Author: Muhammad Fadllullah

Avatar photo

Hakim Pengadilan Negeri Bitung

“Justice must not only be done, but must manifestly and undoubtedly be seen to be done.” (Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi secara nyata dan tanpa keraguan harus terlihat ditegakkan). Adagium hukum yang masyhur dari Lord Chief Justice Hewart (1924), ini menjadi prinsip dasar universal mengenai independensi, ketidakberpihakan dan transparansi peradilan. Intisari dari adagium ini menekankan bahwa keputusan yang adil saja tidak cukup—proses peradilan juga harus bebas dari kecurigaan atau persepsi prasangka (appearance of bias) agar kepercayaan publik terhadap kehakiman tetap terjaga, ketika muncul persepsi atau prasangka saja maka lembaga Peradilan sudah cukup dikhawatirkan kebenaran hal tersebut, karena bilamana ada asumsi itu…

Read More

Sebuah peribahasa ini tidak berdiri sendiri, melainkan banyak peribahasa lain yang mendukung kebenaran isi pesan dari masing-masing pitutur jawa, yang mungkin dapat dikategorikan sebagai Saloka, Pitutur atau paribasan. Kesemuanya ini memmpunyai persamaan yaitu sebuah nasihat baik atau Pitutur luhur yang mana diterjemahkan merupakan nasihat atau ajaran mulia yang diturunkan oleh para leluhur. namun sekarang dengan adanya kemajuan teknologi, pergeseran budaya, akulturasi budaya lokal menyebabkan masyarakat sulit memahami dan menerapkan pitutur luhur itu sendiri. Budaya Jawa memiliki konsep-konsep (selanjutnya akan disebut sebagai falsafah). Falsafah-falsafah tersebut tersebar dalam berbagai dimensi kehidupan seperti etika dan tata karma pergaulan, hubungan orang tua dan anak,…

Read More