Author: Dedy Wijaya Susanto

Avatar photo

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Indonesia, sebuah permata ekologis dengan kekayaan hayati yang tak tertandingi, kini berdiri di persimpangan jalan. Kita menghadapi kontradiksi ekologis yang nyata, sebuah krisis mendalam yang tak terhindarkan di Era Antroposen—periode di mana jejak aktivitas manusia telah menjadi kekuatan geologis dominan yang mengubah sistem Bumi. Fondasi hukum lingkungan kita, meskipun memiliki prinsip-prinsip yang mulia, terbukti tidak memadai untuk mengatasi skala dan kecepatan krisis ini. Kita memerlukan perombakan radikal dalam filsafat hukum lingkungan untuk benar-benar mengakomodasi realitas Antroposen. Realitas Pahit Krisis Antroposen Krisis ini terwujud dalam berbagai bentuk, semuanya menunjuk pada satu kegagalan fundamental: kegagalan etika antisipatif. Filsuf Hans Jonas mengingatkan kita…

Read More