Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tantangan Hakim Ekonomi Syariah di Era Digital

4 February 2026 • 08:20 WIB

Memprediksi Risiko di Masa Depan

4 February 2026 • 08:03 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan MA Tahun Anggaran 2025 di BSDK Kumdil

3 February 2026 • 22:06 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » MENARA PERADILAN DI TITIK NADIR: MENGUJI EFEKTIVITAS HUKUM DI TENGAH KETIMPANGAN STRUKTURAL
Artikel

MENARA PERADILAN DI TITIK NADIR: MENGUJI EFEKTIVITAS HUKUM DI TENGAH KETIMPANGAN STRUKTURAL

Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.3 February 2026 • 08:24 WIB8 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Palagan

Meja Hijau merupakan sebuah palagan suci tempat keadilan dihadirkan melalui pikiran dan jemari Majelis Hakim dan pena Paniteranya. Di sana, keadilan tidak datang dengan tiba-tiba ia lahir dari dialektika yang melelahkan antara Penuntut Umum, Advokat (Terdakwa), maupun para pihak yang mencari harapan. Gedung pengadilan pun berdiri bukan sekadar sebagai beton dan semen, melainkan rumah pengabdian bagi Panitera, Sekretaris dan para Staff Pengadilan yang menjaga detak nadi administrasinya tetap berdenyut. Namun, di awal tahun ini, Menara tersebut sedang berguncang. Di koridor-koridornya, aroma kesakralan hukum mulai memudar digantikan oleh kegelisahan akibat ketimpangan apresiasi oleh Negara yang dirasa tidak seimbang. Negara kini sedang mempertaruhkan efektivitas penegakan hukumnya pada kebijakan yang dinilai parsial yang mengakibatkan Mahkamah Agung tengah berada di persimpangan resistensi struktural dan turbulensi birokrasi pada aparatur penegak hukum lainnya. 

Belakangan ini Pemerintah sedang berfokus kepada pembangunan dan penegakan hukum yang ditandai dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026 (legal substance). Pemerintah juga mendorong pemenuhan kesejahteraan Hakim sebagai pejabat negara (berdasarkan Pasal 48 Undang Undang Kekuasaan Kehakiman) sebagaimana yang diamanatkan Konstitusi (Pasal 24 Undang Undang Dasar Negara Tahun 1945) untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam menegakkan hukum dan keadilan. Hal tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak yang dilakukan oleh Negara kepada Hakim (legal structure) dan diharapkan dapat meningkatkan integritas dan memperkuat indepedensi Hakim yang berada di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya dalam memutus perkara (legal culture). 

Causa: Pemantik

Mengacu pada teori Lawrence M. Friedman, hukum bukanlah sebuah monumen statis melainkan sistem yang hidup. Menurutnya, dalam penerapannya, hukum bergantung pada interaksi tiga komponen utama. Pertama: struktur hukum (legal structure), yaitu lembaga penegak hukum (polisi, kejaksaan, pengadilan); Kedua: substansi hukum (legal substance), yaitu peraturan dan norma yang ada (undang-undang, hukum tidak tertulis); dan Ketiga: budaya hukum (legal culture). Jika elemen struktur hukum (legal structure) di dalamnya mengalami disfungsi akibat rasa ketidakadilan yang dirasa tidak merata, maka roda keadilan akan berpotensi berhenti berputar, menyandera hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan proses hukum yang adil (due process of law). 

Sebagai benteng terakhir keadilan (the last resort), melalui ketukan palunya para Hakim memegang status hukum yang sakral sebagai seorang pejabat negara. Hakim adalah satu-satunya profesi yang diberi otoritas oleh negara untuk mengubah “fakta administrasi” menjadi “kebenaran hukum” yang dapat mengikat nasib, nyawa maupun harta benda seseorang. Langkah Presiden meningkatkan kesejahteraan (gaji) Hakim hingga 280% (untuk golongan paling rendah) adalah sebuah keberanian visioner, sebagai bentuk inisiatif pemerintah untuk membangun benteng integritas dan memutus rantai korupsi secara fundamental.

Secara sosiologis, pemenuhan finansial tersebut sudah sepantasnya diberikan guna menjaga marwah jabatan yang memikul beban “benteng terakhir keadilan” (the last resort). Namun, dalam kacamata Friedman, memperkuat puncak struktur tanpa menyelaraskan akar penopangnya adalah sebuah anomali. Tanpa harmoni yang sistemik, kenikmatan di puncak berisiko menjadi “integritas yang terisolasi” sebuah menara gading yang indah namun berdiri di atas fondasi yang mulai retak.

Sine Qua Non: Akibat

Friedman menekankan bahwa hukum hanya akan efektif jika seluruh komponen struktur hukum berfungsi dalam satu irama yang sama. Namun, realitas saat ini justru menunjukkan sebuah simfoni yang sedikit sumbang yang ditandai dengan adanya keluhan terbuka di ruang publik digital di sosial media maupun diruang ketatanegaraan seperti di Ruang Parlemen Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang ketimpangan kesejahteraan yang dipicu oleh naiknya Kesejahteraan Hakim (Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI).

