Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Layla Windy Puspita Sari
Pada hari kedua Pelatihan Kecerdasan Artifisial bagi Hakim yang diselenggarakan oleh BSDK Mahkamah Agung RI, materi kembali disampaikan oleh Ruby Alamsyah, S.T., M.T.I. yang merupakan founder PT Digital Forensic Indonesia. Materi pertama diawali dengan pembahasan mengenai “Ragam Kejahatan Siber di Ranah Sosial, Ekonomi, Perbankan, dan Personal”. Pembahasan tersebut tidak hanya relevan bagi hakim pada lingkungan peradilan umum dalam konteks penanganan perkara pidana, tetapi juga memiliki arti penting bagi hakim pada seluruh lingkungan peradilan. Informasi dan bukti digital tidak hanya digunakan dalam perkara pidana, tetapi juga dapat bersinggungan dengan perkara tata usaha negara, keuangan syariah, maupun perkara pidana militer. Narasumber membuka…
Jakarta – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA RI) melalui Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 1 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 21 hingga 25 September 2026. Pada sesi materi pertama, Senin (21/9/2026), Prof. Dr. Edmon Makarim, dosen bidang Hak atas Kekayaan Intelektual dan Telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyampaikan paparan bertajuk “Pemanfaatan AI dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Yudisial Hakim”. Dalam paparannya, Edmon menjelaskan bahwa kecerdasan artifisial merupakan pengembangan lanjutan dari program komputer yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu…
Jakarta – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA RI) melalui Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan “Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 1”. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 21 hingga 25 September 2026 dengan diikuti 614 Hakim dari berbagai lingkungan peradilan sebagai peserta. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., pada Senin (21/9/2026). Dalam sambutannya, Suharto menegaskan bahwa pelatihan ini bukan bertujuan melatih hakim untuk menyusun putusan menggunakan algoritma kecerdasan artifisial (AI). “Pelatihan ini sekali lagi bukan untuk melatih para…
Megamendung, Bogor – Pada hari Jumat, 7 Agustus 2026 yang merupakan hari kelima Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII Tahun 2026, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Muhammad Djauhar Setyadi, S.H., M.H memberikan materi mengenai “Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (Hakim Lingkungan)”. Pemaparan materi yang diberikan Kepala Badan Pengawasan MA RI ini mempunyai 3 poin penting yaitu kode etik, posisi hakim dalam negara hukum, serta penanganan pengaduan terhadap hakim. Materi tersebut disampaikan kepada para hakim secara interaktif dua arah dan menampilkan perspektif-perspektif praktik yang berasal dari pengalaman…
Megamendung, Bogor – Memasuki sesi keempat hari kedua Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII Tahun 2026, para peserta kelas gabungan dari Hakim Peradilan Umum dan Peradilan Militer mendapatkan materi bertajuk “Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan SDA” pada Selasa, 4 Agustus 2026. Materi disampaikan oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., yang memaparkan secara mendalam transformasi normatif, tantangan pembuktian, serta penerapan pidana lingkungan dalam rezim KUHP dan KUHAP baru. Dalam pemaparannya, Prim Haryadi menekankan bahwa hukum pidana lingkungan di Indonesia telah mengalami…
Situbondo, – Pengadilan Negeri Situbondo (PN Situbondo) menjatuhkan pidana penjara masing-masing 20 tahun terhadap dua orang pelaku kejahatan seksual yang masih memiliki hubungan darah dengan korban dalam putusan yang diucapkan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026. PN Situbondo dalam hal ini telah memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana perkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang ayah kandung dan paman kandung dalam berkas perkara secara terpisah. Dalam putusan Nomor 76/Pid.Sus/2026/PN Sit, Budi Hermanto alias Herman bin (alm) Abdul Saed (41 tahun) terbukti menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun, sebanyak tiga kali di kediaman mereka di Kabupaten Situbondo. Kejadian…
Dalam sebuah forum pendidikan filsafat dan keadilan bagi para hakim dari berbagai lingkungan peradilan se-Indonesia, Rocky Gerung hadir sebagai pemateri dengan tema “Teori Kritis tentang Hukum”. Sesi ketigas belas dari Pendidikan filsafat dan keadilan ini yang semula bersifat satu arah justru berkembang menjadi diskusi yang hidup dan mendalam. Para hakim tidak hanya mendengar, melainkan turut mengajukan kegelisahan, pengalaman, dan gagasan kritis mereka. Penulis telah merangkum mengenai substansi diskusi dari tema yang telah ditentukan dalam forum pendidikan filsafat dan keadilan berikut ini. Norma Sosial di Atas Norma Hukum: Perlunya Demokrasi Deliberatif Salah satu persoalan yang mengemuka adalah gejala “no viral, no…
Menurut Prof. Mahfud MD, dunia pengadilan akhir-akhir ini memang sedang disorot tajam. Namun, kita perlu melihat secara jernih bahwa sorotan itu terlokalisasi. Dari lebih dari 500 pengadilan di seluruh Indonesia, hanya satu atau dua yang bermasalah pada satu waktu. Ribuan hakim bekerja dengan integritas; yang tersangkut kasus mungkin tidak mencapai 0,002 persen. Secara umum, negara hukum kita berjalan baik. Kritik “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” memang ada, dan kritik itu perlu dicamkan, ungkap Prof. Mahfud. Tetapi kritik itu hanya terjadi di area-area tertentu dimana perkara yang melibatkan politik, korupsi orang-orang besar, atau yang menjanjikan karir. Generalisasi bahwa seluruh…
The Republic of Indonesia marked a milestone by enacting new rules in 2026. After decades, the country seems eager to renew its crucial rules on crimes considering its reliance on colonial heritage. Despite the criticized legislative drafting process, some highlights are necessary to be displayed. Highlights of the new rules are widely addressed by various stakeholders either academic or enforcer actors. Thereafter, this essay examines the early implementation of the new Criminal Code and its procedural framework, focusing on challenges emerging from law practice. The drive of law reform initiated by the government and the HR are considerable enthusiasm for…
Dua bulan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan ditengah berkecamuknya dunia penegakan hukum karena penangkapan aparat penegak hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di suatu kabupaten yang terletak di provinsi Kalimantan Tengah, para penegak hukum tetap taat dalam menerapkan aturan hukum acara pidana baru. Pengakuan bersalah (plea bargain) yang merupakan sistem yang diadopsi dari negara-negara common law kini telah diterapkan dalam sistem hukum acara pidana Indonesia yang mekanismenya dibedakan menjadi 2 yaitu pada Pasal 78 KUHAP dan Pasal 234 KUHAP. Apabila perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan kemudian pada saat Penuntut Umum membacakan…

