Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Ahmad Junaedi
NARASI FILM 12 ANGRY MEN (1957) Film 12 Angry Men (1957) karya Sidney Lumet Film 12 Angry Men (1957) menyajikan sebuah studi mendalam mengenai dinamika pengambilan keputusan dalam sistem peradilan pidana, khususnya pada proses deliberasi juri. Meskipun film ini berlatar sistem hukum Anglo-Saxon yang mengandalkan jury trial, nilai etik dan refleksi yudisial yang dikandungnya bersifat universal dan relevan dengan konteks profesi hakim, penegak hukum, maupun akademisi hukum di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di sebuah ruang sidang pengadilan New York pada tahun 1957, nasib seorang remaja 18 tahun yang dituduh membunuh ayahnya sendiri ditentukan oleh 12 (dua belas) orang asing yang…
PEMBUKTIAN ILMIAH DALAM KASUS PENCEMARAN & KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN & LAHAN (KARHUTLA) Mengurai Fakta, Membaca Jejak Api, dan Menegakkan Keadilan Ekologis Dalam penegakan hukum lingkungan, khususnya perkara kebakaran hutan dan/atau lahan (karhutla), kekuatan pembuktian tidak lagi hanya bertumpu pada saksi verbal atau dokumen administratif. Era ini menuntut pembuktian ilmiah (scientific evidence) sebagai instrumen utama untuk memastikan adanya hubungan sebab-akibat, luasan dampak, dan penanggung jawab kerusakan. Kebakaran hutan dan/atau lahan (karhutla) bukan sekadar peristiwa ekologis, melainkan juga persoalan hukum. Untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, diperlukan pendekatan ilmiah yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah esensi dari pembuktian ilmiah…
Pengantar Pembuktian Ilmiah Dalam Perkara Lingkungan Hidup Bersama Windu Kisworo dan Fasilitator Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H. Perkara lingkungan hidup merupakan salah satu jenis perkara yang paling kompleks dalam sistem peradilan modern. Kompleksitas tersebut bukan hanya disebabkan oleh dimensi ekologis yang luas, namun juga karena perkara lingkungan memerlukan dukungan pembuktian ilmiah yang kuat, multidisipliner, dan sering kali mengandung ketidakpastian (uncertainty). Dalam pelatihan dan pendidikan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi hakim di seluruh Indonesia, pemahaman mengenai pembuktian ilmiah menjadi landasan penting dalam memutus perkara secara adil, objektif, dan akuntabel. Sebagai fasilitator, saya mendampingi Narasumber Windu Kisworo untuk memberikan pengantar…
Dalam sebuah ruang kelas yang dipenuhi para hakim dari berbagai penjuru Indonesia, berlangsung sebuah sesi pelatihan yang tidak biasa. Tidak ada pembahasan pasal demi pasal, tidak ada rumus formal prosedur acara pidana atau perdata. Yang disajikan justru sesuatu yang jauh lebih mendasar: Etika dalam Putusan Hakim. Materi ini dibawakan oleh Romo Antonius Widyarsono, SJ, seorang pemikir hukum yang dikenal luas karena kedalaman refleksi moralnya. Dan saya, Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., M.H., hadir sebagai fasilitator untuk mendampingi jalannya pelatihan dan membantu menghubungkan teori dengan dinamika nyata di ruang sidang. Sesi ini membahas sisi terdalam dari profesi hakim di mana…

