Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wajah Baru Penerapan Hukuman Mati dalam KUHP 2023  

10 February 2026 • 08:19 WIB

Hakim Di Garda Depan Pembaruan Hukum: Kuhp Dan Kuhap Baru Sebagai Kompas Keadilan

10 February 2026 • 06:50 WIB

Di Meja Jamuan, Peradilan Indonesia Menyapa Dunia

9 February 2026 • 23:01 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hakim Di Garda Depan Pembaruan Hukum: Kuhp Dan Kuhap Baru Sebagai Kompas Keadilan
Berita Liputan Khusus Laptah MA 2026

Hakim Di Garda Depan Pembaruan Hukum: Kuhp Dan Kuhap Baru Sebagai Kompas Keadilan

Ganjar Prima AnggaraGanjar Prima Anggara10 February 2026 • 06:50 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta, Suara BSDK – Talk show bertemakan “KUHAP dan KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?” yang menjadi bagian dari rangkaian Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 telah usai dilaksanakan. Pada kesempatan tersebut para pemateri menegaskan kembali arah besar pembaruan hukum pidana nasional menuju sistem yang lebih humanis, modern, dan berkeadilan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (9/2/2026) ini menghadirkan Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, dan Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H., Tim Asistensi RUU KUHP dan RUU KUHAP sekaligus Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, dengan dimoderatori oleh Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.

Pada pemaparan awal, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., menyampaikan perbedaan KUHP lama dan KUHP baru, dengan persfektif studi kasus yang terjadi pada peradilan Indonesia. Dr. Riki Perdana Raya Waruwu memfokuskan pemaparannya pada kebaruan dalam KUHAP yang bertujuan memperkuat perlindungan hak warga negara dalam proses peradilan pidana. Salah satu terobosan pentingnya adalah kewajiban perekaman pemeriksaan tersangka menggunakan kamera pengawas (CCTV). Ketentuan tersebut, menurut Riki, akan mencegah praktik penyiksaan, intimidasi, maupun pengakuan yang dipaksakan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum. Selain itu, KUHAP baru juga menjamin kehadiran penasihat hukum sejak tahap pemeriksaan serta hak tersangka untuk menyampaikan keberatan yang wajib dicatat dalam berita acara.

Dr. Riki menambahkan, KUHAP baru memperluas alat bukti yang sah, termasuk pengamatan hakim sebagai alat bukti tersendiri, di samping bukti elektronik dan barang bukti. Hal ini memperkuat peran hakim dalam membangun keyakinan berdasarkan fakta yang diperoleh secara sah.

Baca Juga  Mahkamah Agung Menggelar Laporan Tahunan: Refleksi Kinerja dan Arah Peradilan 2025

Selain aspek pembuktian, KUHAP baru juga mengatur mekanisme keadilan restoratif secara lebih komprehensif, termasuk proses, pelaksanaan kesepakatan, hingga penetapan pengadilan. Seluruh pelaksanaan keadilan restoratif diawasi dan harus melalui penetapan hakim. Selain itu, pemaafan hakim serta pengaturan pada SEMA Nomor 1 Tahun 2026 juga menjadi pokok bahasan pemaparan Talk show di Kampung Hukum tersebut. Lalu ia juga menekankan bahwasanya KUHP baru ini bukanlah sekedar teks hukum, melainkan kompas baru dalam menegakkan keadilan.

Selanjutnya pemaparan kedua di kegiatan tersebut dilanjutkan oleh Dr. Afdhal Mahatta S.H., M.H yang menjelaskan bahwa KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan hasil konsolidasi dan harmonisasi panjang untuk membangun sistem hukum pidana yang sesuai dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara. KUHP Nasional ini ia sebutkan terdiri dari 37 bab dan 624 pasal yang terbagi dalam dua buku, yakni Buku Kesatu tentang aturan umum dan Buku Kedua tentang tindak pidana.

