Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Abdi Munawar Daeng Mangagang
GRESIK – Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial (PN/PHI) Gresik Kelas IA memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan menyelenggarakan upacara bendera di halaman kantor pengadilan, Senin (1/6/2026). Mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tersebut menjadi momentum refleksi bagi insan peradilan untuk meneguhkan komitmen menghadirkan keadilan substantif dan keadilan bermartabat melalui setiap putusan yang dijatuhkan. Wakil Ketua PN Gresik, Heriyanti, S.H., M.Hum. bertindak sebagai Pembina Upacara, membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Upacara diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, hingga pegawai pemerintah non pegawai negeri. Dalam…
Pendahuluan Tema Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara,” memiliki makna yang tidak hanya ditujukan kepada generasi muda dalam arti biologis, tetapi juga kepada seluruh elemen strategis negara, termasuk hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Dalam perspektif negara hukum (rechtsstaat), hakim merupakan “tunas bangsa” dalam dimensi institusional karena melalui putusannya hakim menentukan arah penegakan hukum, kualitas demokrasi, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, profesi hakim tidak dapat dipandang sekadar sebagai pelaksana prosedur hukum. Hakim adalah penjaga moral konstitusi dan penentu legitimasi hukum di mata publik. Ketika integritas hakim terjaga, maka wibawa negara hukum akan menguat.…
GRESIK — Upaya membangun budaya kerja yang berintegritas terus diperkuat oleh Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan ialah melalui kegiatan pengajian dan pembacaan Surat Yasin rutin setiap Kamis pagi di Mushola Ainul Yaqiin, yang berada di lingkungan kantor pengadilan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan mental dan spiritual aparatur pengadilan sebelum memulai aktivitas persidangan maupun pelayanan publik. Program ini diinisiasi langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Ahmad Rifai, S.H., M.H., sejak awal masa kepemimpinannya sekitar delapan bulan lalu. Seiring berjalannya waktu, kegiatan pengajian rutin tersebut tidak hanya menjadi agenda keagamaan semata, tetapi juga berkembang menjadi sarana…
Pendahuluan Permohonan perluasan yurisdiksi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik (PHI Gresik) merupakan respons atas kebutuhan nyata para pencari keadilan di wilayah Gresik dan sekitarnya. Permohonan ini tidak lahir secara sepihak, melainkan didorong oleh berbagai elemen, mulai dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, hingga dukungan pemerintah daerah. Substansi utama dari permohonan tersebut adalah agar kewenangan PHI Gresik tidak hanya terbatas pada Kabupaten Gresik, tetapi juga mencakup Kabupaten Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Kondisi aktual menunjukkan bahwa sengketa hubungan industrial dari ketiga kabupaten tersebut masih harus diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya. Secara geografis, wilayah-wilayah tersebut justru lebih dekat…
Gresik, 29 April 2026 — Pengadilan Negeri Gresik menandai babak baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia dengan menegaskan pergeseran menuju keadilan restoratif melalui penerapan mekanisme plea bargain. Putusan tersebut diucapkan pada Selasa, 28 April 2026, dalam perkara Nomor 1/Pid.S/2026/PN Gsk, dan menjadi yang pertama di Indonesia sejak diberlakukannya Pasal 78 KUHAP melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Putusan ini diperiksa dan diputus oleh hakim tunggal, Donald Everly Malubaya, serta menjadi preseden awal dalam mengaktualisasikan norma baru KUHAP ke dalam praktik peradilan. Dalam konteks tersebut, pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi mengadili perkara, tetapi juga memainkan peran strategis sebagai institusi yang mengimplementasikan…
GRESIK — Penguatan dimensi riset dan pengembangan hukum di lingkungan peradilan kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri Gresik melalui penerbitan Jurnal Hukum dan Keadilan Grissee Court Volume 2 Nomor 1 edisi April 2026 pada 28 April 2026. Kehadiran jurnal ini mencerminkan transformasi kelembagaan menuju peradilan yang tidak hanya berorientasi pada adjudikasi, tetapi juga pada produksi dan validasi pengetahuan hukum secara sistematis. Inisiatif ini berada dalam koridor kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang sebelumnya menginisiasi Kick Off Meeting Pembangunan Jurnal Ilmiah. Forum tersebut menekankan pentingnya penguatan ekosistem publikasi ilmiah sebagai bagian dari strategi kelembagaan untuk…
Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sejak awal dirancang untuk membawa perspektif tripartit ke ruang sidang. Namun setelah diangkat, mereka menjalankan kewenangan kehakiman penuh atas nama negara. Di sinilah persoalan muncul: apakah Hakim Ad Hoc PHI masih representasi organisasi, atau sudah semestinya diposisikan sebagai hakim profesional yang independen? Pertanyaan itu mengemuka mencermati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-XIV/2016 yang mensyaratkan persetujuan lembaga pengusul dalam setiap pengangkatan kembali Hakim Ad Hoc PHI. Skema ini memunculkan dilema karena keberlanjutan jabatan hakim berpotensi bergantung pada entitas di luar struktur peradilan. Padahal, dalam praktiknya, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menerapkan evaluasi internal berbasis kinerja.…
Batasan usia pensiun seharusnya menjadi penanda paling jelas suatu jabatan bersifat permanen, bukan sementara. Di satu sisi, negara menetapkan usia pensiun bagi hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI): sebuah ciri khas jabatan karier. Di sisi lain, posisi tersebut tetap diperlakukan seolah-olah sementara dan dibatasi secara ketat. Lebih ironis lagi, hakim karier yang telah pensiun justru diberikan ruang “napas kedua” untuk kembali menjabat sebagai hakim ad hoc di peradilan pidana khusus tanpa pembatasan serupa. Kontradiksi inilah yang mencerminkan standar ganda dalam sistem peradilan dan sekaligus mempertanyakan konsistensi logika keadilan yang digunakan. Hakim karier, dengan segala penghormatan terhadap kompetensi yuridisnya, merupakan…
Pendahuluan Sistem peradilan Indonesia mengenal berbagai jenis hakim ad hoc, mulai dari Tipikor, HAM, hingga Perikanan. Mayoritas posisi ini lahir sebagai respons atas krisis kepercayaan publik (crisis of confidence) pasca reformasi untuk memperkuat integritas hakim karier. Namun, hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memiliki akar sejarah yang berbeda. Ia bukan sekadar instrumen transisi, melainkan manifestasi dari kebutuhan yudisial akan keahlian praktis yang sebelumnya dikelola oleh lembaga administratif melalui Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah/Pusat (P4D/P4P). Kebutuhan ini bersifat permanen karena sengketa perburuhan memiliki karakter lex specialis yang sangat kental dengan dinamika sosiologis dan ekonomi. Oleh karena itu, memandang hakim…

