Krisis Paradigma dan Sindrom Lemming
Sejak Revolusi Ilmiah dan Industri, narasi dominan tentang “kemajuan” telah secara intrinsik terikat pada pertumbuhan ekonomi yang tak terbatas, eksploitasi sumber daya yang masif, dan penguasaan teknologi atas alam. Paradigma ini, yang kini dihadapkan pada ancaman krisis iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, dapat diibaratkan sebagai sindrom lemming: suatu kecenderungan irasional, didorong oleh konsensus sosial dan sistem ekonomi yang terstruktur, untuk bergerak maju menuju jurang kehancuran.
Inti dari sindrom lemming adalah pandangan dunia yang melepaskan alam dari nilai intrinsiknya, sebuah proses yang dikenal sebagai demitologisasi alam. Alam, yang dulunya dianggap sebagai subjek spiritual atau entitas hidup yang dihormati dalam banyak budaya tradisional, direduksi menjadi sekadar objek, gudang sumber daya, atau “eksternalitas” yang dapat dikorbankan demi efisiensi ekonomi.
Demitologisasi Alam dan Hegemoni Kuasa
Proses demitologisasi alam adalah hasil dari pergeseran epistemologis mendasar. filsafat modern sering kali memisahkan subjek (manusia) dari objek (alam), memberikan manusia “kuasa” untuk menguasai dan memanipulasi lingkungan. Kuasa ini diabadikan melalui institusi dan mekanisme pasar yang memberi insentif pada ekstraksi berlebihan.
Demitologisasi alam terwujud dari fetisisme berlebih terhadap kemajuan, cirinya ialah pandangan bahwa maju adalah baik, berhenti adalah buruk. Kemajuan dimaknai sebagai penguasaan dan pemanfaatan alam yang semakin menyeluruh. Karena fetisisme berlebih terhadap kemajuan itulah manusia tidak sanggup untuk membatasi diri, tidak dapat untuk mencapai dan menjaga suatu keseimbangan dengan ekosistem-ekosistem lain. Kemajuan memaksa manusia untuk menjadi entitas perusak.
Manusia pernah menghayati alam sebagai sesuatu yang sakral, daripadanya mereka bergantung dan oleh karenanya harus dihormati. Menghayati alam, dari bidang pertanian contohnya, dari proses tanam sampai dengan panen dilaksanakan dengan khidmat, hati-hati, dan disertai upacara adat. Di beberapa daerah di penjuru Indonesia, upacara adat tersebut dikenal dengan sebutan wiwitan/methil pari (Jawa), menugal dan mangenta (Dayak), ngusaba goreng (Bali), pa’ totiboyongan (Mamasa), seren taun (Sunda), mappadendang (Bugis). Pada zaman ini, alam kecuali menjadi obyek konsumsi turisme, hanya dilihat sebagai tambang untuk diekspolitasi dan tempat untuk membuang sampah. Alam sudah didemitologisasikan menjadi sarana belaka bagi pemenuhan kebutuhan manusia.
Melewati Ambang: Batas Pertumbuhan dan Etika Pembatasan Diri
Ilmu ekologi dan fisika kini dengan tegas menunjukkan bahwa planet bumi memiliki batas-batas alaminya, atau Batas Planet/Planetary Boundaries (PB). Pertumbuhan eksponensial dalam sistem yang terbatas secara fisik pasti akan membawa sistem tersebut ke titik balik atau Ambang Batas (TAmb). Konsep ini terumuskan dalam sebuah rumus: Dampak (Impact) = Populasi (Population) × Kekayaan (Affluence) × Teknologi (Technology). Persamaan ini dikembangkan oleh Paul R. Ehrlich dan John Holdren pada tahun 1970-an untuk membantu menjelaskan mengapa upaya untuk mengurangi dampak lingkungan sering kali gagal, karena meskipun mungkin ada kemajuan dalam teknologi (T), dampak tersebut dapat diimbangi oleh peningkatan populasi (P) dan/atau peningkatan kekayaan (A).
- Dampak Populasi (P) : Semakin banyak orang, semakin besar total kebutuhan sumber daya dan total limbah yang dihasilkan, secara langsung meningkatkan I.
