Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syamsul Arief Menembus Puncak: Pelari Ultra yang Membawa Mimpi Hakim Muda ke Mahkamah Agung

13 August 2026 • 18:11 WIB

Lolos Uji Kepatutan DPR, Ini Rincian Lengkap 14 Hakim Agung dan Ad Hoc MA Terbaru 2026!

13 August 2026 • 17:21 WIB

Di Hadapan Komisi III DPR, Syamsul Arief Tegaskan AI Tak Boleh Mengambil Alih Nurani Hakim

13 August 2026 • 15:19 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pembuktian Ilmiah Menjadi Fondasi Keadilan Lingkungan

Pembuktian Ilmiah Menjadi Fondasi Keadilan Lingkungan

Ahmad JunaediAhmad Junaedi13 August 2026 • 14:58 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII Tahun 2026 kembali menghadirkan materi yang memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan hakim dalam menghadapi kompleksitas perkara lingkungan hidup. Bertempat di BSDK pada Kamis, 13 Agustus 2026, para peserta mendapatkan pembelajaran mengenai “Pembuktian Ilmiah dan Penghitungan Kerugian Perkara Pencemaran Lingkungan Hidup dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3)” yang disampaikan oleh Ir. Eddy Soentjahyo, M.T., Auditor Lingkungan Berisiko Tinggi. Sebagai peserta sekaligus penulis, saya memandang materi ini bukan sekadar bagian dari rangkaian sertifikasi, tetapi merupakan pembelajaran substantif yang menyentuh langsung salah satu persoalan paling menentukan dalam penyelesaian perkara lingkungan: bagaimana hakim memastikan bahwa fakta pencemaran dan kerugian lingkungan benar-benar dibuktikan secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perkara lingkungan hidup memiliki karakter yang berbeda dibandingkan dengan perkara pada umumnya. Dampak pencemaran tidak selalu terlihat seketika, lokasi sumber pencemar dapat berbeda dengan lokasi dampak, sementara hubungan sebab-akibatnya sering kali membutuhkan analisis teknis yang tidak sederhana. Dalam konteks demikian, hakim tidak cukup hanya memahami norma hukum, tetapi juga harus mempunyai kemampuan membaca dan menilai fakta ilmiah yang disampaikan melalui keterangan ahli, hasil pengujian laboratorium, laporan pemeriksaan, data kualitas lingkungan, maupun dokumen teknis lainnya. Pengetahuan tersebut bukan dimaksudkan untuk menjadikan hakim sebagai ahli lingkungan, melainkan agar hakim tidak berada dalam posisi pasif ketika berhadapan dengan bukti ilmiah. Hakim harus mampu menguji relevansi, konsistensi, metodologi, serta keterkaitan antara fakta ilmiah dengan peristiwa hukum yang sedang diperiksa.

Pembuktian ilmiah, sebagaimana ditekankan dalam materi, pada hakikatnya harus membawa hakim menuju suatu kesimpulan yang dapat diterangkan secara rasional. Tidak cukup hanya menunjukkan bahwa terdapat perubahan kualitas lingkungan atau adanya parameter tertentu yang melampaui baku mutu. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apa penyebabnya, dari mana sumbernya, bagaimana proses pencemarannya, sejauh mana dampaknya, dan apakah terdapat hubungan kausal antara kegiatan tertentu dengan kerusakan yang terjadi. Dalam perkara konkret, pertanyaan tersebut dapat menjadi pembeda antara dugaan pencemaran dengan pencemaran yang benar-benar dapat dibuktikan. Oleh karena itu, validitas pengambilan sampel, lokasi dan waktu pengambilan, tata cara pemeriksaan, metode analisis, kualitas data, hingga kompetensi pihak yang melakukan pengujian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses pembuktian.

