Author: Dahlan Suherlan

Avatar photo

Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan kompetensi hakim di tengah perkembangan hukum yang semakin dinamis. Perubahan peraturan perundang-undangan, perkembangan teori hukum, serta meningkatnya kompleksitas perkara menuntut setiap hakim untuk terus memperbarui wawasan dan memperkuat kemampuan analisis hukumnya. Bagi hakim militer, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting mengingat karakteristik sistem peradilan militer yang memiliki kekhususan dibandingkan lingkungan peradilan lainnya. Dalam rangka memperkuat kompetensi tersebut, pada Selasa, 7 Juli 2026, telah diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Militer bertempat di Hotel Mercure Kuta,…

Read More

Pendidikan dan pelatihan bagi hakim tidak dapat dipandang sekadar sebagai kegiatan peningkatan kompetensi yang bersifat administratif, melainkan merupakan bagian dari proses pembentukan kapasitas intelektual, profesionalisme, dan integritas seorang hakim dalam menjalankan kekuasaan kehakiman. Dinamika perkembangan hukum, perubahan peraturan perundang-undangan, serta meningkatnya kompleksitas perkara yang dihadapi pengadilan menuntut setiap hakim untuk senantiasa memperbarui cara berpikir dan memperkuat kemampuan analisis hukumnya. Dalam konteks tersebut, pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Militer yang diselenggarakan pada Selasa, 7 Juli 2026 di Hotel Mercure Kuta, Denpasar, memiliki arti strategis sebagai forum…

Read More

Kepemimpinan yudisial merupakan elemen fundamental dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, khususnya di lingkungan peradilan militer yang memiliki karakteristik berbeda dengan peradilan umum. Hakim militer tidak hanya dituntut mampu menerapkan hukum secara tepat, tetapi juga harus memiliki integritas, independensi, dan kepemimpinan moral dalam menjalankan fungsi yudisial. Artikel ini merupakan refleksi akademik penulis sebagai fasilitator pada Pendidikan dan Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Militer yang diselenggarakan pada Senin, 6 Juli 2026 di Hotel Mercure Kuta, Denpasar, Bali. Materi disampaikan oleh Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Direktur Jenderal…

Read More

Pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 beserta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Hukum Pidana merupakan bagian dari reformasi hukum pidana Indonesia yang tidak hanya memperbarui substansi hukum, tetapi juga menata kembali sistem pemidanaan secara lebih proporsional dan terintegrasi. Perubahan tersebut membawa konsekuensi yang signifikan bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim, karena implementasi ketentuan baru memerlukan pemahaman yang komprehensif agar tujuan pembaruan hukum dapat diwujudkan secara optimal dalam praktik peradilan. Sebagai upaya memperkuat kesiapan tersebut, Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan…

Read More

Perubahan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta penyesuaiannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 merupakan tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum di Indonesia. Setelah lebih dari satu abad menggunakan KUHP warisan kolonial, Indonesia akhirnya memiliki kodifikasi hukum pidana yang disusun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan sistem peradilan pidana modern. Perubahan tersebut tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga menuntut adanya perubahan cara berpikir seluruh aparat penegak hukum, terutama hakim sebagai pihak yang akan mengimplementasikan ketentuan tersebut melalui putusan pengadilan. Dalam rangka…

Read More

Dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial aparatur kepaniteraan di lingkungan peradilan militer, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin, 22 Juni 2026 tersebut dilaksanakan di kelas BSDK Mahkamah Agung RI dengan menghadirkan Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, sebagai narasumber pada materi “Manajemen Peradilan.” Materi ini memiliki relevansi yang sangat…

Read More

Dalam rangka pelaksanaan Short Course Transformasi Sistem Pemidanaan Nasional: Peran Hakim dalam Penerapan KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 bagi Hakim Peradilan Militer Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 di Hotel Wyndham Surabaya, para hakim peradilan militer memperoleh penguatan konseptual mengenai arah baru hukum pidana nasional melalui materi bertajuk “Pemidanaan, Pidana dan Tindakan dalam KUHP 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 serta Implementasinya” yang disampaikan oleh Dr. Fachrizal Afandi selaku dosen Universitas Brawijaya sekaligus peneliti bidang sistem peradilan pidana. Dalam kegiatan tersebut, penulis bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi jalannya proses pembelajaran, diskusi, dan…

Read More

Pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan salah satu langkah terbesar dalam sejarah pembaruan hukum Indonesia. Perubahan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk mengganti Wetboek van Strafrecht warisan kolonial, tetapi juga menjadi bagian dari rekonstruksi besar terhadap arah politik hukum pidana nasional. KUHP baru hadir dengan semangat kodifikasi, harmonisasi, dan modernisasi hukum pidana agar mampu menjawab perkembangan masyarakat yang semakin kompleks. Namun demikian, pembentukan KUHP baru pada dasarnya tidak dapat dipahami sebagai pekerjaan legislasi yang selesai hanya dengan pengesahan undang-undang. Justru tantangan terbesar terletak pada bagaimana mengintegrasikan berbagai norma pidana yang selama ini tersebar dalam…

Read More

Transformasi sistem pemidanaan nasional melalui lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan sekadar perubahan redaksional terhadap norma pidana yang telah lama berlaku, melainkan merupakan perubahan paradigma dalam cara negara memandang hukum pidana, pelaku tindak pidana, korban, serta tujuan pemidanaan itu sendiri. Dalam konteks tersebut, hakim tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai “corong undang-undang”, tetapi sebagai aktor utama yang menentukan arah implementasi hukum pidana nasional secara adil, proporsional, dan kontekstual. Berangkat dari pemikiran tersebut, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan SHOURT COURSE TRANSFORMASI SISTEM PEMIDANAAN NASIONAL: PERAN HAKIM DALAM PENERAPAN KUHP…

Read More

Dalam kerangka Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim pada Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara serta Hakim Ad Hoc Seluruh Indonesia Gelombang II, yang diselenggarakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026 di Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil (BSDK), materi mengenai Republikanisme, Demokrasi, dan Negara Hukum disampaikan oleh Dr. Robertus Robet, M.A. Dalam kegiatan tersebut, saya bertindak sebagai fasilitator yang mengawal jalannya proses pembelajaran, sekaligus memastikan bahwa gagasan-gagasan filosofis yang disampaikan dapat ditangkap secara reflektif dan kontekstual oleh para peserta. Materi ini tidak sekadar menghadirkan uraian konseptual, melainkan juga mengajak para hakim untuk menimbang kembali fondasi etis…

Read More