Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) membuka penyelenggaraan Sidang Istimewa Pembukaan Laporan Tahunan MA Tahun 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga yudikatif sepanjang tahun 2025 yang lalu.
Sidang istimewa ini dipimpin dan dibuka langsung langsung oleh YM. Ketua MA RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., di Balairung Gedung MA RI, Jakarta, mengikuti pola tahunan sebelumnya, penyelenggaraan Sidang Istimewa tahun 2026 ini dihadiri pejabat tinggi negara seperti Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia yang mewakili Presiden Republik Indonesia, seluruh Hakim Agung , Ketua DPD, Para Menteri, Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia, delegasi Mahkamah Agung dari luar negeri, para duta besar, serta pimpinan peradilan daerah di Tingkat Banding ataupun Tingkat Pertama.
Laporan Tahunan MA 2025 akan menyoroti capaian kinerja, seperti peningkatan putusan perkara, minutasi tepat waktu, tantangan, dan inovasi peradilan berintegritas. Tahun ini, Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI mengangkat Tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” untuk memperkuat akuntabilitas dalam memberikan keadilan di tengah masyarakat.
Capaian Kinerja MA Tahun 2025
Laporan Tahunan MA 2025 mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan perkara. Total Perkara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya mencapai 3.025.152 perkara, dan mampu menyelesaikan sebanyak 2.937.634 perkara atau secara prosentase sebanyak 97,11%, dengan sisa perkara hanya 2,89%. Kinerja ini menjadi sangatlah baik karena selama enam tahun berturut turut Rasio Produktivitas selalu diatas 97%.
Sedangkan untuk perkara Kasasi dan PK yang masuk ke Mahkamah Agung RI pada tahun 2025, sebanyak 38.148. Jumlah tersebut naik signifikan sebanyak 22, 51% dari tahun 2024 sebanyak 31.138 perkara. Dari jumlah perkara yang masuk tahun 2025 tersebut, MA RI mampu menyelesaikan sebanyak 37.973 perkara, atau secara prosentase naik signifikan sebesar 22,86% dibandingkan tahun 2024. Dan sisa perkara tahun 2025 hanya berjumlah 0,46%. Dengan capaian demikian Mahkamah Agung RI secara konsisten selama 6 tahun berturut turut mampu menjaga rasio produktivitas di atas angka 99% dalam penanganan perkara dan sisa perkara selalu dibawa 1%.
Sedangkan di dalam ketepatan waktu memutus perkara, MA RI secara prosentase sebanyak 99,52% atau sejumlah 37.791 perkara yang diputus kurang dari 3 bulan. Ini menandakan kenaikan kinerja 0,35% dari tahun 2024 yang memilki prosentase 99,17%..
Begitu juga halnya dalam hal minutasi perkara. Tahun 2025 merupakan pencapaian terbaik MA RI sepanjang sejarah, karena di tahun 2025 MA RI mampu mengirimkan putusan perkara ke pengadilan pengaju sebanyak 36.931 perkara atau naik 18,51% dari tahun 2024. Dan dari jumlah minutasi perkara tersebut, ada 35.728 perkara atau 96,74% yang mampu selesai diminutasi dalam waktu 3 bulan saja.
Meskipun jumlah personel Hakim Agung RI hanya 48 orang, dibantu dengan 3 Hakim aAd Hoc tipikor dan 5 orang Hakim Ad Hoc PHI, seluruh beban perkara tersebut dapat diselesaikan dengan baik di tahun 2025. Artinya dengan komposisi tersebut, setiap Hakim Agung dirata rata memiliki beban perkara masing – masing sebanyak 2.384 perkara pertahun atau sekitar 199 berkas perkara 1 bulan.
