Horor Absurditas: Ketika Jeruji Penjara Menjadi Cermin Realitas Politik dan Hukum Kita
| Informasi Film | Keterangan |
| Sutradara | Joko Anwar |
| Genre | Horor, Komedi Gelap, Satire Sosial |
| Tema Utama | Ketimpangan Kelas, Absurditas Hukum, Kebobrokan Birokrasi |
Dalam lanskap sinema Indonesia, Joko Anwar dikenal sebagai maestro yang mahir mengemas kecemasan sosial ke dalam bungkusan audio-visual yang memikat. Melalui karya komedi-horor terbarunya, Ghost in the Cell, Joko Anwar kembali membuktikan bahwa ketakutan terbesar bangsa ini sejatinya bukanlah sesosok hantu berwajah rata atau makhluk halus berambut panjang, melainkan absurditas realitas di dalam jeruji besi yang justru bercermin sempurna pada kebobrokan di luar penjara.
Secara sinematik, Ghost in the Cell menyajikan premis isolasi yang sangat intens, menceritakan sekumpulan narapidana di sel isolasi tingkat tinggi yang harus bertahan hidup dari ancaman entitas gaib nan haus darah. Atmosfer klaustrofobik dipadu dengan sinematografi bernuansa remang tajam khas Joko Anwar berhasil membangun rasa teror yang konsisten. Setiap sudut jeruji yang berkarat seolah memancarkan keputusasaan para terpidana yang terjebak di antara takdir eksekusi mati dan intaian maut sang hantu.
Namun, letak kejeniusan film ini bukan sekadar pada adegan jump scare yang presisi atau efek visual yang mengerikan. Joko Anwar menyelipkan humor gelap dan satire sosial yang sangat menggigit. Di balik jeritan ketakutan para narapidana, film ini secara terselubung menelanjangi hierarki kekuasaan yang tetap berlaku meski di dalam kurungan besi. Mereka yang miskin dan tak berdaya terpaksa tidur berdampingan dengan sang hantu, sementara mereka yang berkantong tebal mendapat kompartemen misterius yang aman dari gangguan gaib. Pada bagian akhir film ini menyimpulkan bahwa makhluk dari Kalimantan mengikuti Dimas dan membunuh orang-orang dengan aura negative, dimana target akhirnya bukan Dimas, melainkan Prakasa: narapidana korup di blok A, pejabat yang terlibat pembabatan hutan dan tambang ilegal. Irfan, mantan penipu telepon, memancing amarah Prakasa dengan berpura-pura menjadi Prakasa muda sebagai aktivis mahasiswa yang dulu menuntut keadilan. Prakasa marah, kecewa pada dirinya sendiri, aura merahnya muncul, dan ia tewas secara brutal. Setelah itu, aura Dimas menjadi terang, makhluk itu pergi, dan Sapto yang mencoba membakar blok C akhirnya ditangkap. Namun, justru bagian paling penting dari film ini bukan kematian Prakasa. Bagian paling penting adalah cara Prakasa hidup sebelum mati.
Prakasa tidak digambarkan sebagai narapidana biasa. Ia adalah narapidana kelas atas. Kamar yang ia huni bukanlah sebiah sel, melainkan ruang tamu. Ada sofa, kulkas, TV, meja makan, makanan enak, dan penjaga yang siap melindunginya. Sapto, kepala lapas, bahkan berubah menjadi penjilat ketika berbicara dengannya. Sementara narapidana di blok C harus berebut makanan, disiksa dengan ikat pinggang, dan tidur bersama teror, Prakasa tinggal di kompartemen yang aman dari gangguan gaib.
Di sinilah Ghost in the Cell meninggalkan horor konvensional dan menjadi satire sosial. Hantu dalam film ini hanya menyerang mereka yang aura merah. Tetapi penjara dalam film ini sudah punya “jimat” yang lebih sakti daripada doa: uang, koneksi, dan kuasa. Prakasa tidak perlu merapal mantra. Ia hanya perlu menjadi bagian dari elite yang sistemnya sendiri melindungi.
