Author: Yasin Prasetia

Avatar photo

Pengembang Teknologi Pembelajaran Badan Strajak Diklat Kumdil

Gagasan tersebut menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan proses berkelanjutan yang menjadi denyut nadi sebuah organisasi. Dalam konteks kelembagaan modern, semangat inilah yang melandasi konsep Corporate University (Corpu), sebuah pendekatan strategis untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia berjalan selaras dengan visi organisasi. Bertempat di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, pada 23–27 Juni 2026, Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Urgensi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Mahkamah Agung Corporate University. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kumdil, tim…

Read More

Dalam lanskap peradilan modern, hukum acara tidak lagi dipahami sekadar seperangkat aturan teknis, melainkan sebagai instrumen fundamental yang menentukan apakah keadilan dapat diakses secara nyata atau justru terhambat oleh formalitas yang berlebihan. Fenomena meningkatnya putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) dalam praktik peradilan perdata di Indonesia menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam desain prosedural yang berlaku saat ini. Energi, waktu, dan biaya seringkali habis hanya untuk menguji aspek-aspek awal yang seharusnya dapat disaring sejak dini. Dalam konteks inilah gagasan mengenai mekanisme pre trial menjadi relevan. Tidak hanya hadir sebagai inovasi teknis, tetapi ia hadir sebagai upaya rekonstruksi cara pandang terhadap proses berperkara…

Read More

“Justice delayed is justice denied.” Adagium yang dipopulerkan oleh William Ewart Gladstone tersebut bukan sekadar kritik terhadap lambannya proses peradilan, melainkan pengingat bahwa hukum tidak cukup hanya menghadirkan putusan, tetapi juga harus mampu menghadirkan efektivitas, kepastian, dan penyelesaian yang substantif. Dalam konteks peradilan perdata, perkara yang sejak awal sesungguhnya tidak memenuhi syarat formil namun tetap berproses hingga berujung pada putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) menjadi salah satu potret inefisiensi yang terus memunculkan diskursus pembaruan hukum acara di Indonesia. Berangkat dari kegelisahan tersebut, bertempat di Novotel Samator Surabaya Timur pada Kamis (7/5), digelar kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Informasi Stakeholder dan Wawancara…

Read More

Senja di penghujung Ramadhan perlahan membawa remang melingkari cakrawala. Cahaya keemasan matahari yang meredup seakan memberi ruang bagi kehangatan silaturahim. Satu demi satu keluarga besar Pustrajak hadir, membawa semangat kebersamaan yang tak sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga perjumpaan hati dalam bingkai kebersamaan. Pada Rabu (11/3) bertempat di Sate Maranggi Haji Yetty, keluarga besar Pustrajak melaksanakan kegiatan buka bersama. Suasana menjadi semakin bermakna dengan kehadiran Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, Sekretaris Badan Strajak Diklat Kumdil, dan Kepala Pusdiklat Menpim. Kehadiran para pimpinan ini bukan sekadar simbol struktural, melainkan penanda bahwa kebersamaan dalam Ramadhan melampaui sekat jabatan dan menyatukan seluruh insan dalam…

Read More

Pada awal Februari ini, Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan kegiatan Pameran Kampung Hukum yang berlangsung tanggal 9 sampai 10 Februari 2026 di Area Parkir Barat, Gedung Mahkamah Agung RI. Selain diikuti oleh seluruh unit eselon 1 di lingkungan Mahkamah Agung, acara ini akan diramaikan juga oleh berbagai instasi di luar Mahkamah Agung, seperti Komisi Yudisial, KPK, Bank Indonesia, BPK, LPS, dan lain sebagainya. Acara ini terbuka untuk umum sehingga setiap elemen masyarakat dapat berkunjung dan memeriahkan. Selain memberikan edukasi bagi masyarakat melalui produk-produk unggulan masing-masing, setiap instansi akan membagikan suvenir, doorprize, dan menyelenggarakan berbagai permainan yang menarik. Tujuan dari kegiatan…

Read More

“Lex semper dabit remedium (hukum akan selalu memberi obat). Kolaborasi akademisi dan praktisi dibutuhkan untuk menemukan solusi hukum yang tepat. Ungkapan di atas menggambarkan betapa indahnya kolaborasi yang bisa terjalin antara akademisi dan praktisi hukum.’’ Di ruang rapat Pustrajak, Kamis (29/1), Kepala Pustrajak Kumdil MA RI, Bapak Dr. H. Andi Akram S.H, M.H. menerima kunjungan dari sivitas akademika Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Dekan FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Bapak Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah menjadi cita-cita beliau sejak Y.M. Ketua Mahkamah Agung menerima kunjungan pihak kampus pada 17…

Read More

“Reductio Ad Absurdum, yang sangat dicintai Euclid, adalah salah satu senjata matematikawan paling ampuh. Keampuhannya jauh melampaui gambit apapun dalam permainan catur.” (G.H. Hardy) Bertrand Russell, seorang filsuf asal Inggris mengemukakan sebuah paradoks terkenal yang kemudian disebut sebagai paradoks tukang cukur. Sebuah pertanyaan menarik muncul dalam konteks ini, apakah tukang cukur yang “hanya mencukur orang yang tidak mencukur dirinya sendiri” akan mencukur dirinya sendiri? Jika seseorang mengajukan klaim tukang cukur itu akan mencukur dirinya sendiri, maka berdasarkan aturan, dia tidak akan mencukur dirinya sendiri karena ia “hanya mencukur orang yang tidak mencukur dirinya sendiri”. Kontradiksi ini harus dihindari sehingga klaim…

Read More