Author: Ibnu Abas Ali

Avatar photo

Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya

Pendahuluan Paradigma kebijakan politik hukum yang melandasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP 2025”) secara konseptual ditujukan untuk melindungi individu dari kesewenang-wenangan Negara, meskipun KUHAP 2025 disusun berdasarkan doktrin Ius Puniendi dengan participatory approach, akan tetapi secara paradigmatik wajib dipahami bahwa kandungan filosofis dari KUHAP 2025 tidak terlepas dari implementasi fungsi instrumentasi dari asas legalitas yang menurut Eddy O.S. Hiariej (2024:77) yaitu dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh Undang-undang, aparat penegak hukum boleh melakukan tindakan terhadap pelaku tindak pidana. Sebab itu, hukum acara pidana juga berpegang pada lex scripta (tertulis), lex certa (jelas), lex stricta (ketat). Dalam konteks ini, maka pada prinsipnya tidak…

Read More