Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum dan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2026 tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga ruang refleksi bersama bagi para aparatur peradilan. Dari forum inilah muncul harapan, penegasan nilai, dan pesan moral tentang arah peradilan ke depan.
Hakim Agung Hamdi menilai bahwa Kampung Hukum memiliki dimensi edukatif yang penting bagi penguatan wajah peradilan di mata publik. Menurutnya, kegiatan ini tidak semata menampilkan layanan dan informasi, tetapi juga menjadi sarana mendidik—baik bagi masyarakat maupun bagi internal peradilan itu sendiri.
Melalui kegiatan seperti talkshow dan dialog terbuka, Kampung Hukum dinilai mampu membangun pemahaman publik sekaligus memperkuat citra Mahkamah Agung sebagai institusi yang terus berbenah. “Mendidik dengan adanya talkshow dan meningkatkan citra Mahkamah Agung untuk terus bertekad lebih baik menjaga integritas,” ujar Hamdi.
Lebih jauh, pesan tersebut mengandung makna reflektif: bahwa integritas tidak cukup dijaga melalui aturan dan pengawasan semata, tetapi juga melalui kesadaran kolektif yang dibangun secara terus-menerus. Kampung Hukum, dalam pandangan ini, menjadi ruang pengingat bahwa kepercayaan publik hanya dapat dirawat melalui keterbukaan dan keteladanan.
Nada serupa datang dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Yuwono Agung Nugroho. Ia menggambarkan pelaksanaan Kampung Hukum dan rangkaian Laporan Tahunan sebagai kegiatan yang “meriah dan mencerahkan.”
Kemeriahan yang dimaksud bukan sekadar suasana acara, melainkan hidupnya interaksi dan pertukaran gagasan antarlembaga dan dengan masyarakat. Sementara sifat mencerahkan merujuk pada fungsi edukatif Kampung Hukum—yang membuka ruang pemahaman baru tentang peradilan, hukum, dan layanan keadilan secara lebih mudah diakses dan dipahami.
Bagi Yuwono, kombinasi antara kemeriahan dan pencerahan ini penting untuk menjaga jarak yang sehat antara institusi peradilan dan publik. Peradilan tetap harus berwibawa, namun tidak tertutup. Ia harus tegas dalam nilai, tetapi komunikatif dalam menjelaskan perannya kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Jimmy Maruli Alfian, melihat Kampung Hukum dan Laporan Tahunan sebagai konsistensi Mahkamah Agung dalam menempatkan kecerdasan dan integritas sebagai arus utama.
Menurutnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, Mahkamah Agung kembali membuktikan bahwa pembukaan Kampung Hukum dan Laporan Tahunan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat nilai dan arah kebijakan. Pelibatan berbagai instansi internal dan eksternal menunjukkan bahwa peradilan dibangun melalui kolaborasi dan keterbukaan.
Jimmy juga menyinggung bahwa dinamika dan persoalan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu tidak boleh menggoyahkan visi besar Mahkamah Agung. Melalui Laporan Tahunan 2026, Mahkamah Agung justru meneguhkan kembali komitmen bahwa kecerdasan dan integritas tetap menjadi fondasi utama.
“Zero tolerance terhadap korupsi yudisial harus terus dijaga sebagai sikap institusional,” tegasnya, seraya menekankan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan dan dirawat melalui konsistensi moral dan keberanian untuk bersikap tegas.
Berbagai suara dari dalam peradilan tersebut memperlihatkan satu benang merah: bahwa Kampung Hukum dan Laporan Tahunan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang konsolidasi nilai. Di sanalah peradilan bercermin, berbicara kepada publik, dan meneguhkan kembali arah langkahnya.
Karena menjaga kepercayaan publik adalah kerja bersama—yang dimulai dari integritas, dirawat dengan keterbukaan, dan diteguhkan melalui keteladanan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


