Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026, sebuah usia yang menandai kematangan organisasi profesi hakim Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5 Februari 2026 di Lantai 8 Gedung Mahkamah Agung RI, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia DKI Jakarta.
Donor darah ini menjadi agenda pembuka dari seluruh rangkaian peringatan HUT IKAHI tahun ini. Sejak pagi hari, suasana lantai 8 Gedung Mahkamah Agung tampak berbeda. Para hakim dan aparatur sipil negara (ASN) secara sukarela hadir, bukan untuk memeriksa berkas perkara, melainkan untuk menyumbangkan darah sebagai wujud kepedulian kemanusiaan.

Menurut salah seorang Panitia kegiatan Donor Darah, Eva Margareta Manurung menyampaikan bahwa tercatat sebanyak 132 peserta mendaftarkan diri sebagai pendonor. Menurut Eva, para peserta tersebut berasal dari para hakim dan ASN yang bertugas di Mahkamah Agung maupun dari berbagai pengadilan di wilayah Jabodetabek. Kehadiran para pendonor ini memperlihatkan semangat solidaritas lintas satuan kerja yang tetap terjaga di tengah padatnya beban tugas peradilan. Sementara salah seorang peserta kegiatan Donor Darah, Hari Purnomo menyampaikan rasa syukurnya karena telah berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan ini. “ Saya berharap agar melalui kegiatan donor darah ini dapat memberikan bantuan bagi saudara-saudara kita yang memang membutuhkan atau kekurangan darah, karena ini merupakan agenda kemanusiaan sangat baik” ujar salah satu Hakim Yustisial di Mahkamah Agung ini.
Acara pembukaan donor darah dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, yakni Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Para Ketua Kamar beserta para Hakim Agung serta jajaran Pengurus Pusat IKAHI. Kehadiran pimpinan lembaga peradilan tertinggi tersebut memberikan makna simbolik bahwa kerja-kerja kemanusiaan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan profesi hakim.
Ketua Umum PP IKAHI, Yanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan donor darah sengaja dipertahankan sebagai tradisi dalam peringatan HUT IKAHI karena nilai kemanusiaannya yang tidak ternilai. Donor darah, menurutnya, menjadi pengingat konkret tentang arti persaudaraan, solidaritas, dan kesetiakawanan sosial di lingkungan peradilan.
Ia menyampaikan bahwa donor darah bukan hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan pendonor. Dari sudut pandang medis, donor darah membantu pembentukan sel darah baru, menjaga keseimbangan zat besi, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan penyakit. Karena itu, donor darah kerap disebut sebagai bentuk preventive medicine.
Lebih dari aspek kesehatan, Ketua Umum IKAHI menempatkan donor darah sebagai tindakan kemanusiaan yang memiliki dimensi moral dan spiritual. Ia mengingatkan bahwa setetes darah yang didonorkan dapat menjadi perpanjangan umur, harapan hidup, bahkan kesempatan kedua bagi sesama manusia untuk melanjutkan kehidupan.
Dalam sambutannya, Prof. Yanto juga mengutip makna universal dari ajaran agama tentang pentingnya menjaga kehidupan, bahwa memelihara kehidupan satu manusia sejatinya sama dengan memelihara kehidupan umat manusia seluruhnya. Nilai inilah yang menurutnya harus terus hidup dan tumbuh di kalangan hakim dan aparatur peradilan.

Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada jajaran Palang Merah Indonesia, para tenaga medis, panitia kegiatan, serta seluruh pendonor yang telah meluangkan waktu dan tenaga demi terselenggaranya kegiatan ini. Secara khusus, Ketua Umum IKAHI juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan seluruh jajaran Mahkamah Agung atas dukungan yang konsisten terhadap kegiatan-kegiatan IKAHI.
Pada usia ke-73 tahun ini, IKAHI tidak hanya merayakan perjalanan panjang organisasi profesi, tetapi juga menegaskan jati dirinya sebagai komunitas yang peka terhadap persoalan kemanusiaan. Donor darah menjadi simbol bahwa profesi hakim tidak hanya berbicara tentang hukum dan putusan, tetapi juga tentang empati dan kepedulian sosial.
Di tengah berbagai tantangan peradilan modern, kegiatan ini menjadi pengingat sunyi bahwa marwah profesi hakim juga dibangun dari tindakan-tindakan sederhana namun bermakna. Setetes darah yang diberikan hari ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif menjaga kehidupan—sebuah pesan yang relevan, reflektif, dan patut dirawat di usia IKAHI yang semakin matang
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


