalisasi fungsi Widyaiswara. Mereka perlu ditempatkan kembali sebagai inti dari proses pembelajaran aparatur, bukan sekadar pelengkap program. Keberadaan Widyaiswara harus dipandang sebagai aset strategis lembaga dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.
Perlu dibangun sistem penghargaan (reward system) yang proporsional terhadap kompetensi dan kontribusi Widyaiswara, disertai kebijakan yang memberi ruang untuk penelitian, publikasi, dan pengembangan diri. Dengan demikian, Widyaiswara tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembelajar sepanjang hayat—sejalan dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara: “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hajar Dewantara pula, “Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.” Maka, tugas Widyaiswara sejatinya adalah menuntun aparatur menuju kedewasaan berpikir, berintegritas, dan bertindak demi kepentingan bangsa.
