Author: Kontributor SuaraBSDK

Pagi yang cerah di Hotel Mercure Harmoni Jakarta, 6 Oktober 2025, menjadi saksi ketika puluhan hakim dari Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Mililter khususnya regional Sumatera-Kalimantan berkumpul dalam Diklat Hakim Lingkungan Lanjut yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA) bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan RI dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Di tengah suasana yang hangat dan penuh perhatian, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala BSDK MA, membuka sesinya dengan kalimat yang membuat seisi ruangan terdiam sejenak. “Hakim bukan sekadar corong undang-undang. Hakim adalah penjaga nurani keadilan.” Bagi Dr.…

Read More

Dalam sistem peradilan, seorang hakim memegang peran yang sangat krusial. Ia bukan sekadar penafsir hukum, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan yang menjadi fondasi masyarakat yang beradab. Selama ini, dua kualitas utama yang sering dijunjung tinggi dalam diri seorang hakim adalah kejujuran dan integritas. Keduanya memang tak tergantikan. Namun, di balik sorotan terhadap dua nilai tersebut, ada satu sikap yang tak kalah penting namun sering kali terabaikan: kerendahan hati. Kerendahan hati bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan batin yang membentuk karakter luhur seorang hakim. Ia adalah penyeimbang antara kekuasaan dan kebijaksanaan, antara otoritas dan empati. Hakim yang rendah hati tidak melihat dirinya sebagai…

Read More

Jakarta, 6 Oktober 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan Hukum (BSDK MA RI) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyelenggarakan Pelatihan Tingkat Lanjut Hakim Lingkungan Hidup bertajuk “Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang Berorientasi pada Pemulihan dan Keadilan Iklim”. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mendorong penegakan hukum lingkungan yang progresif dan responsif terhadap tantangan global. Apa yang Dilatih dan Siapa Pesertanya? Pelatihan diselenggarakan dalam dua gelombang regional, yaitu Gelombang I (Sumatera–Kalimantan) pada 5–9 Oktober 2025, dan Gelombang II (Jawa–Bali–Nusa Tenggara) pada…

Read More

Megamendung, Bogor – Badan Strajak Diklat Kumdil kembali meneguhkan komitmennya dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dengan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB. Upacara ini berlangsung di halaman Auditorium Badan Strajak Diklat Kumdil, Megamendung, Bogor, dengan penuh khidmat dan suasana kebersamaan. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil – Syamsul Arief, yang memimpin jalannya prosesi upacara dengan tertib dan penuh penghormatan. Jalannya upacara diikuti secara khusyuk oleh seluruh jajaran, mulai dari Hakim Yustisial, Pejabat Eselon II, III dan IV, Pejabat Fungsional, para ASN baik PNS maupun PPPK, hingga peserta Pelatihan Sertifikasi…

Read More

Sistem pertanahan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, yang berfungsi sebagai kerangka dasar dalam pengelolaan hak atas tanah. UUPA bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai hak atas tanah, memfasilitasi distribusi yang lebih adil, dan mengurangi konflik yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Meskipun undang-undang ini telah diterapkan selama lebih dari enam dekade, praktik di lapangan menunjukkan bahwa sistem pertanahan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Konflik agraria merupakan isu yang melekat pada sistem pertanahan, sering kali terjadi antara masyarakat lokal dan perusahaan besar yang mengklaim hak atas tanah yang sama. Contoh nyata dapat dilihat…

Read More

Peradilan Militer sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman[1], merupakan bagian dari 4 (empat) lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yang mempunyai kedudukan untuk menegakan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara[2], pada saat ini tentunya tidak terlepas dari adanya pergeseran paradigma hukum sehingga kondisi tersebut tentunya mempunyai konsekwensi yaitu perlu adanya pembahruan hukum, salah satunya adalah tentang bentuk pemidanaan, yang secara tidak langsung mempengaruhi proses pelaksanaan penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Militer, termasuk adanya penyelesaian perkara yang berpedoman pada keadilan restoratif. Salah satu perkara yang menjadi kajian dalam tulisan ini adalah perkara KDRT yang diselesaikan melalui keadilan…

Read More

Kakek Rudi dan Kakek Surya adalah dua orang kakek yang rumahnya bersebelahan. Mereka berdua adalah veteran dalam hal bertanam bunga. Kakek Rudi, dengan gaya militernya yang masih kental, mengatur tanamannya bak barisan tentara—rapi, teratur, dan disiram tepat pukul 06.00. Sementara Kakek Surya, si seniman, menanam bunganya dengan gaya ‘bohemian’—semrawut tapi penuh warna, mengikuti kata hatinya. Permusuhan mereka dimulai dari satu hal sepele: seekor siput. Suatu pagi, Kakek Rudi menemukan daun mawar kesayangannya yang hijau dan sempurna, telah bolong dimakan siput. Matanya yang tajam segera menangkap jejak lendir silver yang mengarah ke taman Kakek Surya. Baginya, ini jelas sabotase! “Sur!” teriaknya…

Read More

Sejarah umat manusia selalu ditandai oleh relasi antara manusia dan alam. Peradaban besar lahir dari sungai, lembah subur, hutan, dan lautan yang melimpah. Namun, dalam dua abad terakhir, perkembangan teknologi dan keserakahan ekonomi telah melahirkan sebuah paradoks: di satu sisi, manusia berhasil menciptakan kemajuan material yang luar biasa, namun di sisi lain, kita tengah menggali kubur bagi kelangsungan hidup kita sendiri. Hari ini, dunia menghadapi ancaman yang tidak kalah serius dari perang atau terorisme: kejahatan ekologis. Ia hadir dalam berbagai wajah, pembakaran hutan tropis yang menghasilkan kabut asap lintas negara, pencemaran laut akibat tumpahan minyak atau limbah plastik, perusakan terumbu…

Read More

Seandainya John Austin jadi Presiden Konoha dan membuat aturan ngopi dilarang, siapapun yang melanggarnya akan dijatuhi pidana penjara maka niscaya kita semua para penikmat kopi akan berada di Bui. John Austin (1790 –1859) Filsuf dan ahli teori hukum Inggris itu bisa saja berdalih bahwa ngopi itu merusak kesehatan karena kandungan kafein di dalamnya bisa mengakibatkan asam lambung naik. Penderita asam lambung naik yang disebut Gerd bisa menjadi tidak produktif, memenuhi rumah sakit dan membebani anggaran kesehatan negara. Lagi pula Austin sedari awal curiga para penikmat kopi itu saban hari memenuhi warkop dan cafe cekikikan tidak mengenal waktu. Bergosip politik, mengkritik…

Read More

Tarutung, pa-tarutung.go.id: Dalam rangka pengembangan dan penguatan kelembagaan dalam negeri yang merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI tahun 2025, Ketua Pengadilan Agama Tarutung Dr. Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0210/TU (Tapanuli Utara) Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), bertempat di Aula Kodim 0210/TU, Jumat (26/9/2025). Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) ini merupakan kolaborasi dan sinergi dalam rangka penguatan kerja sama antar lembaga di wilayah hukum PA Tarutung dan Kodim 0210/TU serta pengembangan di bidang hukum mengenai proses pengajuan gugatan/permohonan perceraian bagi anggota TNI/PNS…

Read More