Author: Selexta Apriliani

Avatar photo

Hakim PTUN Bengkulu

Palembang, 6 Mei 2026 – Dalam rangkaian Pelatihan Sengketa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, hari ini memasuki materi ke-5 yang menjadi salah satu sesi paling krusial: Kewenangan dan Prosedur Penerbitan Penetapan Lokasi. Sesi ini berlangsung di Palembang dengan dihadiri 30 Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari berbagai daerah. Mengapa Materi Ini Tak Boleh Dilewatkan? Penetapan Lokasi adalah “pintu gerbang” dari seluruh proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sebelum sebuah jalan tol, bendungan, atau fasilitas publik lainnya dapat dibangun, sebuah dokumen bernama…

Read More