Keikutsertaan Jimly School of Law and Government (JSLG) dalam Pameran Kampung Hukum menambah warna intelektual dalam arena edukasi hukum yang digelar oleh Mahkamah Agung. Kehadiran JSLG menegaskan bahwa penguatan hukum tidak hanya bertumpu pada praktik peradilan, tetapi juga pada pengembangan gagasan, literasi, dan kesadaran konstitusional masyarakat.
Didirikan oleh Jimly Asshiddiqie, Jimly School of Law and Government merupakan lembaga yang bergerak di bidang jasa industri hukum, khususnya pendidikan dan pelatihan hukum, serta layanan konsultasi non-litigasi. Dalam Pameran Kampung Hukum, JSLG tampil dengan membawa kekuatan khasnya: buku-buku dan pemikiran hukum konstitusional yang selama ini menjadi rujukan penting dalam perkembangan hukum Indonesia.
Menurut Faqih, penanggung jawab booth JSLG, Jimly School mengapresiasi pelaksanaan Pameran Kampung Hukum yang dinilai sebagai inisiatif strategis Mahkamah Agung dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dianggap mampu menghadirkan edukasi hukum secara langsung, terbuka, dan mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Dalam pameran tersebut, JSLG menampilkan beragam buku karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang diterbitkan bersama RajaGrafindo Persada. Buku-buku tersebut merekam perjalanan pemikiran konstitusional dan ketatanegaraan Indonesia, sekaligus menjadi medium dialog antara dunia akademik dan praktik hukum.
Selain menampilkan karya-karya pemikiran, Jimly School juga memperkenalkan berbagai program pelatihan hukum yang diselenggarakan, baik pelatihan reguler maupun pelatihan bersertifikasi. Program-program ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas praktisi hukum, aparatur negara, akademisi, hingga masyarakat umum yang memiliki minat pada isu hukum dan tata kelola pemerintahan.

Kehadiran JSLG di Kampung Hukum memperkuat kesan bahwa arena ini bukan sekadar pameran institusional, melainkan ruang belajar hukum yang terbuka, interaktif, dan inspiratif. Di sini, hukum tidak ditampilkan sebagai teks yang kaku, tetapi sebagai pengetahuan hidup yang dapat dipelajari, dipahami, dan dimanfaatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui Kampung Hukum, masyarakat diajak melihat bahwa hukum tidak hanya hadir di ruang sidang dan putusan pengadilan, tetapi juga dalam gagasan, diskursus, dan pendidikan publik. Inilah ruang di mana literasi hukum dan kesadaran konstitusi dapat tumbuh secara lebih alami.
Jimly School berharap kegiatan Pameran Kampung Hukum dapat terus digelar secara berkelanjutan. Selain memperkuat literasi hukum, kegiatan ini dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran konstitusional masyarakat—sebuah fondasi yang tak terpisahkan dari upaya membangun negara hukum yang demokratis dan berkeadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