  • Panitera & Sekretaris: Resistensi Struktural

Panitera melalui Panitera pengganti di meja hijau persidangan adalah penjaga otentisitas fakta. Kepaniteraan sebagai pelaksana administrasi persidangan, administrasi perkara dan kesekretariatan merupakan pelaksana administrasi umum di pengadilan. Ketimpangan kesejahteraan antara Hakim dengan Panitera dan Sekretaris beserta jajarannya (Panitera Muda, Kepala Sub Bagian) lebih terasa setelah adanya kenaikan kesejahteraan Hakim. Beban kerja di era digitalisasi yang makin meningkat sebagaimana di sampaikan dalam paparannya oleh Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Rapat Dengar Pendapat Umum bersama DPR-RI dirasa adanya kesenjangan apresiasi oleh Pemerintah. Selain itu keluhan juga disampaikan melalui sosial media. Hal tersebut dapat dimaknai sebagai resistensi struktural yang dapat mempengaruhi administrasi di pengadilan dan mengancam Substansi Hukum (putusan) yang berpotensi kehilangan jiwanya.

  • Kejaksaan: Turbulensi Birokrasi. 

Jaksa atau Penuntut Umum adalah Dominus Litis (pemilik atau pengendali perkara) sang pembuka gerbang keadilan yang mana dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung telah meneriakkan urgensi pemenuhan anggaran. Selain itu Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia juga menyampaikan kepada Tim Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik terkait kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan. Hal tersebut bukan sekadar soal angka di slip gaji, melainkan dukungan untuk membangun integritas, independensi, dan profesionalisme aparat penegak hukum. Tanpa anggaran yang tangguh, Jaksa akan menjadi “prajurit di garis depan yang dipaksa berperang dengan peluru hampa” membuat dakwaan yang mudah runtuh bahkan sebelum dialektika dimulai.

Ipso Facto : Suara di Lorong yang Sunyi

Terdapat satu Prajurit yang tertinggal di sudut medan perang, tanpa suara, tanpa jabatan dan tanpa payung organisasi profesi, terpisah jauh dari keluarga karena menandatangani kontrak “siap ditempatkan di mana saja”. Prajurit tersebut adalah para Staf Kepaniteraan & Kesekretariatan. Mereka adalah tangan-tangan yang memastikan setiap berkas terarsip dan setiap data terinput, mulai dari pelimpahan perkara di PTSP hingga minutasi melalui sistem elektronik, mulai dari kebutuhan pekerjaan alat tulis kantor, kebutuhan rumah tangga kantor seperti selembar tissue di toilet hingga pemeliharaan gedung. Jika budaya hukum di lapisan akar rumput ini hancur akibat desakan ekonomi yang mencekik, maka kebocoran integritas akan mengalir deras, tak terbendung oleh palu Hakim yang paling kuat sekalipun.

Risiko Estetika Keadilan yang Semu

Efektivitas penerapan hukum sangat bergantung pada elemen budaya hukum (legal culture). Kritik publik (Gaji Tinggi = Anti Korupsi) seakan menyebut kebijakan ini sebagai “legalisasi upeti” yang mana hal tersebut merupakan sebuah cerminan luka dari kepercayaan masyarakat. Keadilan tidak bisa diproduksi secara parsial di atas panggung sidang. Memperkuat Hakim namun membiarkan elemen pendukungnya (Panitera, Sekretaris, para Staf dan Aparatur Penegak Hukum lainnya) bergelut dalam keterbatasan adalah sebuah kecacatan logika. Integritas merupakan sebuah ekosistem. Jika elemen penunjang diabaikan, maka benteng megah yang dibangun tidak akan pernah berdiri kokoh. Keadilan tetap memiliki risiko tersabotase praktik maladministrasi atau konstruksi dakwaan yang rapuh sebelum sempat dibawa dan diputuskan di meja hijau.

Harmonisasi atau Sunyinya Keadilan

Keadilan kini sedang diuji di hadapan rakyat. Inisiatif mulia pemerintah tidak boleh berhenti pada satu bagian struktur saja. Negara harus segera menemukan titik keseimbangan fungsional: menghormati posisi eksklusif Hakim tanpa memarginalkan mereka yang memutar roda administrasi dan juga sistem lainnya yaitu penuntutan. Jika tidak, Menara Peradilan berpotensi menjadi simbol kemegahan yang rapuh, sebuah tempat di mana keadilan yang tersandera karena ketimpangan struktural, dan efektivitas hukum hanyalah sebuah teori puitis yang gagal mewujudkan harapan para pencari keadilan (masyarakat).

