Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Home » Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan
Artikel

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp
Post Views: 32

Widyaiswara hanya sebatas jabatan fungsional yang sudah tidak dihargai keberadaannya di Diklat. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran makna dan penghormatan terhadap peran strategis yang seharusnya dimiliki oleh seorang pendidik profesional dalam lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur. Padahal, dalam tatanan ideal, Widyaiswara bukan sekadar pemegang jabatan fungsional, melainkan pengemban amanah pembelajaran, pembentuk karakter, serta agen perubahan bagi ASN yang berintegritas, berkompeten, dan berakhlak.

Menurunnya penghargaan terhadap peran Widyaiswara dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain perubahan kebijakan kelembagaan yang lebih berorientasi pada administrasi daripada esensi pembelajaran, lemahnya sistem pengembangan profesi berkelanjutan, serta berkurangnya ruang bagi inovasi dan refleksi akademik. Ketika orientasi pelatihan bergeser menjadi sekadar kegiatan formalitas, maka ruh pendidikan orang dewasa yang seharusnya menghidupkan proses transformasi pengetahuan dan nilai, perlahan memudar.

Sudah saatnya lembaga diklat melakukan reposisi dan revitalisasi fungsi Widyaiswara. Mereka perlu ditempatkan kembali sebagai inti dari proses pembelajaran aparatur, bukan sekadar pelengkap program. Keberadaan Widyaiswara harus dipandang sebagai aset strategis lembaga dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.

Perlu dibangun sistem penghargaan (reward system) yang proporsional terhadap kompetensi dan kontribusi Widyaiswara, disertai kebijakan yang memberi ruang untuk penelitian, publikasi, dan pengembangan diri. Dengan demikian, Widyaiswara tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembelajar sepanjang hayat—sejalan dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara: “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hajar Dewantara pula, “Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.” Maka, tugas Widyaiswara sejatinya adalah menuntun aparatur menuju kedewasaan berpikir, berintegritas, dan bertindak demi kepentingan bangsa.

Irfan Fitriadi Akbar, S.H., M.H. (Widyaiswara Ahli Muda BSDK MA RI)
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Related Posts

Judicial Well-Being: Fondasi Tersembunyi Keadilan

October 10, 2025

Kajian Komprehensif Revisi Ketiga UU BUMN dalam Perspektif Kerugian BUMN sebagai Unsur Tindak Pidana Korupsi

October 9, 2025

PANDORA: ANTARA ETIK DAN TUJUAN HUKUM DALAM KEADILAN BERMARTABAT

October 9, 2025
Demo
Top Posts

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

October 11, 2025

Kelas Inpirasi : Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Hukum Keadilan

May 16, 2024

Badan Strajak Diklat Kumdil Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke-80

August 21, 2025
Don't Miss

Lindungi Masa Depan Anak, Hakim Peradilan Agama Asah Keahlian Penanganan Perkara Dispensasi Kawin

By SuaraBSDKOctober 11, 2025

Bogor, 10 Oktober 2025 – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Badan Strajak Diklat…

Melampaui Positivisme: Dekonstruksi Nurani Hakim dan Arsitektur Putusan Lingkungan Inovatif untuk Keadilan Ekologis yang Membumi

October 10, 2025

Refleksi Kritis: Mengembalikan Marwah Widyaiswara dalam Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan

October 10, 2025

Judicial Well-Being: Fondasi Tersembunyi Keadilan

October 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Contact Us

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

category
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • SuaraBSDK
  • Video
Connect US
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3
Logo 4 Logo 5

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.