Author: Daniel Saputra

Avatar photo

Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan

Pendahuluan Eksekusi merupakan tahap penting dalam hukum acara perdata karena pada tahap inilah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap diwujudkan secara konkret. Putusan yang memenangkan seseorang belum sepenuhnya memberikan manfaat apabila kewajiban yang diperintahkan di dalam amar putusan tidak terlaksana. Dalam praktik, masih dijumpai penggunaan istilah “eksekusi secara sukarela” atau “pelaksanaan eksekusi secara sukarela”. Sekilas istilah tersebut tampak sederhana dan mudah dipahami. Akan tetapi, apabila ditinjau dari perspektif hukum acara perdata, istilah tersebut perlu diluruskan agar tidak terjadi pencampuradukan antara pelaksanaan putusan secara sukarela dengan eksekusi. Hal ini sejalan dengan pandangan Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Bapak Dr.…

Read More