Yang ironis, Prakasa tetap mati. Bukan karena hantu itu kuat, tetapi karena ia tidak bisa lari dari masa lalunya sendiri. Irfan memancingnya dengan suara idealismenya yang dulu. Prakasa muda adalah cermin yang paling menakutkan bagi Prakasa tua. Hantu dari Kalimantan itu hanya mengeksekusi apa yang sudah dibunuh Prakasa bertahun-tahun lalu: nuraninya. Itu adalah satire tingkat tinggi. Di film ini, kekuasaan dan uang bisa membeli sel mewah, penjaga, dan makanan. Tetapi tidak bisa membeli ketenangan batin. Hantu paling mengerikan bagi koruptor bukanlah makhluk berwajah lubang, melainkan wajah masa lalunya saat masih jujur.
Ketika Fiksi Kalah Absurd dari Kenyataan
Jika Ghost in the Cell adalah fiksi, maka temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong adalah sekuelnya yang tidak perlu ditulis sebagai skenario. Pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI melakukan sidak dan menemukan dugaan “kluster mewah” yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan. Tim sempat ditolak masuk ke blok sel. Di luar blok, mereka justru menemukan lebih dari 10 rumah yang diduga dihuni narapidana, lengkap dengan sofa, kulkas, TV, dan meja makan. Ada mobil mewah terparkir, fasilitas fitnes, hingga pembangunan simulator golf. Ada akses belakang yang tidak terkunci dan terhubung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah. Ada pula laporan pungutan liar Rp150.000 per minggu di Blok A. Kalau di Ghost in the Cell Prakasa tinggal di blok A dengan sofa dan kulkas, di Cibinong rumah-rumah itu nyata. Kalau di film hantu membunuh Prakasa karena aura merahnya, di dunia nyata “hantu hukum” (penegak hukum) justru tampak sungkan masuk ke cluster ber-AC. Jangankan merasuki, ia mungkin takut ditegur karena mengotori lantai yang baru dipel.
Karena Ghost in the Cell tidak hanya berbicara tentang penjara. Ia berbicara tentang negara. Penjara adalah miniatur kekuasaan. Jika di dalam penjara adalah tempat orang seharusnya kehilangan kebebasan masih ada kelas sosial, AC, kulkas, dan simulator golf, maka apa artinya equality before the law? Film ini menunjukkan bahwa horor terbesar bukanlah makhluk halus. Horor terbesar adalah ketika masyarakat sudah terbiasa ditujukan dagelan dalam bentuk ketidakadilan yang dipaksa percaya bahwa itu bukan realita sebenarnya. Kita menonton film horor selama dua jam, lalu keluar bioskop dan tertawa. Padahal di Cibinong atau bahkan mungkin terdapat di tempat lain, pertunjukan itu berlangsung setiap hari tanpa tiket, tanpa jump scare, dan tanpa akhir yang jelas.
Joko Anwar menutup film dengan harapan: Dimas bebas, Sapto ditangkap, makhluk itu pergi. Tetapi Ombudsman RI belum menutup temuan Cibinong. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih harus mengevaluasi. Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK masih diperlukan untuk bersinergi dan menindaknya jika ada dugaan ke tindak pidana korupsi. Jika tidak, maka Ghost in the Cell bukan lagi satire. Ia adalah ramalan. Dan hantu yang paling menakutkan di negeri ini bukanlah yang berwajah rata atau berambut panjang. Hantu itu bernama birokrasi yang korup, hukum yang bisa disewa, dan penjara yang menjelma menjadi hotel bagi mereka yang punya uang dan kekuasaan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI



2 Comments
Paten
♡
0
Duo Penulis paten dan andal.
Semoga bisa menginspirasi… Mari lakukan yang terbaik yg bisa dilakukan untuk penegakan hukum yang berkeadilan…
♡
0