Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Dahlan Suherlan
Pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026, bertempat di Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK), diselenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru yang diikuti oleh para hakim peradilan militer dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusional untuk memastikan bahwa setiap hakim tidak hanya memahami perubahan normatif dalam hukum acara pidana, tetapi juga mampu menginternalisasi semangat dan arah pembaruan tersebut dalam praktik peradilan sehari-hari. Sebagai fasilitator dalam sesi ini, saya memandang bahwa pelatihan ini tidak semata-mata forum transfer pengetahuan, melainkan ruang refleksi bersama mengenai posisi strategis hakim dalam sistem peradilan…
Perubahan hukum acara pidana pada dasarnya tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga mencerminkan pergeseran cara pandang terhadap keadilan. Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 menunjukkan bahwa yang diperbarui bukan semata-mata rumusan pasal, melainkan juga paradigma pembuktian, keseimbangan kewenangan antar aparat penegak hukum, serta standar perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan. Pembuktian dalam perkara pidana merupakan titik paling menentukan. Pada tahap inilah kebebasan seseorang dipertaruhkan, integritas lembaga peradilan diuji, dan tanggung jawab hakim mencapai puncaknya. Dalam lingkungan peradilan militer, kompleksitas tersebut semakin terasa, mengingat perkara yang dihadapi sering berkaitan dengan struktur komando, disiplin…
Pendahuluan Tulisan ini merupakan refleksi atas pelaksanaan Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan bagi para hakim di lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia yang diselenggarakan di BSDK Megamendung, Bogor. Dalam kegiatan tersebut, penulis bertindak sebagai fasilitator, dengan narasumber utama Prof. Dr. Robertus Robet, yang menyampaikan materi mengenai republikanisme sebagai kerangka berpikir dalam memahami relasi antara hukum, kekuasaan, dan kewargaan. Tulisan ini berupaya menguraikan kembali gagasan utama yang disampaikan, dengan pendekatan yang lebih sistematis, sekaligus menempatkan pemikiran para filsuf yang menjadi fondasi dari tradisi republikanisme tersebut. Republikanisme: Dari Polis hingga Ruang Publik Modern Salah…
Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di kelas Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung, telah dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru bagi Hakim Peradilan Militer seluruh Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, saya, Kolonel Kum Dahlan Suherlan, S.H., M.H., berkesempatan mendampingi narasumber Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dosen Fakultas Hukum Universitas INdonesia, yang menyampaikan materi bertajuk Mekanisme Keadilan Restoratif dalam KUHAP 2025. Materi ini menjadi salah satu pembahasan strategis dalam pembaruan hukum acara pidana nasional, karena KUHAP 2025 secara eksplisit mengintegrasikan pendekatan keadilan restoratif sebagai bagian dari sistem peradilan pidana modern. Paradigma Baru: Definisi dan Prinsip Dasar…
Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di kelas Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung, telah dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru bagi Hakim Peradilan Militer seluruh Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, saya, Kolonel Kum Dahlan Suherlan, S.H., M.H., berkesempatan mendampingi narasumber utama, Dr. Febby Mutiara Nelson, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menyampaikan materi penting mengenai Kedudukan Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana berdasarkan KUHAP 2025. Advokat sebagai Penegak Hukum dalam KUHAP 2025 Salah satu pembaruan fundamental dalam KUHAP 2025 adalah penguatan posisi advokat sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana. Dalam Bab XIII KUHAP (Pasal 149–155), advokat…
Oleh: Kolonel Kum Dahlan Suherlan, S.H., M.H. Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, suasana kelas di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badiklat Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia terasa khidmat sekaligus dinamis. Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru bagi Hakim Peradilan Militer seluruh Indonesia menghadirkan materi yang sangat fundamental dalam sistem peradilan pidana: Upaya Paksa dan Praperadilan dalam KUHAP 2025. Saya, Kolonel Kum Dahlan Suherlan, S.H., M.H., mendampingi narasumber, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang secara komprehensif menguraikan pergeseran paradigma KUHAP 2025 dalam memperkuat due process of law…
Peringatan Hari Ulang Tahun Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan di Badan Strajak Diklat Kumdil MA Megemendung – Bogor pada hari Kamis, 12 Februari 2026, berlangsung dengan penuh semarak, antusiasme, dan gemuruh kebersamaan. Kegiatan yang dikemas dalam rangkaian perlombaan olahraga ini menjadi momentum istimewa yang tidak hanya menyatukan semangat seluruh aparatur peradilan, tetapi juga menghadirkan para pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara tersebut dibuka oleh Tuada TUN YM. Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. dan juga dihadiri langsung Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI Marsekal Muda TNI…

