Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin

October 6, 2026

Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan

October 6, 2026

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama

October 6, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

Cik BasirBy Cik BasirAugust 27, 2026 · 18:37 WIB8 Mins Read1 Comment
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Sleman, 28 Agustus 2026 — Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera/Panitera Pengganti tidak semestinya berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas. Keberhasilan pelatihan justru perlu dilihat setelah peserta kembali ke satuan kerja: apakah pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterapkan, keterampilan yang dilatih mampu menjawab persoalan praktik, dan hasil pelatihan memberikan nilai tambah terhadap kualitas dukungan Panitera Pengganti kepada hakim dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara.

Perspektif tersebut menjadi salah satu fokus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pasca Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan Tim Monev Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Sleman, 26–28 Agustus 2026. Tim Monev terdiri atas Dr. Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I., Hakim Yustisial BSDK MA RI, Yoga Pradana Pamungkas, S.Kom., Indriyatmoko, A.Md., Harun Maulana Muhammad Sholeh, dan Deni Setiawan. Kehadiran tim terutama untuk melihat sejauh mana hasil pelatihan dimanfaatkan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan nyata alumni dalam melaksanakan tugas di satuan kerja.

Pelatihan Harus Berangkat dari Kebutuhan Praktik

Monev di PA Sleman memperlihatkan satu pesan penting : Desain Pelatihan Panitera Pengganti perlu semakin dekat dengan dinamika perkara yang benar-benar dihadapi di pengadilan.

Ketua PA Sleman, Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., berharap materi pelatihan teknis yudisial Panitera Pengganti terus diperbarui, terutama terkait perkembangan hukum materiil dan hukum acara. Pembaruan tersebut diperlukan agar kompetensi Panitera Pengganti tetap relevan dengan perkembangan hukum dan mampu meningkatkan kualitas dukungan kepada hakim.

Pandangan ini menggeser orientasi pelatihan dari sekadar pertanyaan “apa yang harus diketahui Panitera Pengganti?” menjadi pertanyaan yang lebih substantif: “apa yang harus mampu dilakukan Panitera Pengganti ketika menghadapi perkara konkret?”

Perubahan hukum, digitalisasi proses berperkara, semakin kompleksnya jenis perkara, serta tuntutan administrasi persidangan yang terdigitalisasi membuat penguasaan teori saja tidak lagi memadai. Pengetahuan hukum harus bertemu dengan keterampilan teknis, sedangkan keterampilan teknis harus diuji melalui situasi yang mendekati praktik persidangan sesungguhnya.

Karena itu, Monev pasca pelatihan memiliki arti penting. Ia menjadi instrumen untuk mengetahui apakah materi yang diberikan benar-benar memiliki daya guna ketika peserta kembali menjalankan tugas di pengadilan.

Jangan Memaksakan Pembelajaran Daring untuk Semua Materi

Masukan menarik datang dari Panitera PA Sleman sekaligus alumni Pelatihan Teknis Panitera Pengganti, Anas Mubarok, S.H., M.H. Ia menyarankan agar pelatihan Panitera Pengganti, sedapat mungkin, tidak sepenuhnya dilaksanakan melalui Zoom.

Alasannya bukan semata-mata karena pembelajaran daring tidak efektif. Ketika peserta mengikuti pelatihan dari kantor, perhatian mereka berpotensi terbagi dengan pekerjaan kedinasan yang tetap harus diselesaikan. Akibatnya, konsentrasi terhadap proses pembelajaran dapat terganggu.

Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah kesesuaian metode dengan karakter materi. Materi konseptual mungkin efektif disampaikan secara daring. Sebaliknya, materi seperti penyusunan Berita Acara Sidang (BAS), persidangan elektronik, simulasi administrasi persidangan, dan pemecahan persoalan prosedural membutuhkan interaksi dan praktik yang lebih intensif. Karena itu, model blended learning patut dipertimbangkan: pembelajaran mandiri dan daring digunakan untuk materi konseptual, sementara tatap muka difokuskan pada simulasi, latihan, diskusi kasus, dan praktik.

Alumni Meminta Materi Lebih Aktual dan Spesifik

Sebanyak 13 alumni Pelatihan Teknis Panitera Pengganti yang menjadi bagian dari kegiatan Monev menyampaikan sejumlah masukan. Mereka mengharapkan pelatihan diselenggarakan secara lebih merata dengan materi yang diperbarui sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan praktik peradilan.

Baca Juga  Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

Kebutuhan tersebut terutama terlihat pada kompetensi peradilan elektronik. Alumni mengusulkan materi mengenai penyelesaian perkara secara elektronik, BAS sidang elektronik, pembuktian elektronik, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan proses peradilan berbasis teknologi.

