Author: Ahmad Rikfi Fuadi

Avatar photo

Hakim Pengadilan Agama Marisa

BOGOR – Menangani perkara permohonan dispensasi kawin bukanlah sekadar urusan administratif mencetak penetapan pengadilan. Di ruang sidang, ini adalah sebuah “seni” mengadili yang sarat akan kerentanan, di mana nasib dan masa depan seorang anak menjadi pertaruhan utamanya. Pentingnya kehati-hatian dalam perkara ini menjadi sorotan utama dalam Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA), pada Rabu (7/10/2026). Dalam pemaparannya, pemateri yang juga merupakan Hakim Tinggi pada BSDK Mahkamah Agung RI, Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag., menegaskan…

Read More