Administrasi perkara merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan peradilan yang berfungsi sebagai tulang punggung dalam menjamin terlaksananya proses peradilan secara tertib, efektif, dan akuntabel. Kualitas administrasi perkara yang baik akan memberikan pengaruh langsung terhadap keabsahan setiap tahapan proses peradilan, menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara, mendukung akuntabilitas putusan yang dihasilkan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya peradilan militer. Dalam perkembangan sistem peradilan modern, peran Panitera tidak lagi terbatas sebagai pelaksana tugas-tugas administratif dan teknis kepaniteraan semata. Panitera juga memiliki tanggung jawab strategis sebagai penjaga tertib administrasi peradilan (guardian of judicial administration) yang memastikan seluruh proses…
Read More