Pendahuluan Perkawinan merupakan institusi hukum dan sosial yang memiliki dimensi keagamaan, yuridis, dan kultural. Dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, perkawinan tidak hanya dipahami sebagai hubungan privat antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai peristiwa hukum yang melibatkan norma agama dan regulasi negara. Salah satu isu yang terus mengemuka dalam diskursus hukum keluarga Islam adalah kedudukan wali nikah, khususnya ketika dikaitkan dengan perempuan yang telah berstatus janda. Isu ini kembali memperoleh perhatian publik seiring maraknya pemberitaan mengenai perempuan figur publik—seorang artis sekaligus selebgram—yang berstatus janda dan melangsungkan perkawinan secara agama sebelum pencatatan negara. Terlepas dari aspek personal figur tersebut, fenomena ini…
Read More