Baca Juga  Pusdiklat Teknis Peradilan Matangkan Finalisasi Kurikulum Sertifikasi Lingkungan Hidup 2026 Melalui Diskusi Kelompok

Hal lain yang menarik ialah persoalan penghitungan kerugian akibat pencemaran lingkungan dan LB3. Kerugian lingkungan tidak selalu dapat disederhanakan menjadi kerugian ekonomi yang mudah dilihat dan dihitung. Lingkungan mempunyai fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis yang saling berkaitan. Ketika terjadi pencemaran, kerugian dapat menyentuh penurunan kualitas air atau tanah, terganggunya ekosistem, hilangnya fungsi lingkungan, biaya pemulihan, serta berbagai konsekuensi lain yang harus dinilai berdasarkan pendekatan yang tepat. Karena itu, angka kerugian yang disampaikan dalam suatu perkara harus dipandang sebagai hasil dari suatu proses penghitungan yang mempunyai dasar metodologis. Hakim perlu mengetahui dari mana angka tersebut berasal, parameter apa yang digunakan, asumsi apa yang dipakai, serta apakah metode yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum.

Dalam konteks Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), persoalan pembuktian bahkan dapat menjadi semakin kompleks. Karakteristik limbah, sumber limbah, tata kelola penyimpanan dan pengelolaan, potensi bahaya, serta dampaknya terhadap lingkungan membutuhkan pemahaman yang cermat. Hakim harus mampu membedakan antara keberadaan suatu limbah dengan terbuktinya dampak pencemaran yang ditimbulkan. Dengan demikian, tidak boleh terjadi lompatan kesimpulan bahwa setiap pelanggaran administratif atau setiap keberadaan LB3 secara otomatis membuktikan adanya kerusakan lingkungan dengan besaran tertentu. Sebaliknya, apabila bukti ilmiah menunjukkan adanya keterkaitan yang kuat antara kegiatan, sumber pencemar, dampak, dan kerugian, maka temuan tersebut harus ditempatkan secara proporsional dalam konstruksi pembuktian dan pertimbangan hukum.

Materi yang disampaikan juga memperlihatkan pentingnya keterangan ahli dalam perkara lingkungan hidup. Ahli bukanlah pihak yang menggantikan kewenangan hakim dalam mengambil keputusan. Pendapat ahli berfungsi memberikan pengetahuan khusus yang diperlukan agar hakim dapat memahami persoalan teknis yang tidak seluruhnya dapat dijelaskan melalui pengetahuan hukum semata. Karena itu, hakim tetap harus bersikap kritis terhadap setiap keterangan ahli. Pendapat ahli harus diuji dengan bukti lainnya, termasuk konsistensi metode, dasar keilmuan, data yang digunakan, serta kemampuan menjelaskan hubungan antara temuan ilmiah dengan fakta perkara. Pada akhirnya, keyakinan hakim tetap harus dibangun dari keseluruhan alat bukti, bukan dari satu pendapat ahli semata.

Baca Juga  Kebijaksanaan dan Kontrol Diri: Standar Baru Profesionalisme Mediator Masa Kini

Bagi peserta pelatihan yang berasal dari berbagai lingkungan peradilan, pembelajaran ini memberikan perspektif bahwa keadilan lingkungan menuntut keseimbangan antara ketepatan hukum dan ketepatan ilmiah. Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer maupun Peradilan Tata Usaha Negara dapat menghadapi karakter persoalan lingkungan yang berbeda, tetapi memiliki tuntutan yang sama dalam menjaga kualitas penilaian terhadap bukti. Dalam perkara lingkungan, kesalahan membaca fakta ilmiah dapat berakibat serius: putusan dapat kehilangan ketepatan dalam menentukan sebab, pelaku, dampak, maupun besaran kerugian. Karena itu, peningkatan kompetensi hakim melalui sertifikasi bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi merupakan kebutuhan nyata untuk memastikan bahwa perkara lingkungan diperiksa oleh hakim yang memahami karakter khususnya.

