Jamuan makan malam itu dimulai dengan suasana yang hangat dan bersahaja. Para hakim dan pimpinan peradilan dari berbagai negara duduk dalam satu ruang, tanpa sekat protokol yang kaku. Di meja-meja itulah, peradilan Indonesia berjumpa dengan dunia—tidak dalam forum resmi, melainkan dalam percakapan yang lebih manusiawi.
Ketika Ketua Mahkamah Agung menyerahkan keris Jawa sebagai cendera mata, suasana sejenak hening. Keris itu menarik perhatian, bukan semata karena bentuknya, tetapi karena maknanya. Ia menjadi pintu masuk—sebuah isyarat bahwa Indonesia memilih berbicara dengan dunia melalui simbol nilai, bukan sekadar bahasa formal.
Namun malam itu tidak berhenti pada simbol. Keris justru membuka ruang dialog yang lebih luas. Percakapan bergerak dari budaya menuju substansi: bagaimana peradilan Indonesia menghadapi tantangan zaman, dan bagaimana pengalaman itu dipertukarkan dengan para hakim dari negara lain.
Saya satu meja dengan delegasi dari Singapura dan Malaysia. Topik pertama yang muncul adalah kejahatan narkotika lintas negara. “Transnational narcotics crime is no longer an isolated issue,” kata salah satu delegasi. Saya mengangguk—ini masalah kawasan. Hakim Agung Malaysia, Dato’ Mohd Arief Imran Arifin, yang pernah mengadili puluhan ton heroin di negaranya, berkata dengan nada serius, “This is a regional problem. No country can deal with it alone.” Pengalamannya memberi bobot tersendiri pada diskusi kami.
Kami—kebetulan sama-sama bernama Arief dan sama-sama berusia 50 tahun—tersenyum saat menyadari kesamaan itu. Namun diskusi segera kembali serius. Kami sepakat bahwa modus narkotika hari ini telah berubah: bukan lagi produk jadi, tetapi bahan baku yang diselundupkan lalu diproduksi di dalam negeri. “It’s no longer about finished products,” saya sampaikan. “The raw materials are smuggled in, and the production happens domestically,” ujar saya.
Percakapan kemudian disambung oleh Hakim Pengadilan Banding Singapura, Hri Kumar Nair. Ia menyoroti online gambling dan scamming yang marak di kawasan. “These crimes have claimed many victims across the region,” katanya. “Preventive cooperation is necessary.” Saya menimpali bahwa scamming sering beririsan dengan perdagangan orang. “Many workers in scam operations are actually victims of human trafficking,” saya katakan.
Diskusi itu terasa sangat nyata—bukan teori, tetapi pengalaman lapangan. Tidak ada presentasi. Tidak ada slide. Semua mengalir. Saya merasakan bahwa suasana informal justru membuat diskusi menjadi jujur dan setara. “This kind of conversation rarely happens in formal meetings,” celetuk salah satu delegasi sambil tersenyum.
Percakapan-percakapan itu berlangsung tanpa podium dan tanpa naskah. Justru dalam suasana informal itulah diskursus menjadi lebih jujur dan setara. Tidak ada yang merasa sedang menggurui atau digurui. Yang ada adalah saling belajar dari konteks masing-masing negara. Jamuan malam itu memperlihatkan bahwa isu domestik—teknologi peradilan, keamanan hakim, pembaruan KUHAP, kejahatan transnasional—sejatinya adalah bagian dari percakapan global.
Saya masih ingat detail kecil yang membekas: hidangan utama daging panggang, oatmeal, dan es krim. “Simple dinner, deep conversation,” kata seorang delegasi sambil tertawa kecil. Saya sepakat—kadang diplomasi terbaik justru lahir dari kesederhanaan.
Di meja seberang, saya juga berbincang dengan delegasi Korea Selatan bersama Tuaka Pembinaan YM Syamsul Ma’arief, Ph.D. Mereka menyampaikan pesan dari Ketua Mahkamah Agung Korea Selatan. “In September 2026, we would like to invite the Chief Justice of Indonesia to Korea,” ujar mereka. Sebuah undangan yang terasa tulus dan strategis.
Sebuah isyarat nyata bahwa dialog malam itu berlanjut menjadi kerja sama konkret. Bagi saya, undangan tersebut menegaskan bahwa diplomasi peradilan Indonesia tidak berhenti pada seremoni, melainkan bergerak ke jejaring berkelanjutan antarlembaga peradilan.
Pertemuan semalam menghadirkan kesadaran bagi saya bahwa inilah esensi judicial diplomacy yang sesungguhnya. Bukan hanya pertemuan resmi antarlembaga, tetapi pertukaran pengalaman konkret tentang bagaimana hukum bekerja di dunia nyata—di ruang sidang, di balik layar administrasi, dan di tengah ekspektasi publik.