Masukan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital telah mengubah profil kompetensi Panitera Pengganti. Panitera Pengganti tidak lagi cukup memahami pencatatan persidangan secara konvensional, tetapi juga harus mampu bekerja dalam ekosistem persidangan elektronik dan memahami konsekuensi teknis serta proseduralnya. Dengan demikian, kompetensi digital bukan lagi kompetensi tambahan, melainkan bagian dari kompetensi inti Panitera Pengganti modern.

Ekonomi Syariah dan Perkara Khusus Perlu Diperkuat

Alumni juga menyoroti perlunya penguatan materi mengenai persidangan perkara ekonomi syariah beserta hukum materiilnya, hukum acara gugatan sederhana, perlawanan eksekusi, dan perkara waris.

Selama ini sebagian materi tersebut lebih banyak diberikan dalam pelatihan hakim. Padahal, Panitera Pengganti juga membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendukung hakim dalam penyelesaian perkara.

Masukan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa Panitera Pengganti bukan sekadar pencatat jalannya persidangan. Ia merupakan bagian penting dari supporting system bagi hakim dalam memastikan proses persidangan berjalan tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Karena itu, kurikulum pelatihan Panitera Pengganti perlu dikembangkan dengan pendekatan kompetensi yang berorientasi pada tugas. Tujuannya tidak lain untuk memastikan mereka memahami aspek hukum dan prosedural yang memang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara profesional.

Ekonomi Syariah dan Perkara Khusus Perlu Diperkuat

Alumni juga menyoroti perlunya penguatan materi mengenai persidangan perkara ekonomi syariah beserta hukum materiilnya, hukum acara gugatan sederhana, perlawanan eksekusi, dan perkara waris.

Selama ini sebagian materi tersebut lebih banyak diberikan dalam pelatihan hakim. Padahal, Panitera Pengganti juga membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendukung hakim dalam penyelesaian perkara.

Masukan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa Panitera Pengganti bukan sekadar pencatat jalannya persidangan. Ia merupakan bagian penting dari supporting system bagi hakim dalam memastikan proses persidangan berjalan tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Karena itu, kurikulum pelatihan Panitera Pengganti perlu dikembangkan dengan pendekatan kompetensi yang berorientasi pada tugas. Tujuannya tidak lain untuk memastikan mereka memahami aspek hukum dan prosedural yang memang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara profesional.

BAS Tidak Cukup Diajarkan Secara Umum

Salah satu kritik paling konkret dari alumni berkaitan dengan materi Berita Acara Sidang (BAS). Alumni mengusulkan agar pelatihan memberikan materi BAS secara lebih spesifik, antara lain BAS perkara wakaf, pembatalan hibah, perlawanan eksekusi, dan asal-usul anak. Mereka juga mengharapkan materi tersebut disampaikan oleh pengajar yang benar-benar memahami praktik peradilan, bukan semata-mata menguasai teori.

Masukan ini penting karena BAS bukan sekadar produk administratif. BAS merupakan dokumen yang merekam proses persidangan dan memiliki arti penting dalam administrasi serta dokumentasi proses beracara.

Oleh karena itu, pembelajaran BAS sebaiknya tidak berhenti pada struktur dan format. Peserta perlu diberikan kasus konkret, fakta persidangan, simulasi pemeriksaan, serta latihan menyusun BAS yang kemudian disertai umpan balik langsung dari pengajar. Dengan pendekatan tersebut, pelatihan bergerak dari sekadar knowledgetransfer menuju skill development.

Pengajar Jangan Sekadar Menyampaikan Slide

Kritik lain menyangkut metode dan kualitas pengajar. Alumni mengharapkan pemateri yang memiliki penguasaan teori sekaligus pengalaman praktik peradilan, bukan sekadar menyampaikan slide dan teori. Pesan tersebut sesungguhnya sederhana: peserta membutuhkan solusi atas persoalan pekerjaan, bukan sekadar tambahan pengetahuan.

Baca Juga  Melangkah Menuju Peradilan Modern: Mahkamah Agung Godok 21 Isu Strategis, Pemanfaatan Artificial Intelligence, dan Penataan Manajemen Yudisial 2027

Dalam pelatihan teknis yudisial, kredibilitas pengajar idealnya dibangun dari perpaduan penguasaan teori, pengalaman praktik, kemampuan pedagogis, dan kemampuan menerjemahkan persoalan konkret menjadi pembelajaran. Pengajar yang diharapkan peserta bukan hanya mampu menjelaskan apa hukumnya, tetapi juga mampu menjawab pertanyaan yang lebih penting bagi peserta: bagaimana hukum tersebut diterapkan ketika berhadapan dengan perkara konkret di persidangan.

