Bireuen, 28 Januari 2026 – Pengadilan Negeri (PN) Bireuen pada Rabu (28/1) bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Bireuen menjadi saksi sebuah putusan yang mencerminkan arah baru sistem hukum pidana Indonesia. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Welly Irdianto, S.H., dengan didampingi Hakim Anggota Heriana Juanda, S.H., M.H., dan Nurliza Chan, S.H., menjatuhkan putusan pidana pengawasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam perkara tindak pidana penipuan. Kasus yang menjerat Terdakwa bermula dari rangkaian kata bohong Terdakwa tentang program fiktif bantuan rumah prakesejahteraan dari kementerian. Dengan kedudukannya sebagai PNS di Kantor Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, ia berhasil…
Read More