- Dampak Kekayaan (A) : Orang yang lebih makmur cenderung mengonsumsi lebih banyak barang dan jasa (misalnya, mobil, perjalanan udara, makanan tinggi energi), yang meningkatkan I per orang.
- Dampak Teknologi (T) : Teknologi dapat memperburuk dampak (misalnya, mesin pembakaran yang tidak efisien memiliki T tinggi) atau mengurangi dampak (misalnya, energi terbarukan memiliki T rendah). T adalah faktor yang paling potensial untuk mengurangi I tanpa membatasi P atau A secara drastis.
Masyarakat modern saat ini dihadapkan pada pilihan kritis. Melewati ambang krisis yang tidak dapat diubah atau secara sadar menarik diri dari jurang tersebut. Pilihan ini menuntut pengadopsian etika membatasi diri (self-limitation), sebuah prinsip yang akrab dalam banyak tradisi spiritual dan kearifan lokal.
Banyak budaya pribumi telah lama beroperasi dalam kerangka batasan yang diabadikan dalam hukum adat, ritual, dan kepercayaan. Praktik seperti sasi di Maluku (larangan memanen sumber daya alam pada periode tertentu), awik-awik di Lombok, Nusa Tenggara Barat (Aturan melestarikan hutan adat dan sumber air yang disepakati bersama dan memiliki dimensi spiritual sebagai bentuk rasa syukur dan tanggung jawab atas kelimpahan alam), panglima laot di Aceh (aturan pengelolaan sumber daya laut dan wilayah tangkap ikan, termasuk menetapkan wilayah larangan tangkap sementara untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut adalah beberapa rupa manifestasi dari etika pembatasan diri. Prinsip ini berakar pada pemahaman bahwa generasi mendatang memiliki hak yang sama atas sumber daya alam.
Kita bisa melihat, beberapa dari rombongan manusia yang memproklamirkan diri sebagai “pecinta alam” yang memandang alam sebagai suatu “objek” yang harus ditaklukan demi kepuasan diri dan validasi melalui media sosial yang mereka tampakkan di postingan Instagram ataupun Tiktok. Beberapa dari mereka gemar menghangatkan tubuh dengan menyalakan api unggun dari tangkai Anaphalis Javanica, sebagai kenang-kenangan mereka juga tak lupa untuk meninggalkan cangkang telur, botol minum plastik, puntung rokok dan bungkus mie instan. Persis seperti itulah cara manusia modern selama dua ratus tahun terakhir memanfaatkan alam demi kepentingan egonya semata. Apa yang dibutuhkan diambilnya begitu saja, tanpa menghiraukan akibat-akibatnya, sedangkan yang tidak dipakai dihempaskan, seperti pepatah yang menyebutkan “Habis manis sepah dibuang”. Rupa-rupanya manusia berhasil mengembangkan teknologi, tetapi belum berhasil mengembangkan sikap yang dewasa. Mengambil yang diinginkan, membuang yang tak terpakai, itulah tanda konkrit ketidakdewasaan seorang manusia.
Apres Nous le Deluge; biarlah air bah menerjang, asal sesudah kami. Ungkapan tersebut berbicara mengenai ketidakdewasaan mentalitas manusia modern, apa yang mereka butuhkan diambil begitu saja, tanpa melihat akibat-akibat yang ditimbulkan atas perilaku mereka. Para intelek dan ilmuwan mampu mengembangkan teknologi, namun belum mampu mengembangkan sifat yang dewasa. Manusia modern lebih memilih untuk membangun dan menciptakan apa yang terlihat dengan mata telanjang seperti bangunan yang megah, teknologi canggih, mobil yang mewah. Mereka tak memikirkan tentang bagaimana mengembangkan mentalitas dan sikap budi luhur terhadap kehidupan.