Keris yang tadi menjadi pusat perhatian perlahan bergeser ke pinggir meja, tetapi maknanya tetap hadir. Ia menjadi pengingat bahwa di balik teknologi, regulasi, dan reformasi kelembagaan, peradilan tetap membutuhkan nilai-nilai dasar: kehati-hatian, integritas, dan kebijaksanaan.
Para delegasi juga berbagi tantangan yang mereka hadapi di negara masing-masing: digitalisasi yang cepat, ekspektasi masyarakat yang tinggi, hingga tekanan politik terhadap lembaga peradilan. Dalam dialog itu, Indonesia tidak tampil sebagai negara yang sempurna, tetapi sebagai mitra yang terbuka untuk belajar dan berbagi.
Pada titik inilah saya menangkap makna penting dari sambutan Ketua Mahkamah Agung malam itu. Pidato beliau tidak dibangun dengan retorika besar, tetapi dengan nada rendah hati—sebuah pengakuan bahwa peradilan Indonesia terus berproses, belajar, dan membenahi diri di tengah sorotan publik nasional maupun internasional.
Ketua Mahkamah Agung berbicara tentang keterbukaan, akuntabilitas, dan integritas bukan sebagai slogan, melainkan sebagai komitmen institusional. Di hadapan para hakim dunia, Indonesia menyampaikan pesan yang jujur: bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama peradilan, dan kepercayaan itu hanya bisa dirawat melalui integritas yang konsisten.
Bagi saya, inilah momen ketika peradilan Indonesia benar-benar berbicara di kancah global. Bukan dengan klaim keunggulan, melainkan dengan keberanian untuk menyampaikan nilai dan arah. Indonesia hadir sebagai bagian dari komunitas peradilan dunia yang sama-sama berjuang menghadapi tantangan zaman.

Jamuan malam itu memperlihatkan bahwa agenda besar peradilan—pembersihan dari korupsi, penguatan pengawasan hakim, dan pemanfaatan teknologi—bukan hanya isu domestik, melainkan bagian dari percakapan global tentang masa depan keadilan.
Saya melihat bagaimana para delegasi menyimak sambutan Ketua MA dengan penuh perhatian. Ada ketertarikan, ada empati, dan ada rasa saling memahami bahwa menjaga marwah peradilan adalah pekerjaan berat di mana pun negara itu berada.
Bagi saya pribadi, jamuan ini menegaskan bahwa diplomasi peradilan Indonesia tidak sedang mencari pengakuan, tetapi menawarkan kemitraan nilai. Sebuah ajakan untuk berjalan bersama menuju peradilan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya publik. Keris yang diberikan malam itu mungkin akan disimpan sebagai cendera mata. Namun percakapan tentang narkotika lintas negara, scamming, perdagangan orang, dan kerja sama preventif—itulah yang dibawa pulang.
Mungkin inilah makna terdalam dari diplomasi keris. Ia bukan tujuan akhir, melainkan jalan masuk. Dari simbol budaya, peradilan Indonesia melangkah ke dialog global—tentang bagaimana keadilan dijaga, integritas dipertahankan, dan kepercayaan publik dirawat di tengah dunia yang terus berubah.
Daftar Nama Yang Mulia Para Pimpinan Mahkamah Agung Negara-Negara Sahabat, yang hadir pada Laptah MA 2026 yaitu:
- Ketua Mahkamah Agung TIMOR LESTE, Yang Mulia Afonso Carmona, beserta delegasi;
- Wakil Ketua Dewan Peradilan Agung/Wakil Menteri Kehakiman Kerajaan ARAB SAUDI, Yang Mulia Dr. Najem Abdullah Muhammad al-Zaid, beserta delegasi;
- Wakil Ketua Dewan Peradilan Agung Negara QATAR, Yang Mulia Ahmad Mohammad Al-Mansouri, beserta delegasi;
- Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Demokratik Rakyat LAOS, Yang Mulia Bounkhouang THAVISACK, beserta delegasi;
- Wakil Ketua Mahkamah Agung Federal Circuit and Family Court of AUSTRALIA, Yang Mulia Justice Suzanne Christie, beserta delegasi;
- Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Islam IRAN, Yang Mulia Naser Seraj, beserta delegasi;
- Hakim Agung/Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Rakyat CHINA, Yang Mulia Mr. WANG Bin, beserta delegasi;
- Hakim Agung Dewan Peradilan Agung Negara KUWAIT, Yang Mulia Khaled Ali Utsman Yusuf Ahmad Utsman, beserta delegasi;
- Hakim Agung Mahkamah Agung SINGAPURA, Yang Mulia Hri Kumar Nair, beserta delegasi;
- Hakim Agung Mahkamah Agung MALAYSIA, Yang Mulia Dato’ Indera Mohd Arief Emran Bin Arifin;
- Hakim Agung Mahkamah Agung KOREA SELATAN, Yang Mulia Justice Chun Dae-yup, beserta delegasi; serta
- Yang Mulia Para Delegasi dari Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak, MALAYSIA;
“Kadang, peradilan berbicara paling jujur justru saat ia memilih untuk rendah hati.”
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


