Mengenal Konsep Plea Bargain dalam Tradisi Common Law Plea bargain berakar dari praktik peradilan pidana dalam sistem common lawAnglo-Amerika, khususnya di Inggris dan Amerika Serikat, meskipun kemunculannya tidak secara eksplisit dirancang sebagai bagian dari hukum acara pidana formal. Dalam tahap awal perkembangannya pada abad ke-18 dan ke-19, sistem peradilan pidana di Amerika Serikat menghadapi keterbatasan institusional berupa meningkatnya jumlah perkara, keterbatasan aparat peradilan, serta ancaman pidana yang relatif berat bagi berbagai jenis kejahatan. Dalam konteks tersebut, negosiasi informal antara jaksa dan terdakwa mulai berkembang sebagai praktik pragmatis untuk menyelesaikan perkara tanpa melalui persidangan penuh, meskipun pada mulanya praktik ini dipandang…
Read More