Namun, masalahnya tidak sekadar ketidakdewasaan mental manusia modern. Revolusi industri berdasarkan dua motor penggerak: kemajuan teknologi dan ekonomi liberal yang sarat dengan kapitalisme. Eksploitasi alam dalam rangka produksi industrial kapitalis terdorong oleh motif keuntungan individual masing-masing usaha. Dalam perspektif itu perhatian terhadap lingkungan yang tidak langsung berpengaruh atas produksi perusahaan itu, begitu juga perspektif jangka panjang, merupakan biaya tambahan tanpa menambah pengeluaran, jadi merugikan dan dapat mengakibatkan perusahaan tersebut tersingkir. Jadi sistem produksi kapitalis menghukum peserta yang memperhatikan lingkungan dan mempertimbangkan kehidupan di masa yang akan datang.
Mendefinisikan Kembali Arti Kemajuan
Mendefinisikan kembali arti “kemajuan” pertama-tama berarti membebaskan diri dari identifikasi di bawah sadar antara kemajuan dengan penambahan barang, pelayanan dan kecepatan bergerak. Mempunyai lebih banyak tidak sama dengan maju sebagai manusia. Kemanusiaan hanya bersifat manusiawi, apabila manusia menjadi lebih bebas dari rasa takut, apabila ia merasa semakin tentram dan selamat, apabila ia sanggup untuk mewujudkan kehidupannya sebagai individu dalam lingkungannya sesuai dengan apa yang dicita-citakannya.
Jika “kemajuan” versi modern—yang diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB) dan konsumsi—adalah akar dari sindrom lemming, maka kita harus mendefinisikan kembali arti kemajuan.
Kemajuan sejati harus dialihkan dari kuantitas (lebih banyak barang, lebih banyak uang) menuju kualitas (kesejahteraan, keadilan, ketahanan ekologis). Konsep pembangunan yang baru harus selaras dengan nilai-nilai yang menjunjung tinggi ekosistem:
- Kemajuan sebagai ketahanan (Resilience): Mengembangkan sistem pangan, energi, dan sosial yang mampu beradaptasi terhadap kejutan ekologis dan ekonomi, daripada sistem yang rapuh dan bergantung pada rantai pasok global yang panjang.
- Kemajuan sebagai kesejahteraan (Well-being): Mengukur keberhasilan bukan dari akumulasi modal, tetapi dari indeks kesehatan masyarakat, kesetaraan sosial, dan kebahagiaan (seperti yang dicontohkan oleh Gross National Happiness di Bhutan).
- Kemajuan sebagai keadilan ekologis (Ecological Justice): Mengakui hak-hak non-manusia (sungai, hutan, laut, gunung) dan mendistribusikan manfaat lingkungan secara adil.
Jalan ke Depan: Hormat terhadap Alam
Untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan oleh demitologisasi alam, diperlukan pengembalian pada etika hormat terhadap alam. Etika ini melampaui “pengelolaan” sumber daya semata; etika ini menuntut pengakuan bahwa alam adalah mitra atau guru, bukan sekadar pelayan. Hormat terhadap alam dapat dimanifestasikan dengan merefleksikan sikap yang memaknai proses-proses yang sedang bertumbuh, terhadap apa saja yang ada. Suatu sikap yang dapat melihat, mengamati, mengagumi keindahan lukisan yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa mempertanyaakan manfaat yang diberikan daripadanya.
Sikap itu menuntut suatu perubahan mendalam dalam mentalitas manusia modern, dalam segala makna. Daripada mau mengubah, menaklukkan, menguasai, mengeksploitasi alam, sebaiknya kita harus mau memelihara, menerima, mendukung, dan membiarkannya. Kita tidak mencari kemenangan, melainkan keselarasan. Kita tetap mempergunakan alam bagi tujuan-tujuan kita, tetapi bukan dari atas, bukan secara angkuh, melainkan sebagai bagian dari alam, dengan seakan-akan memasuki proses-proses alam itu sendiri.
Barangkali manusia harus menggali kembali beberapa falsafah jawa yang sampai saat ini dikesampingkan oleh modernisasi. Falsafah ini merupakan modal berharga dalam usaha untuk menemukan cara berpikir dan sikap-sikap etis baru sebagaimana diperlukan apabila manusia tidak mau meniru lemming-lemming dari Skandinavia itu dan meneruskan suatu kemajuan yang akan menghancurkan sistem bumi daripadanya ia hidup.
