Serangan ransomware LockBit 3.0 terhadap Pusat Data Nasional pada 2024 yang lalu seyogyanya kita pahami bukan sekadar insiden teknis, melainkan peristiwa hukum dan politik yang amat terang: negara gagal menjaga hak digital warganya. Kebocoran data aparatur sipil negara memperlihatkan betapa rapuhnya sistem perlindungan privasi ketika data warga dikonsentrasikan, dikelola, dan diamankan tanpa standar akuntabilitas yang memadai. Dalam peristiwa ini, warga tidak hanya kehilangan kendali atas data pribadinya, tetapi juga kehilangan kepastian siapa yang bertanggung jawab ketika hak itu dilanggar. Jika data adalah perpanjangan identitas manusia di era digital, maka kebocoran data adalah bentuk baru perampasan hak yang tidak boleh diperlakukan…
Read More