BOGOR, BSDK MAHKAMAH AGUNG — Di balik ketukan palu hakim Peradilan Agama dalam memutus perkara permohonan dispensasi kawin, tersimpan pertaruhan besar atas masa depan dan hak-hak fundamental anak Indonesia. Menyadari hal tersebut, Badan Strategi Pengembangan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar Pelatihan Teknik Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama seluruh Indonesia, Rabu (7/10/2026). Hadir sebagai narasumber utama, Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb., Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK Mahkamah Agung RI, membawakan materi krusial bertajuk “Instrumen Hukum Internasional tentang Perlindungan Anak.” Dalam paparannya, Dr. Mardi Candra menegaskan bahwa penanganan…
Read More