Sekretaris Mahkamah Agung menegaskan bahwa Pameran Kampung Hukum Tahun 2026 merupakan cerminan komitmen Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang terbuka, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Hal tersebut disampaikan dalam laporan pembukaan Kampung Hukum yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum diselenggarakan sebagai ruang edukasi dan informasi publik, sekaligus sarana memperkuat pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Tema yang diusung pada tahun ini, “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera,” disebut merefleksikan nilai dasar dan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan substantif. Kepercayaan publik terhadap pengadilan dipandang sebagai fondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan sosial dan kepastian hukum.
Sekretaris Mahkamah Agung juga menekankan bahwa Kampung Hukum merupakan simbol dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam memperkuat sistem peradilan nasional dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Tahun 2026 ini, Pameran Kampung Hukum diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari instansi internal dan eksternal Mahkamah Agung. Peserta tersebut mencerminkan luasnya ekosistem peradilan dan penegakan hukum, mulai dari lembaga negara, kementerian, lembaga pengawasan, hingga mitra strategis di sektor keuangan.
Dari lingkungan Mahkamah Agung, sejumlah unit kerja utama turut berpartisipasi, termasuk kepaniteraan, badan-badan peradilan, badan pengawasan, badan urusan administrasi, serta lembaga pendidikan dan kebijakan peradilan. Kehadiran unit-unit tersebut menunjukkan keterpaduan kerja institusional dalam mendukung layanan peradilan yang berkualitas.
Selain pameran, Kampung Hukum juga dirangkaikan dengan kegiatan talkshow edukatif yang mengangkat isu-isu aktual pembaruan hukum nasional. Forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan publik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dinamika sistem peradilan Indonesia.
Menurut Sekretaris Mahkamah Agung, tujuan utama Kampung Hukum adalah memberikan edukasi dan informasi yang komprehensif kepada masyarakat, mahasiswa, serta para pemangku kepentingan mengenai produk dan layanan publik yang disediakan oleh masing-masing peserta pameran.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan, khususnya dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan dan inovasi layanan yang telah dan sedang dikembangkan oleh Mahkamah Agung.
Menutup laporannya, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum Tahun 2026, serta berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem peradilan dan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