Menurutnya, salah satu misi utama pembaruan KUHP adalah dekolonisasi hukum, yakni melepaskan diri dari warisan hukum kolonial dan membangun hukum pidana yang berkarakter Indonesia. Selain itu, pembaruan juga diarahkan pada demokratisasi, modernisasi, serta harmonisasi dengan perkembangan masyarakat.

“KUHP baru mengusung model keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ini berarti hukum pidana tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan perbaikan,” jelas Dr. Afdhal.

Ia menambahkan, KUHP baru memberikan pedoman yang lebih jelas bagi hakim dalam menjatuhkan pidana, termasuk kewajiban mempertimbangkan latar belakang pelaku, dampak perbuatan terhadap korban, serta nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Bahkan, hakim diberikan ruang untuk menjatuhkan putusan pemaafan (judicial pardon) dalam perkara tertentu yang sifatnya ringan.

Baca Juga  KMA mengunjungi Booth BSDK dalam Pameran Kampung Hukum

Dr. Afdhal juga menyoroti pentingnya alternatif pidana penjara. Dalam KUHP baru, pidana penjara sedapat mungkin tidak dijatuhkan bagi anak, pelaku lanjut usia, pelaku pertama kali, atau dalam perkara dengan kerugian yang tidak besar. Alternatif yang dapat digunakan antara lain pidana pengawasan, pidana denda, dan pidana kerja sosial.

“Alternatif ini tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku untuk kembali ke masyarakat dan memperbaiki diri,” ujarnya.

Menutup kegiatan, para narasumber sepakat bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan fondasi penting bagi terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kepastian hukum, dan keadilan substantif. Selain itu, semangat pembaruan ini dapat dipahami dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. red/gpa

Ganjar Prima Anggara
Kontributor
Ganjar Prima Anggara
Hakim Yustisial, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

laptahma talkshow
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Di Meja Jamuan, Peradilan Indonesia Menyapa Dunia

9 February 2026 • 23:01 WIB

Mahkamah Agung Gelar Talkshow Kampung Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

9 February 2026 • 20:26 WIB

Komisi Yudisial Hadir di Kampung Hukum: Edukasi Pengawasan Hakim yang Membumi

9 February 2026 • 20:22 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Wajah Baru Penerapan Hukuman Mati dalam KUHP 2023  

10 February 2026 • 08:19 WIB

Hakim Di Garda Depan Pembaruan Hukum: Kuhp Dan Kuhap Baru Sebagai Kompas Keadilan

10 February 2026 • 06:50 WIB

Di Meja Jamuan, Peradilan Indonesia Menyapa Dunia

9 February 2026 • 23:01 WIB

Mahkamah Agung Gelar Talkshow Kampung Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

9 February 2026 • 20:26 WIB
Don't Miss

Wajah Baru Penerapan Hukuman Mati dalam KUHP 2023  

By Eliyas Eko Setyo10 February 2026 • 08:19 WIB0

KUHP 2023 mulai diberlakukan di Indonesia salah satu yang menjadi sorotan penulis adalah perubahan dalam…

Hakim Di Garda Depan Pembaruan Hukum: Kuhp Dan Kuhap Baru Sebagai Kompas Keadilan

10 February 2026 • 06:50 WIB

Di Meja Jamuan, Peradilan Indonesia Menyapa Dunia

9 February 2026 • 23:01 WIB

Mahkamah Agung Gelar Talkshow Kampung Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

9 February 2026 • 20:26 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Wajah Baru Penerapan Hukuman Mati dalam KUHP 2023  
  • Hakim Di Garda Depan Pembaruan Hukum: Kuhp Dan Kuhap Baru Sebagai Kompas Keadilan
  • Di Meja Jamuan, Peradilan Indonesia Menyapa Dunia
  • Mahkamah Agung Gelar Talkshow Kampung Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
  • Komisi Yudisial Hadir di Kampung Hukum: Edukasi Pengawasan Hakim yang Membumi

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.