WAKATOBI – Keadilan tidak hanya ditegakkan dari balik meja persidangan yang megah, melainkan juga diperjuangkan hingga ke pelosok kepulauan. Pada hari Senin, 11 Mei 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wangi Wangi melaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat (Descente) untuk perkara perdata gugatan Nomor 1/Pdt.G/2026/PN Wgw yang berlokasi di wilayah Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi. Secara hukum, Pemeriksaan Setempat atau Descente adalah tahapan persidangan di mana majelis hakim turun langsung ke lapangan untuk melihat, mengamati, dan memastikan kondisi fisik, ukuran, serta letak batas-batas objek yang sedang disengketakan. Melalui pemeriksaan langsung ini, majelis hakim dapat memperoleh keyakinan yang utuh atas objek perkara sehingga kebenaran…
Read More