Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Majelis yang Tangguh Tidak Lahir dari Laut yang Tenang – PN Wangi Wangi Melaksanakan Sidang Keliling

12 May 2026 • 07:36 WIB

Pengadilan Tinggi Palangkaraya Gelar Pembinaan dan Penilaian AMPUH di PN Pulang Pisau

12 May 2026 • 06:54 WIB

Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung

12 May 2026 • 06:44 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pramoedya Ananta Toer dan KUHAP Baru
Sosok

Pramoedya Ananta Toer dan KUHAP Baru

Jatmiko WirawanJatmiko Wirawan25 November 2025 • 15:52 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Sulit menemukan sosok sastrawan Indonesia yang dipuja sekaligus dicurigai sedalam Pramoedya Ananta Toer. Ia adalah paradoks yang berjalan dengan tenang: seorang yang karyanya dibaca dari Seoul sampai Stockholm, tapi dibungkam di tanah kelahirannya sendiri. Dialah rumah bagi segala pujian dan sekaligus segala larangan. Dalam diri Pram, kemasyhuran dan kesunyian duduk berdampingan seperti dua lampu yang tak pernah padam, saling menyorot bayangan satu sama lain.

Karya-karya Pram sejak lama menjadi cermin bagi mereka yang bergelut dengan dunia hukum. Meski ia bukan ahli hukum, kehidupannya justru ditempa oleh proses hukum atau setidaknya oleh sesuatu yang diklaim sebagai proses hukum. Dari satu sel ke sel lain, dari penjara Salemba hingga Pulau Buru, Pram menghabiskan sekira 18 tahun hidupnya di balik jeruji. Bukan karena vonis yang sah, bukan karena putusan yang terukur, melainkan oleh tuduhan yang tak pernah memperoleh panggung pembuktian.

Puncaknya terjadi pada 1969. Ia diciduk, ditahan, dan kemudian diasingkan tanpa pernah dihadapkan pada majelis hakim. Dalam sejarah peradilan Indonesia, kisah Pram ibarat luka lama yang enggan sembuh, mengalir sebagai pengingat tentang apa yang terjadi ketika hukum kehilangan wajahnya sebagai penjaga martabat manusia.

Namun ironisnya, justru di Pulau Buru lah karya-karya terbaiknya dilahirkan. Dengan akses terbatas terhadap kertas dan pena, ia menulis dalam kegelapan. Dari kesunyian itulah lahir Tetralogi Pulau Buru: Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca. Seolah-olah ketidakadilan yang menimpanya menjadi tungku api yang memaksa pikirannya terus menyala. Dari pengasingan ia memberi bangsa ini satu hal yang tak bisa dikurung: imajinasi.

Kisah Pram tak bisa tidak membuat kita menoleh pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru saja disahkan. KUHAP Baru, demikian regulasi ini kerap disebut, digadang-gadang menggeser orientasi sistem peradilan pidana Indonesia dari crime control model, yang kerap bertumpu pada efisiensi penindakan, ke due process of law, yang menempatkan hak tersangka sebagai pagar pertama. Dalam paradigma baru itu, negara diwajibkan membuktikan kesalahan seseorang melalui proses yang transparan, akuntabel, dan terukur.

Baca Juga  Mengadili Peran

Di titik ini, bayang kehidupan Pram menjadi semacam metafor sejarah. Ia mengingatkan bahwa proses hukum yang abai pada prosedur bukan sekadar cacat administratif, melainkan pukulan terhadap martabat manusia. Dalam hidup Pram, kita melihat risiko terbesar ketika hukum dipakai sebagai palu yang memukul imajinasi, bukan sebagai mercusuar yang menerangi jalan keadilan.

Pram telah tiada namun kisahnya dengan proses hukum nampak belum usai. Beberapa waktu lalu karya Pram berjudul “Anak Semua Bangsa” disita sebagai barang bukti dalam dugaan tindak pidana. Pertanyaan pun mengalir: apakah sebuah buku dapat menjadi barang bukti? Dalam KUHAP lama – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 – barang yang dapat dikenakan penyitaan pada umumnya merujuk pada benda yang diduga diperoleh dari tindak pidana, benda yang digunakan untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya, benda yang dipakai menghalang-halangi penyidikan, benda yang dibuat khusus atau diperuntukan melakukan tindak pidana, atau benda lain yang memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana. Sementara dalam KUHAP Baru, ketentuan mengenai barang yang dapat disita tidak mengalami perubahan signifikan.

Sejatinya tidak ada yang keliru dengan ketentuan tersebut, baik KUHAP baru maupun KUHAP lama. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum, khususnya hakim, menentukan nasib buku yang disita tersebut. Buku tak lain adalah ruang dialog. Merampas apalagi memusnahkan buku tanpa standar pembuktian yang ketat berpotensi menyeret kita kembali pada masa ketika pikiran dianggap sebagai ancaman, bukan aset bangsa.

Pram pernah menulis sebuah kalimat yang kini terasa seperti kompas moral bagi hakim, aparat penegak hukum, atau siapa pun yang percaya bahwa bangsa ini bisa menjadi lebih baik: “Kita harus adil bahkan sejak dalam pikiran.”

Baca Juga  Menjaga Ruang Privasi Digital: Jaminan Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Peradilan Pidana Modern (Era KUHAP Baru)

Kalimat itu sederhana, tapi di situlah pertarungan dimulai. Sebab sebelum keadilan lahir dalam putusan, ia harus lebih dulu tumbuh dari cara kita memandang hukum acara pidana.

Jatmiko Wirawan
Kontributor
Jatmiko Wirawan
Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel KUHAP Baru Literasi Hukum
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Landasan Penjatuhan Putusan Lepas dalam KUHAP Baru

10 May 2026 • 14:20 WIB

Pendekatan Inversif dalam Filsafat Hukum: Menguji Ketahanan Legalitas di Hadapan Keadilan

9 May 2026 • 16:00 WIB

Poligami dan Nafkah yang Tak Boleh Menguap

9 May 2026 • 07:49 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Majelis yang Tangguh Tidak Lahir dari Laut yang Tenang – PN Wangi Wangi Melaksanakan Sidang Keliling

By Bilma Diffika12 May 2026 • 07:36 WIB0

WAKATOBI – Keadilan tidak hanya ditegakkan dari balik meja persidangan yang megah, melainkan juga diperjuangkan…

Pengadilan Tinggi Palangkaraya Gelar Pembinaan dan Penilaian AMPUH di PN Pulang Pisau

12 May 2026 • 06:54 WIB

Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung

12 May 2026 • 06:44 WIB

Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik

12 May 2026 • 00:07 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Majelis yang Tangguh Tidak Lahir dari Laut yang Tenang – PN Wangi Wangi Melaksanakan Sidang Keliling
  • Pengadilan Tinggi Palangkaraya Gelar Pembinaan dan Penilaian AMPUH di PN Pulang Pisau
  • Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung
  • Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik
  • Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

Recent Comments

  1. semaglutide dosage for weight loss in ml on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.