Sedangkan kinerja Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Paradilan dan Pengadilan Pajak, pada tahun 2025 memiliki beban perkara sebanyak 64.377 perkara, dan mampu diselesaikan sebanyak 51.855 perkara. Kinerja ini naik sebesar 10,66% dari tahun 2024. Dan rasio produktivitas penyelesaian perkara di Tingkat banding sebesar 80,79% atau naik 0,29% dari tahun 2024.
Begitu juga hal nya mengenai kinerja Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan, pada tahun 2025 memilki beban perkara sebanyak 2.922.627 perkara, dan mampu diselesaikan sebanyak 2.918.625 perkara. Dan rasio produktivitas penyelesaian perkara di Pengadilan Tingkat Pertama sebesar 97,43%, dan prosentase sisa perkara itu menjadi konsisten untuk selalu dibawah 3%.
Selain itu MA RI juga memberikan alternaitif penyelesaian perkara dengan mediasi, diversi dan restoratif. Dalam hal ini pada tahun 2025, MA RI mampu menyelenggarakan mediasi untuk 39.520 perkara atau secara prosentase naik signifikan dari tahun 2024 sebesar 56,11% dari perkara yang masuk. Sedangkan untuk diversi perkara anak, MA RI mampu melakukan diversi sebanyak 645 perkara atau secara prosentase sebanyak 77,80%. Sedangkan penyelesaian perkara dengan pendekatan restoratif mampu menyelesaikan 3.353 perkara.
MA RI juga mengoptimalkan mekanisme gugatan sederhana dalam perkara perdata. Pada tahun 2025, Pengadilan Negeri mampu menyelesaikan 7.065 perkara sedangkan Pengadilan Agama mampu menyelesaikan 348 perkara Ekonomi Syariah.
Kinerja sangat baik juga datang dari Peradilan Pajak, dimana Mahkamah Agung RI mampu memerintahkan wajib pajak untuk melunasi kekurangan pembayaran pajak kepada negara. Di tahun 2025, dari kinerja Peradilan Pajak dalam Perkara PK, MA RI mampu mengoptimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp. 20.891.807.732.972,- serta USD 107.434.098,67.
Dalam perkara pidana, Mahkamah Agung RI di tahun 2025 mampu mengoptimaliasi pemasukan ke kas negara melalui Pembayaran Denda dan Uang Pengganti sebesar Rp. 65.702.259.123.814.
Begitu juga hal nya dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di tahun 2025, MA RI mampu berkontribusi dalam pemasukan ke kas negara dari PNBP sebesar Rp.87.073.332.242, naik signifikan sebesar 15.88% dari tahun 2024.
Dan BSDK MA RI sebagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI juga mencatatkan kinerja yang sangat baik di tahun 2025, dengan mampu memberikan pelatihan kepada 19.803 Aparatur Peradilan, dimana Pusdiklat Teknis Peradilan mampu menyelenggarakan 28 Pelatihan Teknis Peradilan dengan total alumni pelatihan sebanyak 6.044 orang, sedangkan Pusdiklat Menpim mampu menyelenggarakan 50 pelatihan manajerial dan kepemimpinan, dengan total alumni sebanyak 13.759 orang.
Begitu juga halnya dengan bidang Pengelolaan Administrasi Kepegawaian, MA RI di tahun 2025 mampu mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara untuk Penyelesaian Disparitas Data Kepegawaian hingga 100%.
Dalam Bidang Keuangan, MA RI di tahun 2025 mampu menyerap anggaran sebesar 98,12%, dari total Pagub 13.145.686.448.000. Dan di tahun 2025 ini, MA RI mampu mempertahankan Predikat WTP selama 13 tahun berturut turut dari BPK RI dan mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI untuk menjadi Role Model Pelaporan Keuangan bagi Lembaga dan Kementerian lainnya di negara ini.
Dan dalam penutupnya Ketua MA RI, berpesan kepada seluruh Apartur Peradilan bahwa Peradilan yang dijalankan dengan integritas akan melahirkan kepercayaan dan kepercayaan terhadap hukum merupakan pondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