Pada akhirnya, pembelajaran bersama Ir. Eddy Soentjahyo, M.T. meninggalkan satu pemahaman yang kuat: perkara lingkungan hidup tidak boleh diputus berdasarkan dugaan yang tidak teruji, tetapi juga tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan berlindung di balik kompleksitas pembuktian ilmiah. Di antara dua kepentingan tersebut terdapat tanggung jawab hakim untuk menilai bukti secara jernih, kritis, objektif, dan berimbang. Pembuktian ilmiah harus mampu menjelaskan fakta, sementara penghitungan kerugian harus mampu menunjukkan konsekuensi secara terukur. Dari sanalah putusan memperoleh legitimasi yang lebih kuat, bukan hanya karena sesuai dengan hukum, tetapi karena lahir dari proses penalaran yang mampu mempertemukan hukum, ilmu pengetahuan, fakta, dan keadilan lingkungan. Bagi saya sebagai fasilitator sekaligus penulis, materi ini menjadi pengingat bahwa hakim lingkungan pada akhirnya tidak hanya mengadili peristiwa yang telah terjadi, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk memastikan agar hukum mampu memberikan perlindungan nyata terhadap lingkungan dan kepentingan generasi yang akan datang.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

hakim lingkungan Keterangan Ahli Limbah B3 Lingkungan Hidup Pelatihan Hakim Pembuktian Ilmiah Pencemaran Lingkungan Sertifikasi Lingkungan Hidup
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Syamsul Arief Menembus Puncak: Pelari Ultra yang Membawa Mimpi Hakim Muda ke Mahkamah Agung

13 August 2026 • 18:11 WIB

Lolos Uji Kepatutan DPR, Ini Rincian Lengkap 14 Hakim Agung dan Ad Hoc MA Terbaru 2026!

13 August 2026 • 17:21 WIB

Di Hadapan Komisi III DPR, Syamsul Arief Tegaskan AI Tak Boleh Mengambil Alih Nurani Hakim

13 August 2026 • 15:19 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB
Don't Miss

Syamsul Arief Menembus Puncak: Pelari Ultra yang Membawa Mimpi Hakim Muda ke Mahkamah Agung

By Khoiruddin Hasibuan13 August 2026 • 18:11 WIB0

Jakarta — Kamis sore, 13 Agustus 2026, menjadi salah satu titik terpenting dalam perjalanan karier…

Lolos Uji Kepatutan DPR, Ini Rincian Lengkap 14 Hakim Agung dan Ad Hoc MA Terbaru 2026!

13 August 2026 • 17:21 WIB

Di Hadapan Komisi III DPR, Syamsul Arief Tegaskan AI Tak Boleh Mengambil Alih Nurani Hakim

13 August 2026 • 15:19 WIB

Pembuktian Ilmiah Menjadi Fondasi Keadilan Lingkungan

13 August 2026 • 14:58 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Syamsul Arief Menembus Puncak: Pelari Ultra yang Membawa Mimpi Hakim Muda ke Mahkamah Agung
  • Lolos Uji Kepatutan DPR, Ini Rincian Lengkap 14 Hakim Agung dan Ad Hoc MA Terbaru 2026!
  • Di Hadapan Komisi III DPR, Syamsul Arief Tegaskan AI Tak Boleh Mengambil Alih Nurani Hakim
  • Pembuktian Ilmiah Menjadi Fondasi Keadilan Lingkungan
  • Tantangan Kapasitas Hakim dan Sistem Peradilan dalam Menghadapi Kejahatan Modern: Penggunaan Kecerdasan Buatan, Manipulasi hingga Bias Algoritma

Recent Comments

  1. Noezafri Amar on Peran dan Kedudukan Juru Bahasa Asing dalam Pemenuhan Hak Fair Trial bagi Terdakwa Warga Negara Asing Menurut KUHAP Baru
  2. cindy on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  3. Jeje on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  4. asyrof on Dapatkah Pemeriksaan Setempat Menjadi Bagian dari Mediasi di Pengadilan?
  5. AI API Directory on Sistem Pembuktian KUHAP 2025: Dr. Chairul Huda Tegaskan Hakim Harus Berani Menolak Alat Bukti Ilegal
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.