Author: Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H., M.H.

Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Wamena

Proses pembuktian di persidangan merupakan pilar utama dalam sistem peradilan pidana yang berfungsi sebagai fondasi untuk mengungkap kebenaran materiil dan mencapai keadilan hakiki dalam suatu perkara. Tanpa proses pembuktian yang cermat dan berintegritas, putusan pengadilan berisiko tidak mencerminkan kebenaran faktual, yang dapat membawa kerugian bagi terdakwa, korban, maupun masyarakat pada umumnya. Sistem hukum pembuktian di Indonesia baik dalam hukum acara perdata maupun hukum acara pidana berakar pada tradisi Eropa Kontinental (Civil Law) yang secara historis diatur dalam kerangka kodifikasi yang rigid dan terperinci, berbeda dengan tradisi Anglo-Saxon (Common Law) yang lebih berorientasi pada sumber hukum berupa yurisprudensi dan preseden. Salah…

Read More