Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Muhamad Fadillah
Dalam sengketa tata usaha negara, hakim selalu berhadapan dengan satu batas penting, yaitu tidak boleh memutus melebihi apa yang diminta penggugat. Batas inilah yang dalam hukum dikenal sebagai larangan ultra petita. Namun, apakah batas itu selalu sesederhana yang dibayangkan? Di atas kertas, ultra petita memang tampak seperti soal teknis: apa yang diminta dalam petitum, apa yang diputus dalam amar, dan apakah keduanya sejalan. Tetapi dalam praktik, persoalannya sering kali lebih rumit. Larangan ultra petita sesungguhnya membuka pertanyaan yang lebih mendasar tentang peran hakim TUN: apakah hakim cukup hanya membaca petitum secara sempit, atau ia juga harus melihat akibat hukum yang…
Megamendung, 25 Februari 2026 — Pada hari ketiga pelaksanaan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pertanahan bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia, dua materi yang disampaikan secara berurutan menghadirkan refleksi yang cukup mendalam mengenai keseimbangan antara kepastian hukum dan hak gugat dalam sengketa pertanahan. Materi pertama yang disampaikan oleh Bapak Dr. Enrico Simanjuntak, S.H., M.H., mengulas prosedur pengajuan gugatan dan pemeriksaan sengketa pertanahan di Peradilan Tata Usaha Negara. Salah satu penekanan penting dalam pemaparannya adalah urgensi access to justice dalam negara hukum. Hak untuk menggugat keputusan tata usaha negara diposisikan bukan sekadar sebagai mekanisme formal, melainkan sebagai instrumen kontrol terhadap…