Falsafah hidup Jawa yang bisa kita renungkan dan tanamkan ke dalam diri kita ialah “Mamayu Ayuning Bawana”. Artinya adalah, kita merasa sebagai pamong buwana, kita tidak merusakkan melainkan memperindahkannya, kita menjaga keselamatan karena kita adalah bagian daripadanya. Dalam falsafah tersebut, manusia hendaknya merasa bertanggung jawab terhadap alam. Falsafah ini didasari penghayatan bahwa apa saja yang ada merupakan ciptaan Tuhan—maka perlu dihormati, dipelihara dengan cara sebaik-baiknya, sebagaimana kita memelihara sebuah benda yang sedang ditipkan kepada kita.
Selain itu, ada yang disebut dengan “Manunggaling Kawula Gusti”—bersatunya hamba (Manusia) dengan Tuhannya (Gusti). Namun, dalam konteks yang lebih luas, falsafah ini juga mencakup pengakuan bahwa segala sesuatu di alam semesta memiliki esensi ilahi dan terhubung. Implikasinya, jika Tuhan hadir dalam setiap elemen alam—dari hutan, sungai, hingga batu, maka merusak alam sama dengan merusak ciptaan-Nya sendiri. Pandangan ini menumbuhkan rasa hormat (wedi) dan kasih (tresna) terhadap lingkungan, menggeser peran manusia dari penguasa menjadi penjaga (Khalifah).
“Sangkan Paraning Dumadi”, falsafah ini mengajak manusia untuk merenungkan dari mana ia berasal (sangkan) dan ke mana ia akan kembali (paran). Dari alam kembali ke alam, manusia berasal dari unsur-unsur alam (tanah, air, api, angin) dan pada akhirnya akan kembali menjadi bagian darinya. Kesadaran ini menciptakan rasa rendah hati dan keterbatasan, menolak arogansi materialisme. Ketika seseorang menyadari bahwa tubuh materialnya hanyalah pinjaman dari alam, ia akan cenderung mengonsumsi secara bijaksana dan minimalis. Hal ini secara langsung sejalan dengan prinsip menahan diri dari pertumbuhan eksponensial dalam sistem yang terbatas (konsep batas planet).
Yang juga tak kalah pentingnya ialah “Nrimo ing Pandum” yang sering disalahartikan sebagai kepasrahan total. Padahal, falsafah tersebut mempunyai makna kebijaksanaan untuk menerima apa yang telah dibagikan alam atau takdir, dan yang terpenting, mencukupkan diri dengan apa yang dimiliki. Jika dimaknai dengan benar, falsafah tersebut adalah penawar ampuh terhadap sifat serakah dan nafsu untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tak terbatas. Nrimo ing Pandum mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukanlah pada jumlah yang dimiliki, tetapi pada ketenangan batin yang dicapai melalui kecukupan. Sikap nrimo mencegah manusia untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil panen atau sumber daya yang sewajarnya diberikan oleh alam.
Kesimpulan
Sindrom Lemming adalah cerminan dari kegagalan epistemologis yang berakar pada demitologisasi alam dan obsesi terhadap pertumbuhan yang tidak terbatas. Untuk mendefinisikan kembali arti kemajuan dan menghindari kehancuran, masyarakat global harus meninjau kembali fondasi moralnya.
Rekonfigurasi epistemologi pembangunan memerlukan integrasi etika hormat terhadap alam dan praktik membatasi diri, yang telah lama dipertahankan dalam nilai-nilai tradisional. Dengan mengendalikan kuasa eksploitasi melalui moralitas konservasi, kita dapat secara sadar melewati ambang menuju masa depan yang dicirikan oleh ketahanan ekologis dan keadilan sosial, menggantikan narasi yang didominasi oleh PDB dengan narasi yang didominasi oleh kesadaran ekologis.
Daftar Pustaka :
Magnis Suseno, F. (1984). Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia.
Magnis Suseno, F. (1995). Kuasa dan Moral. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


