Author: Ferdian Permadi

Avatar photo

Hakim Yustisial/PP Kamar Pidana

Badung, Bali – Mahkamah Agung (MA) menugaskan lima Hakim Yustisial untuk mengikuti Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di The Patra Bali Resort & Villas, Badung, Bali. Forum yang dibuka pada Selasa (20/10/2026) ini mempertemukan para ahli lintas disiplin, praktisi hukum, hakim, dan pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan yang berorientasi pada pemulihan. Kelima hakim tersebut ditugaskan oleh Ketua Kamar Pidana MA selaku Wakil Ketua Kelompok Kerja Lingkungan Hidup MA, Dr. H. Prim Haryadi, melalui Surat Tugas Nomor 162/KM.PID/ST.KP7.1/X/2026 tanggal 8 Oktober 2026. Mereka adalah Sudarsono, Wawan Edi Prastiyo, Anak Agung…

Read More

Badung, Bali – Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Hamdi, menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada terbuktinya pelanggaran dan dijatuhkannya sanksi. Putusan pengadilan, menurutnya, harus membuka jalan bagi pulihnya lingkungan yang rusak. Hal itu disampaikan Hamdi dalam pidato kunci (keynote speech) pada pembukaan Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026 di The Patra Bali Resort & Villas, Selasa (20/10/2026). Forum yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara rutin sejak 2018 ini mengusung tema “Memperkuat Penegakan Hukum Lingkungan yang Berorientasi Pemulihan untuk Mewujudkan Keadilan Iklim Melalui Optimalisasi Peran Ahli”. Sebanyak 125 peserta, 51 di…

Read More

Jakarta — Rangkaian Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu dilanjutkan dengan sesi “Penajaman Isu serta Praktik Pedoman PERMA Terorisme”, Senin, 28 September 2026, di Ruang E-201 Lantai 2 Tower Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sesi tersebut menghadirkan R. Heru Wibowo Sukaten, S.H., M.H. dan Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. sebagai narasumber, dengan Dr. Edi Daulata Sembiring, S.H., M.H. sebagai moderator. Berbeda dengan sesi sebelumnya yang memberikan kerangka mengenai urgensi, sistematika, dan substansi PERMA, sesi penajaman diarahkan untuk mendekatkan pedoman pemidanaan pada persoalan-persoalan yang muncul dalam praktik penanganan perkara terorisme. Forum…

Read More

Jakarta — Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai urgensi dan substansi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang E-201 Lantai 2 Tower Mahkamah Agung RI, Senin, 28 September 2026. Kegiatan pada 28 September 2026 ini merupakan rangkaian penutup dari tiga tahap Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2026. Tahap pertama dilaksanakan Selasa, 1 September 2026, di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakarta, dengan peserta para hakim dan jajaran Mahkamah Agung serta BSDK MA RI, dan dihadiri perwakilan Kedutaan Besar…

Read More

Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu, Senin, 28 September 2026, bertempat di Ruang E-201 Lantai 2 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta. Kegiatan diikuti secara langsung oleh para hakim dan unsur aparat penegak hukum, serta secara daring oleh para hakim dari wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Center for Detention Studies (CDS), dengan dukungan Kedutaan Besar Inggris dan Kedutaan Besar Australia, turut dihadiri oleh perwakilan kedua kedutaan tersebut yakni Mrs. Shilpa Maniar, Counsellor (National Security – Southeast Asia) Department of Home…

Read More

Jakarta, 22 September 2026 — Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Pembinaan Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Wilayah DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026), bertempat di Auditorium Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jalan Letjen Suprapto No. 9, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan pembinaan dihadiri oleh 4 (empat) orang Hakim Agung, diantaranya: Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.; Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H.; Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.;  serta Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Dr. Budi Nugroho,…

Read More

Jakarta, 7 September 2026 — Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., menindaklanjuti disposisi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia atas undangan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), untuk menyampaikan keynote speech pada 36th Presidents of Law Associations in Asia (POLA) Summit 2026 yang diselenggarakan di Pullman Hotel Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Prim Haryadi menyampaikan keynote bertajuk “The Judiciary’s Role in Navigating Indonesia’s New Criminal Code: Advancing Progressive Justice in a Changing Legal Landscape”. Konferensi POLA tahun ini mengangkat tema “Criminal Law in Transition: Indonesia’s New Code and Global Perspectives”. Kegiatan yang berlangsung pada 6–8 September…

Read More

Denpasar, 4 September 2026 — Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., menyampaikan opening speech sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu, Jumat (4/9/2026). Kegiatan dilaksanakan di Pullman Bali Legian Beach, Bali, sedangkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengikuti rangkaian pembukaan secara daring. Sambutan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial disampaikan setelah laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Yang Mulia Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan…

Read More

Bali, 4 September 2026 — Yang Mulia Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI, menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu. Dalam laporannya, Syamsul Arief menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 5 September 2026 di Bali, dengan agenda utama sosialisasi berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 08.30 sampai dengan 17.30 WITA, bertempat di Hotel Pullman Bali Legian…

Read More