Pasuruan — Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria kembali menghangat. Rancangan tersebut telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR, dengan salah satu gagasan kelembagaan berupa pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Bersamaan dengan itu, muncul kembali perdebatan mengenai forum penyelesaian sengketa agraria, termasuk wacana pengadilan khusus agraria mengemuka sebagai respons atas fragmentasi forum antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, panjangnya proses penyelesaian, serta persoalan pelaksanaan putusan. Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menawarkan pendekatan berbeda. Dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR pada 10 September 2026, PP IKAHI mendorong penguatan peradilan yang sudah ada melalui peningkatan kompetensi hakim,…
Read More