Refleksi Penulis

Sudah saatnya seluruh elemen di bawah naungan Mahkamah Agung, mulai dari staf di pengadilan tingkat pertama hingga pimpinan tertinggi yang berada di Mahkamah Agung memaknai gejolak hari ini bukan sekadar sebagai keluhan administratif, melainkan sebuah Gerakan Perubahan Kolektif. Hal ini merupakan usaha besar untuk memastikan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur lembaga tinggi Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan di bawahnya tanpa terkecuali. Perjuangan ini adalah ikhtiar semesta untuk memastikan bahwa kesejahteraan bukanlah “hadiah” yang turun secara parsial, melainkan hak yang melekat pada setiap aparatur yang menjaga muruah lembaga tinggi negara ini.

Sejarah menuntut Mahkamah Agung untuk menjemput Kemandirian Perencanaan Anggaran yang mutlak (Cetak biru MA-RI 2010-2035). Lembaga Yudisial tidak boleh lagi menjadi subordinasi administratif yang tersandera oleh kebijakan Kementerian Keuangan. Kedaulatan peradilan hanya akan tercipta jika kita memiliki hak penuh untuk menentukan napas finansial kita sendiri. Begitu pula dengan kemandirian tata kelola birokrasi. Mahkamah Agung harus memiliki otoritas penuh untuk mengatur rumah tangganya, memutus rantai keterikatan fungsional dari Kementerian PAN-RB yang sering kali tidak memahami realitas unik di ruang sidang. Tanpa otonomi anggaran dan kedaulatan birokrasi, “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” hanyalah mitos yang tertulis di atas kertas. 

Momentum ini diharapkan dapat menjadi pemantik untuk Mahkamah Agung berdiri tegak sebagai pilar negara yang mandiri, dan memastikan setiap nyawa yang bertugas di dalamnya, dari garda terdepan di Sabang sampai Merauke, hingga puncak Menara di Medan Merdeka Utara, tegak berdiri dengan merasakan martabat yang sama dalam melayani keadilan.

DAFTAR PUSTAKA

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. Russell Sage Foundation.

Prabowo, S. (2025, Juni 15). Pidato kenegaraan: Penguatan fondasi hukum dan integritas peradilan Indonesia. Kantor Staf Presiden.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2025, Juni 12). Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, https://setkab.go.id/presiden-prabowo-umumkan-kenaikan-gaji-hakim-280-persen/?TSPD_101_R0=08978305a1ab200064de34c139269e2d040153c9e7c4d93227e1e70e4fab4e31521f48da37ae5f7208f857784c14300082e9a3cb0276febff4f29e91ca1c371a283d391c35ab932936ed0cb7bb2e9ef5c42b5114734148483900453be8fc1611, diakses pada tanggal 30 Januari 2026.

Metro TV. (2026, Januari 20). BREAKING NEWS – KOMISI III DPR RI RAPAT KERJA DENGAN JAKSA AGUNG [Video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=sSH5-RRDE8s, diakses pada tanggal 30 Januari 2026.

TVR Parlemen. (2026, Januari 27). KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN KETUA UMUM IKATAN PANITERA & SEKRETARIS PENGADILAN INDONESIA (IPASPI) [Video]. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=sSH5-RRDE8s, diakses pada tanggal 30 Januari 2026.

Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
Kontributor
Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tantangan Hakim Ekonomi Syariah di Era Digital

4 February 2026 • 08:20 WIB

Memprediksi Risiko di Masa Depan

4 February 2026 • 08:03 WIB

Rendah Hati, Hati-Hati, dan Sepenuh Hati

3 February 2026 • 18:23 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Tantangan Hakim Ekonomi Syariah di Era Digital

4 February 2026 • 08:20 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan MA Tahun Anggaran 2025 di BSDK Kumdil

3 February 2026 • 22:06 WIB

Rendah Hati, Hati-Hati, dan Sepenuh Hati

3 February 2026 • 18:23 WIB

Ketua MA Lantik 18 KPT; Menegaskan Posisi PT sebagai Voor Post Mahkamah Agung

3 February 2026 • 13:12 WIB
Don't Miss

Tantangan Hakim Ekonomi Syariah di Era Digital

By Cik Basir4 February 2026 • 08:20 WIB0

Prolog Saat ini Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA…

Memprediksi Risiko di Masa Depan

4 February 2026 • 08:03 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan MA Tahun Anggaran 2025 di BSDK Kumdil

3 February 2026 • 22:06 WIB

Rendah Hati, Hati-Hati, dan Sepenuh Hati

3 February 2026 • 18:23 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tantangan Hakim Ekonomi Syariah di Era Digital
  • Memprediksi Risiko di Masa Depan
  • BPK Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan MA Tahun Anggaran 2025 di BSDK Kumdil
  • Rendah Hati, Hati-Hati, dan Sepenuh Hati
  • Ketua MA Lantik 18 KPT; Menegaskan Posisi PT sebagai Voor Post Mahkamah Agung

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.