Author: Wahyu Budi Santoso

Avatar photo

Pustakawan Ahli Muda Badan Strajak Diklat Kumdil

Kehadiran Generative Artificial Intelligence (AI) dan mesin pencari modern kerap melahirkan ilusi baru di lingkungan peradilan: bahwa seluruh informasi hukum kini dapat dipanggil secara instan hanya dalam hitungan detik. Di tengah tuntutan efisiensi dan akselerasi modernisasi pengadilan, dinamika ini memicu persepsi skeptis terhadap keberadaan perpustakaan. Apabila Google dan platform AI dianggap sudah tahu segalanya, apakah keberadaan perpustakaan peradilan masih relevan? Persepsi skeptis semacam ini lahir akibat cara pandang keliru yang mengidentikkan perpustakaan semata-mata dengan gedung, rak kayu, dan tumpukan buku fisik. Padahal, di balik kenyamanan akses instan yang ditawarkan teknologi publik, tersembunyi ancaman laten yang sangat membahayakan integritas penegakan hukum:…

Read More