Author: Ahmad Faiz Shobir Alfikri

Avatar photo

Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Labuha

Perselisihan dalam rumah tangga tidak selalu hadir dalam wujud yang terdengar. Ada bentuk konflik yang justru berlangsung dalam keheningan, yakni dua orang yang tinggal seatap, makan semeja, tetapi tidak saling bicara selama berbulan-bulan. Tidak ada teriakan, tidak ada adu mulut, yang ada hanyalah pengabaian yang disengaja dan menyiksa. Inilah yang dalam kajian psikologi dikenal sebagai silent treatment, sebuah fenomena yang kian mendapat perhatian ilmiah, tetapi belum memperoleh respons yang memadai dalam praktik pemeriksaan perkara perceraian di Indonesia. Dominasi Alasan Perselisihan dan Pertengkaran Pada tahun 2023, perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia dengan jumlah 251.828 kasus atau 61,67%…

Read More

Nafkah adalah hak dasar seorang istri yang wajib dipenuhi oleh suami, baik secara lahir maupun batin. Dalam banyak kasus, ketidakterpenuhannya nafkah tersebut bukan semata karena ketidakmampuan, melainkan karena kesengajaan. Kondisi inilah yang, barangkali, melatarbelakangi lahirnya salah satu ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2022. Dalam rumusan Kamar Agama angka 1b, SEMA tersebut menyatakan bahwa perkara perceraian dengan alasan suami atau istri tidak melaksanakan kewajiban nafkah lahir dan/atau batin hanya dapat dikabulkan jika terbukti tidak dilaksanakan selama minimal 12 bulan. Ketentuan ini, menurut pendapat penulis, patut diapresiasi, tetapi di lain sisi juga perlu dikritisi. Langkah Progresif yang…

Read More