Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan tantangan baru dalam dunia peradilan. Salah satunya adalah deepfake, teknologi yang memungkinkan manipulasi gambar, suara, maupun video sehingga tampak seolah-olah seseorang benar-benar mengatakan atau melakukan sesuatu. Di tengah meningkatnya penggunaan bukti digital, keaslian dan keandalan informasi elektronik menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses pembuktian di pengadilan. Dalam perkara perdata, termasuk perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama, bukti elektronik dapat berbentuk percakapan aplikasi pesan, surat elektronik, foto, rekaman suara, video, hingga dokumen digital. Berbagai bentuk bukti tersebut dapat membantu menjelaskan kronologi peristiwa dan memperkuat dalil para pihak. Namun, keberadaan suatu file digital…
Read More