Author: Ahmad Junaedi

Avatar photo

Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Megamendung, 26 Juni 2026 – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menutup rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026 yang diselenggarakan bagi aparatur kepaniteraan dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Acara penutupan berlangsung pada Jumat (26/6/2026) di Auditorium BSDK Kumdil Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh para Hakim Yustisial dari empat lingkungan peradilan, pejabat struktural dan fungsional Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, para widyaiswara, serta seluruh peserta pelatihan. Penutupan kegiatan dilakukan oleh Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer pada Badan Strategi Kebijakan…

Read More

Perubahan lingkungan strategis, perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang berkualitas telah mendorong lembaga peradilan untuk melakukan berbagai langkah pembaruan. Reformasi peradilan tidak lagi dapat dimaknai secara sempit sebagai upaya memperbaiki mekanisme persidangan atau meningkatkan kualitas putusan semata, melainkan harus mencakup pembenahan tata kelola administrasi perkara yang menjadi fondasi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. Dalam konteks peradilan militer, tuntutan tersebut memiliki dimensi yang lebih kompleks. Karakteristik perkara yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan institusi, disiplin militer, dan dalam batas tertentu berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara. Oleh karena itu, sistem administrasi perkara…

Read More

Penyelenggaraan kekuasaan kehakiman pada hakikatnya tidak hanya diwujudkan melalui proses pemeriksaan dan pengambilan putusan oleh hakim, melainkan juga melalui tata kelola administrasi perkara yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam praktik peradilan modern, administrasi perkara tidak lagi dipandang sebagai fungsi pelengkap yang berada di belakang proses yudisial, melainkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kesadaran terhadap pentingnya penguatan administrasi perkara menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan peradilan. Publik tidak hanya menilai lembaga peradilan dari kualitas putusan yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan lembaga tersebut dalam mengelola dokumen,…

Read More

Perubahan paradigma penyelenggaraan kekuasaan kehakiman pada era modern tidak lagi menempatkan pengadilan semata-mata sebagai institusi yang menghasilkan putusan hukum. Pengadilan saat ini dituntut untuk mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dalam konteks tersebut, kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur pengadilan menjadi salah satu indikator utama dalam menilai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kesadaran akan pentingnya pelayanan publik yang prima merupakan konsekuensi logis dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta berbagai kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mendorong terwujudnya peradilan yang modern dan berintegritas. Pelayanan yang baik…

Read More

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap tata kelola lembaga peradilan di Indonesia. Tuntutan terhadap penyelenggaraan peradilan yang transparan, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik mengharuskan setiap satuan kerja peradilan untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan administrasi perkara. Transformasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja aparatur peradilan agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dalam rangka mendukung terwujudnya sistem peradilan modern tersebut, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara…

Read More

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap pola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel tidak lagi dapat dipenuhi hanya dengan mengandalkan pola kerja konvensional yang berbasis dokumen fisik. Dalam konteks tersebut, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda, melainkan harus diposisikan sebagai instrumen utama dalam mendukung terwujudnya peradilan modern. Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui kebijakan pembaruan peradilan sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan Tahun 2010–2035 telah menempatkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai salah satu pilar utama reformasi peradilan. Reformasi tersebut tidak…

Read More

Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan militer yang profesional, transparan, dan akuntabel, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di ruang kelas BSDK Mahkamah Agung RI. Salah satu materi penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah “Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP)” yang dibawakan oleh Letkol Chk Atta Wijaya, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama). Materi ini memiliki…

Read More

Keberhasilan penyelenggaraan peradilan tidak hanya ditentukan oleh kualitas putusan yang dihasilkan oleh hakim, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas administrasi perkara yang menopang seluruh proses penanganan perkara sejak tahap penerimaan berkas hingga pengarsipan putusan. Administrasi perkara yang tertib, akurat, dan tepat waktu merupakan fondasi penting bagi terwujudnya kepastian hukum, perlindungan hak para pihak, serta kredibilitas lembaga peradilan. Kesadaran akan pentingnya aspek tersebut menjadi salah satu alasan diselenggarakannya Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, di lingkungan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan…

Read More

Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin, 22 Juni 2026, memasuki sesi pembelajaran yang sangat fundamental bagi peningkatan kualitas pengelolaan perkara di lingkungan peradilan militer. Bertempat di ruang kelas BSDK Mahkamah Agung RI, para peserta memperoleh pembekalan mengenai “Prinsip dan Kerangka Administrasi Perkara Peradilan Militer” yang disampaikan oleh Kolonel Chk Rendra Apri Sadewa, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Materi ini menempati posisi strategis dalam keseluruhan rangkaian…

Read More

Megamendung, Bogor, 22 Juni 2026 – Upaya mewujudkan badan peradilan yang agung tidak hanya ditentukan oleh kualitas hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas sistem administrasi perkara yang dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam kerangka pemikiran tersebut, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera dan Panitera Pengganti dari berbagai lingkungan peradilan sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka pada hari Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Auditorium…

Read More