Author: Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.

Avatar photo

Wakadilmil III - 14 Denpasar

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keberagaman budaya, suku bangsa, bahasa, dan adat istiadat yang sangat luas. Keberagaman tersebut melahirkan berbagai bentuk norma dan aturan sosial yang hidup dalam masyarakat. Salah satu bentuk aturan yang telah hidup sejak lama sebelum lahirnya negara modern adalah hukum adat. Hukum adat merupakan hukum yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat berdasarkan kebiasaan, nilai budaya, serta tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hukum adat tidak hanya berfungsi sebagai aturan sosial, tetapi juga menjadi sarana menjaga ketertiban, keharmonisan, dan keseimbangan dalam masyarakat.[1] Sebelum Indonesia merdeka, sistem hukum pidana yang berlaku berasal dari…

Read More