Dari Monev Menuju Reformasi Desain Pelatihan

Salah satu usulan alumni yang patut diperhatikan adalah agar setiap pelatihan ditutup dengan rangkuman keseluruhan materi yang dapat digunakan peserta sebagai acuan ketika kembali ke satuan kerja. Gagasan tersebut dapat dikembangkan menjadi learning output yang bersifat praktis. Pelatihan idealnya tidak hanya menghasilkan sertifikat, tetapi juga membekali peserta dengan ringkasan materi, checklist prosedur, contoh BAS, contoh penyelesaian kasus, panduan praktik, atau kumpulan persoalan yang sering muncul di lapangan. Dengan demikian, hasil pelatihan tidak berhenti ketika kegiatan ditutup, tetapi tetap digunakan dalam pekerjaan sehari-hari.

Pada titik inilah Monev memiliki arti strategis. Monev tidak semestinya dipahami hanya sebagai kegiatan untuk menemukan kekurangan pelatihan. Lebih dari itu, Monev merupakan mekanisme untuk mendengarkan suara pengguna hasil pelatihan.

Suara Ketua Pengadilan, Panitera, dan alumni merupakan data penting untuk memperbaiki desain pelatihan berikutnya. Dengan cara demikian, pelatihan tidak dirancang berdasarkan asumsi semata, tetapi berdasarkan kebutuhan nyata yang ditemukan di lapangan.

Lima Arah Pengembangan Pelatihan

Pelaksanaan Monev di PA Sleman memperlihatkan bahwa kebutuhan Panitera Pengganti terus berkembang. Tantangannya bukan hanya penguasaan hukum dan administrasi perkara, tetapi juga kemampuan beradaptasi dengan perubahan hukum, digitalisasi peradilan, kompleksitas perkara, dan tuntutan profesionalitas dalam mendukung tugas hakim.Karena itu, pengembangan pelatihan teknis Panitera Pengganti ke depan setidaknya perlu diarahkan pada lima orientasi.

Pertama, materi harus mutakhir dan berbasis kebutuhan praktik.

Kedua, metode pembelajaran harus praktis, partisipatif, dan berbasis simulasi, terutama untuk materi yang membutuhkan keterampilan teknis.

Ketiga, kompetensi digital dan persidangan elektronik harus ditempatkan sebagai bagian penting dari kurikulum, bukan sekadar materi tambahan.

Keempat, pengajar perlu memiliki perpaduan kompetensi akademik, pengalaman praktik, dan kemampuan pedagogis.

Kelima, setiap pelatihan harus menghasilkan output praktis yang dapat langsung digunakan peserta setelah kembali ke satuan kerja.

Mengukur Keberhasilan dari Dampaknya

Monev di PA Sleman pada akhirnya menyampaikan pesan yang sederhana tetapi penting: pelatihan yang baik bukanlah pelatihan yang paling banyak materinya, melainkan pelatihan yang paling relevan dengan pekerjaan, paling kuat membangun keterampilan, dan paling nyata manfaatnya ketika peserta kembali ke ruang sidang. Jika pelatihan teknis Panitera Pengganti mampu bergerak ke arah tersebut, maka pelatihan tidak lagi sekadar menjadi kegiatan pengembangan kompetensi. Ia dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kualitas administrasi, profesionalitas aparatur, dan pelayanan Peradilan Agama.

Cik Basir
Kontributor
Cik Basir
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

diklat panitera Panitera Pengganti Praktik Peradilan Praktik Yudisial
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin

October 6, 2026

Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan

October 6, 2026

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama

October 6, 2026

1 Comment

  1. Abdul Hafid PP PA Sleman on August 27, 2026 8:54 pm

    Terima kasih bapak bapak dari Diklat kumdil mahkamah agung yang telah mengunjungi dan berdiskusi dengan kami di PA Sleman.. sukses selalu…dan semoga bisa ikut pelatihan PP di Mega mendung..Aamii




    Reply
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,517 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin

By Wisnu IndradiOctober 6, 20260

BOGOR — Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI menggelar kegiatan Pendidikan…

Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan

October 6, 2026

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama

October 6, 2026

Menghubungkan Mutasi, Diklat, dan Kebutuhan Satuan Kerja

October 6, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin
  • Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan
  • Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  • Menghubungkan Mutasi, Diklat, dan Kebutuhan Satuan Kerja
  • Saksi Mahkota dan Strategi Game Theory

Recent Comments

  1. indarka pp on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Anton Yikwa on Penganugerahan Lomba Layanan Pengadilan Tahun 2026: Membangun Budaya Kinerja dan Pelayanan Prima di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
  3. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  4. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  5. Nancy on “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wisnu Indradi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.