Pada hari ketiga short course yang diadakan di National Judicial Academy, Bhopal, India, 30 delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, menerima penjelasan tentang mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR) di India. Materi ini disampaikan oleh Justice N. Kostiwar Singh, Justice CV Karthikeyan dan Ms. SN Sreedevi. Ada 5 sub materi yang disampaikan oleh para narasumber, yaitu: ADR dan kegunaannya dalam sistem peradilan, Arbitrase, Mediasi sebagai penyelesaian sengketa: prinsip utama, manfaat dan identifkasi kasus yang sesuai untuk mediasi, penyelesaian sengketa secara online dan hybrid model: Med-Arb dan Arb-Med. Pada kesempatan presentasi pertama Kostiwar Singh yang merupakan Hakim Agung di Supreme Court India memaparkan tentang mekanisme Alternatif…
Read More